Reporter Tribunnews.com, Reinas Abdellah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyelidikan atas tewasnya tujuh pemuda di Sungai Bekasi yang dilakukan sembilan anggota Patroli Pelopor Polres Metro Kota Bekasi.
Sembilan petugas kembali bekerja.
Humas Polda Metro Jaya Kompol Adi Ari Siam Indra di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024), mengatakan, “Kami sudah mengkaji Standar Operasional Prosedur (SOP).
Prophampolda Metro juga memeriksa enam saksi sipil untuk penyelidikan.
“Enam orang diperiksa
Sebanyak 6 orang saksi terdiri dari 22 orang diberangkatkan Tim Percontohan Teknis Metro Bekasi.
“Ada 22 orang yang diamankan dalam kejadian tersebut, 6 orang diantaranya diamankan Propam.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu belum membeberkan hasil pemeriksaan di sektor Propam.
Polisi masih menyelidikinya.
“Penelitian dan pengembangan masih berlangsung. Kronologis 22 orang yang ditangkap
Sehari sebelum Bekasi menemukan 7 jenazah mengambang di Kali Jatiyasikh, Patroli Perintis Takez (TP3) menangkap 22 pria dan 30 sepeda motor.
Hal itu disampaikan Kompol Rawalumbu Kompol Sukadi pada Minggu (22/9/2024) saat dikonfirmasi.
“22 orang ditangkap. Tsukade: “Ada 30 sepeda motor.
Patroli tersebut tiba ketika para pemuda berkumpul di sebuah rumah atau toko pada pagi hari (yang kini sudah dipasang garis polisi).
Tsukade menginformasikan bahwa para pemuda berada dalam geng yang merencanakan perkelahian.
“Pastinya paling banyak sekitar 60 orang, karena yang diamankan ada 30 unit sepeda motor, jadi biasanya mereka berboncengan,” jelasnya.
Begitu TP3 menggunakan spinner tersebut, para pemuda pun heboh hingga akhirnya bertujuh orang tersebut terjun ke Sungai Bekasi.
“Dia ketakutan dan melakukan segala cara untuk menyelamatkan dirinya,” kata Kapolsek Rawalumbu.
Menurutnya, kondisi rumah sangat gelap sehingga kemungkinan besar TP3 tidak melihat ada orang yang terjun ke Sungai Bekasi.
Diduga kedalaman tempat terjunnya pria ini ke Sungai Bekasi lebih dari 8 meter.
Sukadi menginformasikan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi bersama pelaku berusia 22 tahun dan 30 unit sepeda motor.
Di antara sejumlah pemuda yang ditangkap, ada tiga orang yang ditangkap saat sedang salat dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ditemukan enam senjata tajam namun tersangka hanya tiga orang, tidak ada satupun yang mengaku,” imbuhnya.