8 Tahun DPO, Pegi Perong Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Perannya Jadi Pelaku Utama

TRIBUNNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polda Jawa Barat berhasil menangkap Egi alias Pegi alias Perong, salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang buron selama delapan tahun.

Peggy ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Selasa malam (21/5/2024).

Terkait peran pelaku, polisi kini mendalami dugaan Peggy sebagai pelaku utama.

Kabid Humas Polda Jabar, Combes Jules Abraham Abast mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkap apakah Peggy merupakan pelaku utama atau hanya mengikutinya bersama pelaku lainnya.

Selain itu, kata Abas, polisi akan mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan. 

Nanti kami akan nyatakan peran yang dimaksud, hubungan dengan aktor lain akan ditransfer secara transparan.

Mengenai keterlibatan peran yang bersangkutan, apakah pelaku atau peserta eksekusi atau dalang dan dalang, masih didalami. Kami yakin kasus ini akan diselesaikan secepatnya, kata Abast di sela-sela acara. Barat. Mapolda Jawa, Rabu (22/5/2024) dikutip dari TribunJabar.id. Seperti penjahat utama

Sebelumnya, Peggy diduga menjadi pelaku utama kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Adik Vina, Marliana, memberitahu terdakwa melalui podcast, Selasa (14/5/2024).

Menurut Marliana, alasan utama Peggy selaku pelaku utama adalah membuat keributan karena korban tidak membalas cintanya.

Marliana berkata, Dia cemburu karena dia (Peggy) menolak mencintai (Vina).

Terakhir, kata Marliyana, Peggy pun mengajak teman-teman geng motornya untuk membalas dendam.

“Awalnya mungkin karena sakit hati karena selalu ditolak.”

Padahal rencananya hanya pemerkosaan, karena adik saya buka matanya (tertutup sebelumnya), akhirnya dibunuh, jelas Marliana.

Marliana menjelaskan, keluarga Vina mengetahui tentang Peggy dan keluarganya.

Bahkan, Peggy dan keluarganya kerap berkunjung ke kediaman Vina.

Terkait cerita ini, polisi masih memastikan kebenaran peran Peggy dalam kejahatan tersebut.

Saat pembunuhan Vina terjadi, usia Peggy masih 22 tahun.

Mengutip TribunJabar.id, berdasarkan keterangan polisi, Pegi Setiawan alias Egi alias Perong berusia 30 tahun.

Peggy memiliki tinggi 160 cm dengan tubuh kecil, rambut keriting, dan kulit coklat.

Terakhir, Pegi Setiawan tercatat sebagai warga Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Namun Peggy ditangkap di Bandung.

Atas nama Pegi Setiawan ditangkap tadi malam di Bandung, kata Surawan, Rabu (22/5/2024).

Informasi dari Kombes Jules Abraham Abast, Pegi berprofesi sebagai buruh. Keluarga harus dipertanyakan

Terkait penangkapan tersebut, pengacara almarhum Vina-Cirebon, Hatman-Paris, meminta polisi juga mengusut keluarga pelaku.

Hotman Paris menduga selama ini pihak keluarga menyembunyikan Peggy.

Kata Hotman, Rabu (22/5/2024) “Saya meminta Polda Jabar memanggil keluarga Perong untuk mengetahui apakah mereka terlibat menghalangi keadilan dan menyembunyikan pelaku. 

Tak lupa, Hatman Paris mengucapkan terima kasih kepada polisi karena berhasil menangkap Peggy.

Selain itu, Hutman Paris berharap kedua pelaku pembunuhan Vina Cireban yang juga masih buron bisa segera ditangkap.

Sebagian artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotman Paris Minta Polda Jabar Usut Keluarga Perong Diduga Terlibat Penyerbuan dan TribunJabar.id dengan Judul Polisi Sebut Peran Anak Usia 8 – Setahun Petugas DPO kasus Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Dian Anditya Mutiara)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *