900 Unit Lebih Rumah Dibangun untuk Relokasi Warga Rempang, Baru Bisa Ditempati Mulai September 2024

Berita dari Tribunnews.com, Koresponden, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Pengusahaan (BP) Batam sepakat membangun 961 rumah tipe 45 untuk warga Rempang yang digusur.

Kepala Biro Humas, Publisitas, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya diberi waktu satu tahun, tepatnya 2024, oleh pemerintah federal untuk membangun 961 rumah bagi warga Rempang.

Rumah tersebut masih dibandrol dengan harga Rp 120 juta per unit dan mendefinisikan rumah Melayu asli.

Ariastuty Sirait optimistis bisa merelokasi sebagian warganya ke rumah baru pada tahun ini.

Kelompok ini menargetkan sebagian warga sudah bisa memiliki rumah baru di Tanjung Banon pada September 2024. Targetnya 94-100 kepala keluarga, kata Ariastuty dalam keterangannya, Jumat (26/4/2024).

Untuk mendapatkan gambaran seperti apa rumah baru tersebut, masyarakat bisa melihat 4 model rumah yang sudah jadi, lengkap dengan tangki air bersih berkapasitas 2 meter kubik dan listrik yang terpasang mulai 6 April 2024.

Secara fisik, perumahan yang disediakan pemerintah sebanyak 45 tipe di atas tanah seluas 500 meter persegi.

Berdasarkan data BP Batam, terdapat 393 kepala keluarga (KK) yang bersedia pindah ke hunian sementara, dan terhitung sebanyak 598 KK.

Ariastuty menutup, “Peningkatan pembangunan perumahan telah dilaksanakan sehubungan dengan pembangunan PSN Rempang Eco City.” Negara ini mempunyai sumber daya yang terbatas

Resor ini terletak di Tanjung Banon di sisi selatan Pulau Rempang.

Jaraknya sekitar 60 kilometer dari kota Batam. Secara geografis, Dapur 3 berseberangan dengan Sijantung. Hanya saja, lautnya terpisah dari Pulau Galang di ujung sungai.

Letak kota dianggap sebagai lokasi yang kecil. SD Negeri yang ada hanya ada satu yaitu SDN 006. Hanya sampai kelas 3 SD saja.

Untuk tingkat selanjutnya, siswa harus pindah ke sekolah di Kampung Tua Dapur 6.

Faktanya, di wilayah tersebut belum terdapat fasilitas kesehatan berupa Puskesmas. Sekarang ada Polindes (Pusat Studi Pedesaan).

Polindes merupakan model partisipasi masyarakat dalam memfasilitasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu dan anak, termasuk keluarga berencana.

Berbeda dengan Posyandu yang didukung oleh petugas Puskesmas, Polindes bergantung pada kehadiran bidan. Sebab, pelayanan di Polindes merupakan pelayanan kebidanan yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *