8 ‘Jurus’ Bela Diri Thita Anak SYL saat Sidang: Ngaku Belum Pernah Stem Cell, Bantah Bantu Nayunda

TRIBUNNEWS.com – Putri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Tita Syahrul Putri alias Tita, menghadiri sidang ayahnya, Rabu (06/05/2024).

Dalam persidangan, Tita membantah banyak tudingan yang ditujukan kepadanya, termasuk penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memenuhi kebutuhannya.

Tita juga disebut-sebut akan membuat program sayap NasDem, Garnita Malahayati, dengan dukungan Kementerian Pertanian.

Dirangkum Tribunnews.com, bantahan Tita saat menyaksikan SYL adalah sebagai berikut: 1. Ia mengaku bekerja sama dengan Garnita.

Diketahui, Tita merupakan Ketua Umum Garnita Malahayati.

Saat menjabat Ketua Umum Garnita, Tita disebut-sebut menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk menjalankan program organisasi, termasuk pendistribusian perbekalan yang diperlukan.

Menanggapi hal tersebut, Tita mengungkapkan bahwa pendistribusian barang kebutuhan pokok ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian Pertanian.

Tita menjelaskan, penyaluran bantuan yang diperlukan merupakan program Kementerian Pertanian, namun Garnita membantu dalam pendistribusiannya.

“Tugas dan wewenang saya sebagai Ketua Umum Garnita Malahayati NasDem. Kami bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk menyebarkan program-program Kementerian Pertanian, Pak Presiden.

“Hanya untuk keluar ke masyarakat,” kata Tita di pengadilan.

Namun kerjasama tersebut hanya diketahui melalui bahasa lisan dan tidak tertulis.

Jika para juri mengetahui hal tersebut, mereka terkejut karena nilai kerjasama yang ingin disampaikan Tita terlalu besar, meski hanya kerjasama verbal.

“Secara tertulis atau hanya secara lisan?” ujar Ida Aya Mustika, juri anggota.

“Bicaralah ya Baginda,” kata Tita.

“Bagaimana bisa kerja sama sebesar ini hanya dilakukan dari mulut ke mulut?” kata hakim Ida.

Ya, saya sebagai Presiden Jenderal Pak Presiden baru saja menyampaikan kepada Sekjen Garnita bahwa ada program Kementerian Pertanian yang bisa dilaksanakan bersama Garnita Malahayati, demikian penjelasan Tita.

“(Setelah) Sekjen Garnita membenarkan program tersebut, disampaikan kepada saya,” lanjutnya.

Sejauh ini, program Garnita telah disampaikan oleh Staf Khusus SYL Joyce Triatman dalam sidang yang digelar pada Senin (27/05/2024). 2. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Toyota Innova Venturer milik putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), anggota DPR Indira Chunda Thita. , Kamis (30/05/2024). (spesialis/BPK)

Toyota Innova Venturer milik Tita disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Mei 2024.

Namun Tita mengaku tidak pernah mendapatkan mobil tersebut secara langsung.

“Siapa yang memberi mobil itu (Toyota Innova Venturer)?” tanya ketua hakim Rianto Adam Ponto.

“Saya tidak mengerti,” Tita mengakui.

“Apakah yang menyampaikannya dari pihak penjual atau dari pihak Kebijakan Kementerian Pertanian?” kata ketua hakim lagi.

“Saya tidak tahu, Pak,” jawab Tita.

“Tentunya di tahun 2022 kamu akan mengendarai mobil?” kata ketua hakim.

“Februari 2022 betul (saya punya Toyota Innova Venturer),” kata Tita. 3. Asisten mengatakan bahwa dia mengetahui namanya digunakan untuk pemilik mobil tersebut

Toyota Innova Venturer yang disita KPK rupanya ditulis bukan oleh Tita melainkan ajudannya, Nurhabib Almajid.

Tita membenarkan, Nurhabiba mengetahui mobil tersebut atas namanya merupakan hadiah dari SYL.

“Habiba tahu (nama mobil itu) karena saya paham kalau mobil itu pemberian ayah saya,” jelas Tita.

Selain itu, Tita juga mengaku memberi tahu Noorhabib saat mobilnya sampai di rumah.

Soal tidak boleh menggunakan nama sendiri untuk memiliki mobil, Tita mengaku sengaja menggunakan nama Noorhabib.

Karena dia ingin menghindari pembayaran pajak dimuka.

“Saya informasikan bahwa mobil Innova ada di rumah. Saya kemudian memberi tahu Habib. Aku mohon padamu, Rajaku, karena aku ingin menghindari pajak di muka.’

Makanya saya usulkan pakai nama Habiba, dan Habiba menyetujuinya, kata Tita. 4. Sel induk Ketua Umum Pengawal Partai NasDem (Garnita) Malahayati dan putri Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Tita Syahrul menjadi saksi di Kementerian Pertanian dan sidang penghargaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di museum . Sidang tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2024). Rencananya akan mendengarkan keterangan lima orang saksi, yakni Ketua Umum Radio Prambors Dhirgaray Santo, Pemilik Suita Travel Harley Lafian, Pemilik Maktour Travel Fouad Hasan Masihur, Bendahara Umum Partai NasDem, dan anggota Partai NasDem. DPR Ahmad Sahroni. Ketua Umum Wali Perempuan (Garnita) Malahayati dari Partai NasDem dan kelahiran Anak, Indira Chund Tita Siahrul. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Beberapa waktu lalu, di pengadilan, Tita meminta ganti rugi atas biaya sel induk yang menelan biaya 200 juta rupiah.

Namun Tita tak terima, dalam persidangan ayahnya, Rabu pekan lalu.

Bahkan, Tita mengaku belum pernah membuat sel akar rumput, seperti yang dikenang Bambang Pamuji, mantan Sekretaris Jenderal Produk Pangan Kementerian Pertanian.

“Apakah Anda pernah mengonsumsi sel induk? Itu 200 juta rupiah, itu (penjelasan) Bambang Pamuji kemarin, saya bilang Bambang Pamuji (bilang) 200 juta rupiah, selnya kakak Tita?” kata hakim ketua.

“Selamanya ya Baginda,” kata Tita.

“Saya belum pernah memiliki sel induk, Yang Mulia. Saya tidak pernah punya sel induk,” lanjutnya. 5. Dia tidak tahu kalau anaknya membiayai pendidikannya di Kementerian Pertanian

Putri Tita, Andi Tenri Bilang Radisyah Melathi alias Bibi, mengaku diminta oleh kakeknya untuk magang di Kementerian Pertanian.

Namun Bibi diketahui mendapat surat perintah (SK) dan telah dibayar.

Terkait hal tersebut, Tita mengaku belum mengetahui putrinya mendapat gaji dari Kementerian Pertanian.

Namun, Tita mengaku mengetahui Bibi bergabung dengan Kementerian Pertanian atas perintah SYL.

“Tahukah Anda kalau Bibi tercatat sebagai pejabat tinggi di Kementerian Pertanian?” tanya Hakim Ida.

Lalu, menurut yang saya dengar, Bibi mengatakan bahwa kakeknya memintanya untuk menjadikannya salah satu peserta pelatihan di Kementerian Pertanian, jelas Tita.

“Tahukah kamu Bibi juga dibayar?” kata hakim Ida.

“Entahlah,” Tita mengakui.

Saat ditanya kembali alasan Bibi bergabung dengan Kementerian Pertanian, padahal ia seorang PNS di sebuah perusahaan tambang, Tita pun mengaku tak mengetahuinya. 6. Berpura-pura cuek terhadap tas, anting, dan sepatu

Di sidang yang sama, Ketua Hakim menanyakan soal pembelian dompet, anting, dan sepatu yang dilakukan Thita dengan bantuan Kementerian Pertanian.

Terkait tas tersebut, Tita mengaku tidak membelinya dengan uang dari instansi yang dipimpin SYL.

“Jadi, apakah kamu membeli tas itu atau ada yang membayarnya?” kata ketua hakim.

“Tasnya tidak ada pak,” kata Tita.

Ketua Mahkamah Agung kembali membenarkan pembelian anting dan sepatu senilai 26 juta rupiah.

Tita menolak lagi.

“Tahukah Anda, ini tas Bu Tita yang patut dicoba. Beli anting dan sepatu 26 juta,” kata Ketua Mahkamah Agung.

“Saya tidak (membeli),” kata Tita dengan suara bergetar. 7. Menolak membantu Nayunda di Kementerian Pertanian. Penyanyi Nayunda Nabila menjadi saksi kasus pemerasan dan kepuasan Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). ). kesaksian jaksa. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tita pun mengaku tak tahu menahu soal penyanyi dandut Nayunda Nabila yang meminta lamarannya bekerja di Kementerian Pertanian.

“Yang bersangkutan (Nayunda) menjelaskan, dia bergabung (pekerjaan di Kementerian Pertanian) karena rekomendasi Bibi (anak Tita) dan kemudian Bibi kepada Anda,” kata penasihat politik Hukum SYL Jamaludin Koeboen.

“Entahlah,” kata Tita.

— Tahukah Anda apa yang dilakukan Nayunda di Kementerian Pertanian? kata Jamaludin lagi.

“Tidak,” Tita membenarkan.

Nayunda sebelumnya mengaku meminta Bibi membantunya dalam pekerjaannya di Kementerian Pertanian.

Namun Bibi meminta Nayunda menghubungi Tita secara langsung. 8. Klaim siap untuk dikonfrontasi

Selain untuk perawatan wajah dan belanja, Tita juga menggunakan uang Kementerian Pertanian untuk kebutuhan pribadi.

Tita kemudian membantah tuduhan tersebut.

Putri pertama SYL ini bahkan mengaku siap menghadapi saksi lain yang menjelaskan hal tersebut pada persidangan sebelumnya.

“Kami hanya perlu konfirmasi Anda untuk membereskannya. Apakah Anda yakin tidak pernah meminta uang kepada pihak yang Anda sebutkan, selain yang Anda setujui? tanya Jamaludin Koeboen pada Tita.

“Sama sekali tidak,” kata Tita.

Apakah kamu berani ikut campur? Jamalidun bertanya lagi.

“Siap,” kata Tita.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ashri Fadilla/Yohanes Liestyo/Fahmi Ramadhan/Muhammad Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *