TRIBUNNEWS.COM – Tsania Marwa akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa dirinya dipisahkan dari kedua anaknya oleh mantan suaminya Atalarik Syach.
Menyesal, Tsania merasa tak lagi membenci mantan suaminya.
Tsania tak memungkiri butuh waktu lama untuk memaafkan Otalari.
Menurut Melanie Ricardo di YouTube Kamis (7/11/2024), Tsania berkata, “Butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa membicarakannya tanpa ada perasaan negatif di hati.”
Kini dia melihat Otalari sebagai ayah dari anak-anaknya.
“Sekarang biasa saja, tidak ada kebencian. Saya melihatnya sebagai ayah dari anak-anak saya,” ujarnya.
Kepada mereka yang bernasib serupa, Tsania meminta mereka mengikuti arus.
“Dengan begitu, kamu akan sampai pada titik di mana kamu bisa mendapatkan semua atas apa yang telah kamu lalui,” saran momen itu.
Saat ditanya bagaimana perasaannya kini, Tsania mengaku merasa lebih baik.
“Yah, akhirnya aku bisa bersyukur atas hal-hal baik yang terjadi dalam hidupku.” Pilih Legawa jika beruntung
Setelah tujuh tahun berjuang untuk bisa bertemu kembali dengan anaknya, Tsania Marwa tidak melakukannya.
Meski memiliki hak asuh atas anak, namun kedua anaknya sebenarnya masih dalam hak asuh Ayah Raja.
Meski mencoba berbagai cara, kini Tsania Marwa lebih memilih menerima nasibnya dengan lapang dada.
Wanita berusia 33 tahun itu pun yakin ada hikmah yang bisa diambil dari kejadian tersebut.
“Saya hanya percaya bahwa Tuhan itu baik.”
“Kadang-kadang kita mengira hal seperti ini terjadi hari ini dan kita tidak tahu alasannya.” Tsania Marwa Rumpi sebagai bintang tamu di No Secret (screenshot YouTube Trans TV).
“Tapi setelah 1 tahun atau 2 tahun, kami bilang ‘Pantas saja terjadi saat itu’,” kata Tsania Marwa di acara Rumpi Secret, Rabu (30/10/2024).
Tsania mengaku telah mengumpulkan dua anugerah terindah dari Tuhan untuknya.
“Sekarang bisa saya katakan, tidak mengherankan jika eksekusi saya berhasil, karena saya mendapatkan dua hadiah terindah dari eksekusi saya yang gagal,” ujarnya.
Setelah mantan istri sang ayah menyelesaikan gelar masternya, ia resmi menerima gelar master di bidang psikologi.
“Pertama-tama, saya bersyukur kepada Tuhan karena saya kembali kuliah dan akhirnya lulus,” ujarnya.
Tidak hanya itu, hasil perjuangan Mahkamah Konstitusi untuk inklusi anak juga membawa kabar baik.
Mahkamah Konstitusi akhirnya berani mengeluarkan fatwa hukum terhadap orang tua yang memisahkan anaknya secara paksa (non-hak asuh) berdasarkan Pasal 330 KUHP.
Terkait hal itu, Tsania Marwa bersyukur karyanya dapat bermanfaat bagi orang-orang yang bernasib sama dengannya.
Kedua, hasil Mahkamah Konstitusi merupakan berkah tersembunyi bagi banyak orang.
“Jadi hikmah dari semua yang saya lalui adalah harusnya ada keadilan bagi banyak ibu di Indonesia, kata saya dari lubuk hati yang paling dalam.” Tsania Marwa (tangkapan layar YouTube Trans TV) (Tribunnews.com/Salma/Rinanda)