70 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Sabung Ayam di Bekasi, Lokasi Berkamuflase Jadi Kandang Kuda

Laporan Jurnalis Tribunnevs.com, Abdi Rajanda Shakti 

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Jatanras Ditreskrimum Subdit Polda Metro Jaya menangkap 70 orang saat menggerebek arena judi ayam jago di Jalan Legok, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (21/07/2024).

Kepala Subdit Jatanras Unit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan, penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.

“Ada beberapa orang yang kita temukan, sekitar 70 orang kita amankan, beserta barang bukti lainnya, ada ayam, jam tangan, ada papan yang di atasnya tertulis pertandingan mana yang menang atau kalah, termasuk siapa penyelenggaranya,” kata Bara. . kepada wartawan pada hari Senin. (22/7/2024).

Barra mengatakan, arena tersebut sudah dibuka sekitar sebulan terakhir, biasanya pada hari Senin, Sabtu, dan Minggu.

“Taruhannya ada dua jenis, yang pertama player lawan pemain, pemain yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara,” ujarnya.

“Pemain punya ayam yang diadu. Penonton jadi petaruh. Jadi kalau menang, bagiannya ke pemain,” lanjutnya.

Bara juga mengungkapkan, pihak penyelenggara tawuran sengaja menutup tempat tersebut dengan seng, sehingga tidak diketahui aktivitas di arena tersebut.

Selain itu, Barra juga mengungkapkan pihak penyelenggara sengaja menempatkan sejumlah piala di arena sebagai bentuk kamuflase.

“(Piala) hanya untuk kamuflase saja, karena tidak ada kejuaraan dalam sabung ayam,” ujarnya.

Selain itu, arena tersebut juga disamarkan sebagai peternakan dempul untuk menghindari kecurigaan polisi.

“Di depan ada kandangnya lalu tempatnya ditutup seng. Jadi orang luar akan tahu itu kandang karena di sana ada kuda,” ujarnya.

Barra juga mengungkapkan, dalam penyelenggaraan judi ayam, pihak penyelenggara biasanya mengambil komisi sebesar 10 persen dari hasil kemenangan pemain.

Sementara itu, jumlah peran pemain berubah. Nomor taruhan, kata Barra, juga terpampang di meja yang tersedia di arena.

“Di tabelnya beda-beda, pokoknya totalnya, misalnya satu pertandingan totalnya Rp 1,2 juta, ada pula yang Rp 5 juta, jadi beda banget. Kalau menang komisinya ambil 10 persen,” kata Bara . .

Selain itu, Bara mengatakan, saat ini 70 orang yang ditangkap masih diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Kalau (selain pemain) ada penonton, penyelenggara, nanti akan kita selidiki lebih lanjut di Polda,” ujarnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *