TRIBUNNEWS.COM – Pengadilan Kriminal Jakarta membuka kembali kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) atas dugaan korupsi dan penggelapan.
Dari penelusuran terungkap, SYL mengajukan beberapa permintaan ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Tribunnews.com merangkum keterangan para saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjatuhkan SYL selanjutnya:
1. Palak Rp 1 Miliar untuk Umroh
Dalam persidangan terungkap SYL menuntut uang sebesar Rp 1 miliar untuk menutupi biaya umrah dirinya dan keluarganya.
Pengakuan tersebut disampaikan Prihasto Setyanto, Direktur Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan).
Prihasto mengaku tak habis pikir saat SYL meminta uang Rp 1 miliar kepada Kementerian Pertanian untuk membiayai umroh dirinya dan keluarga.
Menurut dia, hal ini disebabkan Kementerian Pertanian belum menyiapkan posisi keuangan untuk memenuhi persyaratan SYL.
Prihasto mengatakan, SYL akan berangkat umrah bersama keluarga dan beberapa pejabat tingkat pertama Kementerian Pertanian.
Beliau sendiri tidak menunaikan umroh karena beliau telah menuntaskan ibadah haji.
Prihasto saat itu mengatakan, pihaknya masih berkomitmen untuk terus memberikan dana yang diminta SYL.
“Iya terus tanya, kapan ini dilakukan, kapan? Kalau tidak, Khatta (mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian, Mohamed Khatta). Kalau tidak, Kasbi (mantan Menteri Pertanian) Pertanyaan itu ditanyakan Menteri Pertanian Kasdi Subagyono,” kata Prihasto.
2. Biaya Rs 20 Crore untuk pengecatan
Pengakuan mengejutkan lainnya disampaikan Suwandi, Direktur Produk Pangan Kementerian Pertanian.
Dalam persidangan, Suwandi menyebut SYL memaksa kelompoknya membayar lukisan senilai 200 juta tersebut.
Harga yang diminta untuk lukisan tersebut berasal dari klien sebelumnya SYL Joyce.
“Daripada menyelesaikan lukisannya. Catnya banyak sekali sampai lupa apa isinya,” kata Suwandi.
Menurut Suwandi, permintaan pembayaran lukisan itu dilakukan pada Agustus 2023 saat SYL mengikuti acara amal yang digelar di Taman Izmail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta.
Suwandi mengaku diminta memfinalisasi harga lukisan yang berjumlah Rp 100 juta itu.
“Iya pak, harganya lebih dari 200 juta rupiah, tapi kami dibayar 100 juta rupiah. Selebihnya saya tidak tahu, pergi ke tempat lain. Manajer senior lagi, atau pihak pertama,” ujarnya.
3. Transfer 20 juta rupiah ke cucu
Bambang Pamuji, Sekretaris Direktorat Jenderal Pangan Kementerian Pertanian, mengakui telah dikeluarkan perintah untuk mentransfer N20 juta kepada cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah.
Menurut Bambang, permintaan itu disampaikan SYL melalui asistennya Panji Hartanto.
Bambang pun mendapat nilai Tenri dari Panji.
“Siapa yang memberi nasehat? Bagaimana uang 20 juta dong itu ditransfer? Apa ini untuk cucu menteri?”
“Saya mengerti Pak Panji,” jawab saksi.
“Langsung ke nomor rekeningnya? Siapa yang mendapat nomor rekeningnya?”
“Kalau saya tidak salah ingat, Pak Panji.”
4. Menghabiskan 27 juta rupiah untuk baju koko
Dalam persidangan, para saksi juga menyebut Kementerian Pertanian diminta membeli kain katun senilai 27 juta untuk SYL.
Pernyataan tersebut disampaikan Prihasto Setyanto, Direktur Departemen Hortikultura Kementerian Pertanian.
SYL menyampaikan permintaan ini kepada Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian dan disetujui.
“Kami mendapat laporan dari Ibu Cesdit bahwa ada permintaan seperti itu,” kata Prihasto.
“Oke. Semua uang. Apakah semua hadiah adalah uang?”
“Itu semua uang,” jawab Prihasto.
5. Harga Bukber Rp 30 juta
Selain itu, Prihasto juga mengungkapkan, SYL telah meminta uang sebesar 30 juta rupiah untuk biaya puasa bersama (bukber).
SYL mengirimkan permintaan tersebut kepada bawahannya di Divisi I Kementerian Pertanian.
Menurut Prihasto, pihaknya memenuhi permintaan tersebut dengan pendanaan.
“Apakah ini hadiah?”
“Itu semua uang,” jawab Prihasto.
6. Pembayaran bersama untuk perjalanan bisnis ke Belgia
Pada tahun 2021 ini, SYL dan timnya dikabarkan mengeluarkan dana sebesar Rp713 juta untuk kunjungan resmi ke Belgia.
Edi Eko Sasmito, Kepala Bagian Umum Kementerian Pertanian dan Direktur Divisi Produk Pangan.
Edi mengungkapkan, dana yang terkumpul dari Kementerian Pertanian (KLN) sebesar Rp 600 juta karena kekurangan dana.
Karena anggarannya tidak cukup untuk membayar Rp 600 juta, maka acara tersebut disetorkan ke lima departemen di bawah Direktorat Jenderal Kementerian Pertanian, termasuk Direktorat Jenderal Kebun Pangan.
Pernyataan Edi dibenarkan Bambang Pamuji, Sekretaris Bidang Industri Pangan Kementerian Pertanian.
Delegasi Belgia juga membayar tagihan sebesar 173 juta dolar kepada Direktur Jenderal Kebun Pangan Kementerian Pertanian, selain Rs 60 crore.
Namun setelah pekerjaannya selesai, SYL tidak bertanggung jawab atas uangnya.
“Iya setelah kunjungan resmi ternyata lemah pak. Tapi ditambahkan dari Dirjen Pangan,” kata Bambang.
“Ini 600 juta, lagi 173 juta. Sumber uangnya saudara Pak Dirjen. Itu patungan. Apakah mereka yang bertanggung jawab menggunakan uang itu?”
“Tidak pak.”
7. Kembalikan gelang Rp 65 juta
Konon SYL juga membeli gelang seharga 65 juta.
Harga gelang tersebut dikumpulkan oleh petugas Dinas Pertanian Kalimantan Selatan.
Demikian disampaikan Edi Eko Sasmito, Direktur Jenderal Bidang Produk Pangan Kementerian Pertanian.
“Saya juga hanya mendapat satu bukti pembayaran. Kami diminta mengganti pembelian yang dilakukan oleh Service Manager Kalsel Pak Subarkah (yang merupakan Kepala Dinas Kalsel),” jelas Edi.
Ia mengaku belum mengetahui kepada siapa SYL memberikan gelang tersebut.
Harga gelang tersebut juga diberikan oleh Staf Khusus SYL Imam Mujahidin Fahmid dalam 2 liga.
“Menurut informasi yang saya terima, saya membeli gelang. Saya tidak yakin siapa yang memberikannya,” kata Eddie.
8. Belati Melayu Emas Rp 105 juta
Edi juga mengatakan, SYL menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk membeli pedang emas seharga Rp 105 juta.
Biaya pembelian tambang emas tersebut ditanggung oleh Direktorat Jenderal Kebun Pangan Kementerian Pertanian.
Menurut Eddy, Arief Sopian merupakan koordinator sumber daya perumahan di Kementerian Pertanian.
Menurut dia, pengenalan uang kertas inti emas ini bersamaan dengan kegiatan sunat, bunga, dan SYL.
“Pak Arif Sopian bercerita tentang pedang emas. Tagihannya untuk pedang, ada yang untuk penuai, ada yang untuk bunganya, ada yang untuk operasinya,” kata Eddie.
Usai menerima tagihan, Edi mentransfer uang tersebut kepada Arif Sopian sesuai permintaan.
Selain itu, dia belum mengetahui untuk apa uang tersebut dan apakah digunakan sesuai permintaan.
“Uang itu diberikan kepada Arif Sopian, namun ketika saya tanya apa yang didapatnya, itu adalah oleh-oleh dan beberapa hal tentang hasil panen,” kata Eddy.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Ashri Fadilla/Fransiskus Adhiyudha Prasetya/Yohannes Liestyo Poerwoto)