7 Poin Rekomendasi Perbaikan Pendidikan Tinggi di Indonesia, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT

TRIBUNNEVS.COM – Staf Khusus Presiden (Stasus) Bidang Inovasi Pendidikan dan Eksternal Kawasan, Billy Mambrasar mengatakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) memiliki tujuh rekomendasi kebijakan perubahan guna meningkatkan pendidikan tinggi di Indonesia. , Nadiem Makarim.

Tujuh poin tersebut di antaranya adalah penghapusan kenaikan biaya pendidikan (UKT) yang dilakukan satu kali saja.

Billy mengatakan yang terpenting adalah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi dasar kenaikan UKT.

Berikut tujuh rekomendasi kebijakan perubahan untuk meningkatkan pendidikan tinggi di Indonesia, dikutip dari Vartakotalive.com: Batalkan kenaikan UKT dan batalkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Ristek No. 2 Tahun 2024 Pembaharuan UU Pendidikan Tinggi Menaikkan lebih tinggi pendidikan. anggaran yang kini hanya 1,6 persen dari APBN yang dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pinjaman mahasiswa harus dijamin dan dijamin oleh negara, tanpa bunga, dan nantinya oleh mahasiswa ketika lulus dan bekerja melalui program beasiswa yang disalurkan oleh individu dan kelompok individu tertentu. Mengarahkan alokasi dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDB) untuk kebutuhan pendidikan tinggi. Mengembangkan sistem Key Performance Indicator (KPI). PTN BH mempunyai tanggung jawab kreatif untuk menyiapkan dan mencari sumber anggaran sendiri

Sekadar informasi, Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2024 memuat standar satuan biaya operasional pendidikan tinggi pada perguruan tinggi negeri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Billy menjelaskan, Presiden Jokowi cepat merespons aspirasi rekomendasi kebijakan tersebut.

Dilanjutkan dengan seruan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin malam (27/05/2024).

Seusai rapat terbatas, Nadiem mengumumkan kepada publik bahwa UKT mahasiswa dibatalkan karena kenaikan tersebut.

Selain membatalkan UKT, Billy berharap enam rekomendasi lainnya yang disampaikan dapat ditindaklanjuti.

“Sehingga akan terjadi peningkatan persentase penduduk Indonesia, khususnya pemuda dan pemudi yang memiliki akses terhadap pendidikan tinggi di Indonesia,” ujarnya. Nadiem akan menilai kemajuan UKT di perguruan tinggi 

Usai pertemuan dengan Presiden Jokowi dan pengumuman pembatalan kenaikan UKT, Nadiem akan mengevaluasi permohonan kenaikan UKT yang diajukan perguruan tinggi negeri.

Oleh karena itu, tidak ada kenaikan UKT seluruh mahasiswa pada tahun ini.

“Kami di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan mengevaluasi kembali seluruh permohonan kenaikan UKT dari PTN,” ujarnya usai bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa. Senin . (27.5/2024).

“Jadi tahun ini kenaikan UKT tidak akan berdampak pada mahasiswa mana pun dan kami akan evaluasi satu per satu permintaan atau permohonan dari pihak perguruan tinggi untuk menaikkan UKT, tapi ini untuk tahun depan,” tegasnya.

Keputusan pembatalan UKT, kata Nadiem, diambil setelah pihaknya mendengar banyak aspirasi dari masyarakat, mahasiswa, dan keluarga.

Menurut Nadiem, kenaikan UKT harus memperhatikan prinsip keadilan.

“Sekali lagi terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, rektor dan pihak-pihak lainnya yang telah memberikan berbagai kontribusi kepada kami, maka akan segera kami lakukan,” ujarnya.

Namun saat ditanya kapan kebijakan tersebut mulai berlaku, Nadiem tak menjawab.

Untuk lebih jelasnya, kata Nadiem, Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan akan menjelaskan secepatnya.

Untuk detailnya seperti apa kebijakannya, Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya secepatnya,” kata mantan CEO Go-Jek ini.

Beberapa kampus diketahui mengalami peningkatan UKT, antara lain Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Brawijaya (UB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Saat itu menimbulkan banyak kritik dari berbagai pihak.

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sudah mengadukan kenaikan UKT ke DPR.

Komite X DPR juga menggelar rapat kerja dengan Nadij dan jajarannya terkait biaya UKT.

Terkait persoalan tersebut, Nadiem juga sudah memastikan akan mengusut PTN yang disebut-sebut menerapkan biaya UKT tinggi, sebelum mengkaji Permendikbud Ristek No 2 Tahun 2024 yang diyakini menjadi biang keladi kenaikan UKT.

Sebagian artikel ini telah tayang di Vartakotalive.com dengan judul Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin untuk Nadiem, Termasuk Pembatalan Kenaikan UKT.

(Tribunevs.com/Rifkah/Erik S/Taufik Ismail) (Vartakotalive.com/Fitriiandi Al Fajri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *