8 Syarat PPDB Jateng 2024 SMK Jalur Domisili Terdekat, Perhatikan Prioritas Seleksi

TRIBUNNEWS.COM – Berikut Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada jenjang SMK terdekat pada tahun 2024.

Pendaftaran PPDB Jawa Tengah 2024 untuk SMK jalur terdekat dari rumah akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 24 Juni 2024.

Calon peserta didik baru (CPDB) harus menyiapkan dokumen sebelum mendaftar online di ppdb.jatengprov.go.id.

Selanjutnya berkas akan dibawa ke SMK yang dituju untuk diverifikasi. SMK PPDB Jateng 2024 Kelayakan Jalur Permanen Terdekat: Buku Tabungan SMA / Surat Keterangan Setara Semester I – V SMP / Laporan Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan terkait. Ijazah SMA/Ijazah Sederajat dengan penghargaan yang sama dengan Ijazah SMA/Diploma Paket B/Ijazah satuan pendidikan asing pada jenjang yang sama/setingkat SMA dengan batas usia maksimal 21 tahun pada awal akademik tahun 2024/2025. tahun dan mereka belum menikah. Kartu keluarga yang telah diterbitkan dan/atau tinggal minimal 1 tahun sebelum tanggal berakhirnya pendaftaran PPDB dihitung berdasarkan data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Pencatatan Status Sipil. Jawa atau OPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Apabila dalam waktu kurang dari 1 tahun terjadi perubahan informasi KK yang tidak mengakibatkan perubahan tempat tinggal tetap, KK dapat dijadikan dasar pemilihan jalur regional b. Perubahan keterangan pada kartu keluarga yang tidak mengakibatkan perpindahan tempat tinggal tetap sebagaimana dimaksud pada ayat 2 antara lain: – bertambahnya anggota keluarga (penambahan anggota keluarga, kecuali calon mahasiswa). – pengurangan anggota keluarga (kematian, relokasi anggota keluarga); kartu keluarga hilang atau rusak.- Perubahan unsur data lain dalam KK kecuali perubahan alamat c. Apabila terjadi pergantian KK karena pindah, maka hendaknya dipindahkan ke tempat tinggal tetap seluruh keluarga di KK. D. Nama orang tua/wali calon mahasiswa baru yang tercantum pada CC harus sesuai dengan nama orang tua/wali calon mahasiswa baru sesuai yang tertera pada KTP/ijazah jenjang sebelumnya dan tanggal lahir. sertifikat e. Dalam hal terjadi perubahan KK akibat perubahan tempat tinggal tetap Hubungan Keluarga (SHDK) KK calon mahasiswa setelah direlokasi sebagai anak dan/atau anak yang dilindungi di panti asuhan.f. Dalam keadaan tertentu akibat bencana alam dan/atau bencana sosial, Kartu Keluarga dapat dicetak ulang oleh OPD urusan kependudukan provinsi/kota sesuai dengan peraturan terkait kelompok rentan Adminduk.g. Sekolah akan memberikan prioritas kepada siswa yang memiliki kartu keluarga di kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal/tingkat sebelumnya. Calon santri harus terdaftar pada Sistem Manajemen Pendidikan Islam (EMIS) yang dikelola Kementerian Agama dengan sertifikat prestasi tertinggi dan sesuai kriteria yang ditentukan, diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun. . dihitung sejak tanggal akhir pendaftaran PPDB (khusus bagi yang Surat keterangan keberhasilan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah menengah/satuan pendidikan sederajat yang menjelaskan keaslian bukti keberhasilan calon siswa yang bersangkutan (contoh surat keterangan dokter) dari dokter negara atau surat pernyataan kesehatan bagi calon mahasiswa, sebagaimana dimaksud dalam bab IV, huruf D. Preferensi dalam seleksi: Jarak tempat tinggal tetap terdekat berdasarkan kartu keluarga; kejuaraan, bila ada);Usia maksimal calon siswa.Jadwal PPDB SMA SMK Jawa 2024: 13 Mei 2024 Pemberitahuan PPDB: 6 Juni 2024 Pembuatan & Verifikasi Akun: 11 – 24 Juni 2024 – Penyerahan Rekening Online mulai pukul 00.00 s/d 23 :00 WIB dijadwalkan setiap hari Berkas Ujian (sesuai invoice penyerahan) mulai tanggal 11 Juni s/d 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN se-Jawa Tengah. Jam Operasional: Senin-Kamis 08:00 – 15:30 BST, istirahat 12:00 – 13:00 BST dan Jumat 08:00 – 15:00 BST, istirahat 11:30 – 13:00 BST – investigasi kasus di jadwal ujian hari terakhir (24 Juni 2024) berakhir pada pukul 15.30 WIB, satuan pendidikan di bawah koordinasi cabang dinas pendidikan daerah tempat satuan pendidikan yang bersangkutan berada, dapat menyelenggarakan ujian untuk menjamin kelancaran pelaksanaan ujian. layanan pengujian. Aktivasi akun: 11-24 Juni 2024, dapat dilakukan antara pukul 00:00 hingga 23:00 WIB (tepatnya ditutup pada tanggal 24 Juni 2024 pukul 15:30 WIB) Perubahan pendaftaran dan seleksi (online): 24-27 Juni 2024 ( hari terakhir pendaftaran ditutup pukul 17:00 WIB) Masa tunggu : 28 – 30 Juni 2024 Pengumuman hasil : 1 Juli 2024 paling lambat pukul 23:55 Pendaftaran ulang : 3 – 12 Juli 2024 Daftar publikasi peserta cadangan : 15 Juli 2024 paling lambat pukul 23.55 WIB Pendaftaran ulang CPD cadangan (apabila seorang CPD telah menyelesaikan seleksi PPDB online namun belum melakukan pendaftaran ulang): 16 – 17 Juli 2024 Awal tahun ajaran baru 2024/2025: 22 Juli 2024 .

(Tribunnews.com/Unita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPDB Jawa Tengah 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *