9 Fakta Caleg PKS Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Polisi Dalami Keterlibatan dengan Jaringan Fredy Pratama

TRIBUNNEWS.COM – Calon wakil Republik Rakyat Demokratik Korea Aceh Tamiang dari PKS Sofyan (34) ditangkap karena mengedarkan narkoba.

Bareskrim Polri menangkap Sofyan pada Sabtu (25 Mei 2024).

Kasat Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan beroperasi sebagai jaringan pengedar narkoba jenis sabu internasional.

Peran yang dimaksud adalah sebagai pemilik dan pemodal serta pengawas barang dan mempunyai hubungan langsung dengan Malaysia, kata Mukti dalam keterangannya, Senin (27 Mei 2024).

Inilah fakta penangkapan Sofyan yang dirangkum Tribunnews.com. 1. Pelarian 3 minggu

Polisi menangkap Sofyan di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu pekan lalu setelah buron selama tiga pekan.

Mukti menjelaskan, Sofyan sempat buron sekitar tiga pekan hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat melarikan diri, Sofyan disebut beberapa kali berpindah dari Kota Aceh Tamiang ke Medan di Sumatera Utara.

Berdasarkan analisis dan profil aktivitas, dugaan tempat persembunyian telah dipetakan.

Terduga DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama tiga minggu, ujarnya. 2. Ditangkap di sebuah toko

Setelah melakukan beberapa pemeriksaan, penyidik ​​mengetahui Sofyan telah kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mengunjungi kafe serta membeli pakaian di toko.

Setelah itu, Mukti mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Aceh dan menangkap pelaku saat masih berada di toko Distro IF.

“Subjek masuk ke toko IF Distro dan memilih pakaian, tim masuk ke toko dan menangkap tersangka DPO,” ujarnya. 3. Peran Sofia

Sofyan merupakan jaringan pengedar narkoba jenis sabu internasional.

Mukti mengatakan, Sofyan ditangkap setelah penyidik ​​menemukan kasus penyelundupan sabu seberat 70 kilogram di Bakauhen, Lampung Selatan, Lampung pada Minggu (3 Oktober 2024).

Tempat Kejadian Perkara (TKP) semula di Bakauhen, Lampung Selatan pada Minggu, 10 Maret 2024, dan terdapat barang bukti sabu seberat 70 kilogram, ujarnya.

Mukti mengatakan, pada penangkapan awal, pihaknya menemukan tiga pelaku sebagai kurir yakni IA, RY dan SR.

Mereka mengaku kepada penyidik ​​bahwa mereka meminta untuk membawa sabu dari Aceh.

Kemudian tim Subdit 4 Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan mengungkap sosok Sofyan sebagai penjual dan pemodal jaringan sabu.  4. PKS ditembak

PKS tidak memberikan toleransi kepada kelompoknya yakni Sofyan yang ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus sindikat peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Anggota DPR RI dari kelompok PKS, Nasir Djamil, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin pekan lalu.

Saya dengar Dewan Pimpinan Daerah PKS Aceh tidak akan menangani PAW ya, tapi langsung memecatnya karena PKS adalah partai yang sangat tegas ketika ada calon legislatif yang punya masalah narkoba, ujarnya.

Menurut Nasir, peredaran narkoba tergolong kejahatan luar biasa.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya tidak berpikir panjang untuk mengambil tindakan.

“Kami tahu narkoba adalah kejahatan yang luar biasa dan kami tidak berpikir dua kali untuk langsung menembak,” katanya.

Ia juga menjelaskan, calon anggota parlemen dengan perolehan suara terbanyak kedua akan menggantikan Sofyan sebagai Aceh-nya Korea Utara.

Di sisi lain, Nasir menegaskan tindakan Sofyan bertentangan dengan keinginan PKS.

“Tentunya akan ada proses penggantian dan calon nomor urut 2 dengan suara terbanyak akan menggantikan posisi tersebut.”

“Tapi ini di luar kemauan kami, di luar pengetahuan kami, dan kami tidak tahu,” ujarnya. Aceh Tamiang, Sofyan (34), calon pilihan PKS mewakili Republik Demokratik Rakyat Korea, terlibat kasus sabu seberat 70 kg (tribunnews.com) 5. Tes urin

Nasir mengatakan, ditangkapnya Sofyan membuat PKS semakin membaik.

Salah satu asesmen yang sedang ramai diperbincangkan antara lain pemantauan urine setiap calon pemilu yang maju dari PKS.

Selain menelusuri dokumen dan jejak calon legislatif.

Calon legislatif tidak boleh terlibat dalam perdagangan obat-obatan terlarang.

“Ke depan, saya kira penting bagi partai politik untuk tidak hanya melakukan tes urine terhadap calon peserta pemilu, tapi juga memantau hasil calon pemilu, dan kemudian tidak melewati batas dengan kasus dan peredaran obat-obatan terlarang atau illegal narkotika,” dia berkata. . dia berkata. 6. Ancaman hukuman mati

Dalam kasus ini, Sofian disangkakan dengan beberapa pasal.

Karena ditangkap, prosesnya berdasarkan UU Narkotika, UU Narkotika 114 Juncto 132, kata Kepala Bidang Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin.

Mukti mengatakan atas perbuatannya, Sofyan terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

– Ancaman paling berat adalah hukuman mati, minimal 6 tahun penjara, ujarnya. 7. Biasakan diri Anda dengan Aliran Dana

Sofyan menjadi miskin karena dituduh melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Tersangka ini dipastikan akan dijerat dengan UU TPPU karena dia adalah seorang penjual, seperti yang saya sampaikan tadi, pedagang atau kurir dikenakan UU TPPU,” kata Brigjen Mukti Juharsa.

Saat ini, Mukti mengatakan pihaknya masih mendalami uang hasil penjualan sabu yang dimiliki Sofyan.

Investigasi menyeluruh dilakukan untuk mengetahui apakah dana tersebut masuk ke partai atau digunakan sebagai dana kampanye.

“Iya, masih kita selidiki, selidiki, selidiki kemana perginya uang itu,” ujarnya. 8. Biaya kampanye

Sofyan juga disebut menggunakan dana hasil penjualan sabu untuk biaya kampanye.

“Sepengetahuan kami dari interogasinya, sebagian barang tersebut untuk keperluannya sebagai calon peserta pemilu,” kata Brigjen Mukti Juharsa.

Muki mengatakan pihaknya saat ini terus mendalami apakah dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan partai politik.

“Ya, kami akan selidiki dulu apakah kebijakan narkoba itu benar,” ujarnya. 9. Jaringan Fredy Pratama

Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan Sofyan dalam jaringan Fredy Pratama.

Hal ini dilakukan karena sabu yang dibagikan Sofyan berasal dari Malaysia yang dibungkus dengan teh China.

Obat-obatan tersebut identik dengan obat yang biasa didistribusikan jaringan Fredy Pratama.

“Ini murni, murni dari Malaysia sampai Aceh dan kemasannya teh Cina,” kata Mukti Juharsa dalam keterangannya, Selasa (28 Mei 2024).

(Tribunnews.com/Deni/Abdi/Igman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *