7 Mei Memperingati Hari Perjanjian Roem Royen, Ini Latar Belakang Terjadinya Perjanjian Roem Royen

TRIBUNNEWS.COM – Simak sejarah atau latar belakang Perjanjian Roma-Roma.

Tanggal 7 Mei dianggap tidak memiliki hari jadi khusus dalam kalender resmi nasional.

Namun banyak peristiwa bersejarah yang terjadi pada tanggal 7 Mei, salah satunya adalah penandatanganan Perjanjian Roma.

Lantas, bagaimana sejarah atau latar belakang Perjanjian Roma-Royan? Sejarah atau latar belakang Perjanjian Roma

Menurut situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, latar belakang dibuatnya Perjanjian Romeroen adalah Belanda mulai menyadari bahwa serangan militernya tidak ada gunanya.

Kenyataannya justru sebaliknya, serangan militer Belanda justru membuat perlawanan Indonesia semakin meluas.

Selain itu, dunia internasional juga memberikan tekanan kepada Belanda terkait penyerangan ke Indonesia.

Oleh karena itu, Belanda tidak punya pilihan selain mengikuti rekomendasi dan instruksi PBB dan kembali ke meja perundingan untuk mencapai kesepakatan.

Terakhir, terjadi perundingan Rome Royan antara Indonesia dan Belanda.

Perundingan dilaksanakan di Hotel des Indes Jakarta di bawah pimpinan Merle Cochran, delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mr. Muhammad Rom dan Presiden Belanda, Dr. Itu dipimpin oleh Muhammad Rom. J.H. Van Royen.

Pada tanggal 7 Mei 1949, perundingan kedua negara akhirnya membuahkan hasil: pemerintah Indonesia beserta para pemimpin yang ditangkap akan dikembalikan ke Yogyakarta, dan kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag.

Partisipasi pemerintah Indonesia dalam perundingan lebih lanjut bukan tanpa syarat.

Pemerintah Indonesia menuntut agar pasukan Belanda mundur dari wilayah Yogyakarta, dan Belanda akhirnya menyetujui dan menyetujui syarat-syarat tersebut.

Pada tanggal 2 Juni 1949, sebulan setelah penandatanganan Perjanjian Romeroen, wilayah Yogyakarta dibebaskan dari pasukan Belanda.

Pembersihan tersebut dilakukan di bawah pengawasan Komisaris PBB untuk Indonesia (UNCI).

Kota Yogyakarta dipilih sebagai tempat evakuasi dan pembebasan para tahanan karena Yogyakarta merupakan ibu kota sementara Indonesia pada saat itu. Isi Perjanjian Roma

Pada tanggal 7 Mei 1949, teks Perjanjian Romeroen berhasil dinegosiasikan dan ditandatangani.

Isi Perjanjian Romeroen adalah perjanjian perdamaian antara Indonesia dan Belanda.

Isi Perjanjian Roma adalah sebagai berikut:

1. Isi Perjanjian Romeroyan oleh delegasi Indonesia: Pemerintah Indonesia akan memerintahkan tentara dan angkatan bersenjatanya untuk menghentikan segala bentuk kegiatan perang gerilya. Pemerintah Indonesia meminta agar pemerintah Belanda juga menghadiri pertemuan meja bundar yang akan diadakan di Den Haag, Belanda. Pemerintah Indonesia dan Belanda akan bekerja sama untuk memulihkan keamanan, ketertiban, dan menjaga perdamaian di negara masing-masing.

2. Isi perjanjian Romeroen delegasi Belanda: Pemerintah Belanda akan menyetujui permintaan pemerintah Indonesia untuk mengembalikan Yogyakarta sebagai ibu kota sementara. Pemerintah Belanda akan membebaskan seluruh tahanan politik Indonesia tanpa syarat. Pemerintah Belanda juga akan menyetujui Negara Republik Indonesia menjadi bagian dari Negara Indonesia Serikat. Pemerintah Belanda juga sepakat untuk mengadakan pertemuan meja bundar sesegera mungkin setelah Pemerintah Republik Indonesia kembali ke Yogyakarta.

3. Sesuai dengan “Perjanjian Romeroyen” yang disepakati kedua belah pihak, Belanda akan menghentikan segala kegiatan dan operasi militer dan tanpa syarat akan membebaskan seluruh tahanan politik dan tawanan perang Indonesia. Belanda tanpa syarat akan menyerahkan kedaulatannya sepenuhnya kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia akan bekerja sama untuk membentuk aliansi berdasarkan kesetaraan dan hak sukarela. Belanda akan menyetujui keberadaan Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat. Belanda akan mengembalikan kegiatan pemerintahan Republik Indonesia ke kota Yogyakarta sebagai ibu kota sementara negara. Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Angkatan Bersenjata menghentikan segala kegiatan perang gerilya. Indonesia dan Belanda sepakat untuk berpartisipasi dalam perundingan lebih lanjut, pertemuan meja bundar di Den Haag, Belanda.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *