TRIBUNNEWS.COM – Berikut rangkuman kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen yang menggunakan bimbingan akademik terhadap mahasiswi.
Kasus pelecehan di Universiti Muhammed Surakarta (UMS) menambah panjang daftar hitam pelecehan seksual di sekolah terhadap siswi yang dilakukan dosen.
Di bawah ini setidaknya ada tujuh kasus mahasiswi yang dilecehkan secara seksual oleh dosen yang menggunakan panduan skripsi. 1. Dosen UGM menganiaya mahasiswi
Seorang guru UGM diduga mengganggu seorang siswi saat bimbingan esai.
Aksi pelecehan tersebut diduga terjadi di rumah dosen tersebut.
Korban adalah mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Wakil Rektor UMS Em Sutrisna mengatakan, UMS tidak akan tinggal diam atas pemberitaan tersebut.
Komite Disiplin UGM mendalami pemberitaan yang dimuat di akun Instagram @dpn.ums pada Jumat (5/7/2024).
M Sutrisna mengatakan, dosen yang dituduh sedang diinterogasi.
M Sutrisna mengatakan pada Selasa (9/7/2024): “Fakultas sudah menyurati kepala sekolah. Nanti Perdana Menteri akan melihat hasilnya di menit-menit terakhir apakah mereka langsung mendapat hukuman atau dilanjutkan ke sidang Komite Disiplin.” ), dilansir Tribun Solo.
Menurut pengakuan korban, di tengah skripsi, terdakwa mengatakan anaknya sedang mencari jodoh.
Penyerang bertanya apakah korban punya pacar.
Bahkan, pelaku menanyakan berat badannya bahkan meminta untuk melihat perut korban.
Hal ini berlanjut hingga korban meraba dan meminta pelukan kepada korban.
Padahal, saat kejadian, istri pelaku sedang berada di rumah. Korban mengaku menolak permintaan pelaku dan memilih keluar karena memiliki pekerjaan sampingan. 2. Pelecehan terhadap Siswa Perempuan, Guru Unram Diberhentikan
Mahasiswi dilecehkan secara seksual oleh dosen Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB).
AW, dosen Fakultas Pertanian, diberhentikan dari jabatannya karena perilakunya.
AW diduga mengganggu mahasiswi yang berada di bawah bimbingan akademisnya.
Presiden PPKS Unram, Joko Jumadi, pada 21 Juni 2024 mengatakan, “Beliau (AW) diberhentikan sebagai tenaga pendidik. Universitas Mataram (Unram) (Lombok Tribune)
Melansir Tribun Lombok, Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram membenarkan adanya tindakan AW yang melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi.
AW melakukan aktivitas seksualnya sejak tahun 2010. Aksi seksualnya dilakukan terhadap sekelompok mahasiswi Fakultas Pertanian UNRAM melalui metode bimbingan skripsi.
AW bahkan melakukan perbuatan cabul di rumah dosennya. 3. Empat mahasiswi Unhas mengaku dilecehkan dosen
Empat mahasiswa semester akhir Universitas Massar Hasanuddin (Unhas) mengaku mengalami pelecehan seksual di kampus.
Ia mengabarkan, ketua departemen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas adalah seorang penjahat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mahasiswa empat semester terakhir melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat pembimbingan disertasinya.
Diberitakan Tribun Timur, aksi bejat itu terjadi di rumah pimpinan departemen.
Para korban melaporkan kasus tersebut ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada 10 Juni 2024.
Menurut para korban, tersangka telah berperilaku tidak pantas sejak tahun 2023.
Misalnya saja menggandeng tangan korban di kantor dan mengelus pipi dan leher korban.
Direktur FISIP Unhas, Profesor Sukri Thamma membenarkan adanya laporan pelecehan seksual.
Menurut dia, permasalahan tersebut diatasi dengan membentuk Kelompok Kerja (Satgas) di bawah pimpinan Profesor WR III, Farida Patting.
“Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh kelompok kerja,” kata Profesor Sukri. Ada gugus tugas yang dipimpin oleh Profesor Farida WR III.
“Sudah ditangani untuk sementara waktu,” lanjutnya. Ini informasi baru sekarang.
Profesor Sukri menjelaskan, penanganan kasus pelecehan seksual di sekolah tidak terlepas dari kode etik.
Dia mengatakan, maksud dari kode etik tersebut adalah untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor atau subjek sebelum mengambil keputusan akhir atas temuan penyelidikan.
“Kami melihat kedua belah pihak, sejauh ini ditangani sesuai kode etik yang berlaku saat ini,” jelasnya. 4. Gangguan di Stikes Buleleng
Seorang dosen Stikes Buleleng Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap salah satu mahasiswanya pada 6 Mei 2023 dengan inisial PPA.
Pelecehan terjadi di asrama mahasiswa.
Caranya dosen mau membantu pengerjaan skripsi. Sumber lain mengatakan dia berusaha membantu korban mengatasi masalah pribadinya.
Kepala Unit Intelijen Kriminal Polres Boleleng, AKP Picha Army, ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik memiliki cukup bukti, menurut Polres Balileng.
Rekaman CCTV yang diperoleh dari asrama korban menunjukkan PPA melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi.
Wajah tersangka terlihat jelas dari rekaman CCTV, kata Picha. Selain itu, tersangka pelaku mengakui perbuatannya.
PPA juga dijerat Pasal 6(a) dan (b) UU TPKS dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 5. Di Unmul Samarinda, Guru mengganggu 3 siswi
Dosen Universitas Mulariman (Unmul), Samarinda, Kalimantan Timur, berhuruf DS, diperiksa Polsek Samarinda terkait pelecehan seksual.
DS yang pernah mengajar di Departemen Kehutanan Unmul diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswa pembimbing skripsinya.
Kasus pelecehan seksual di Unmul dilaporkan ke polisi di Samarinda pada 29 Agustus 2022.
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum dan Penyuluhan (LKBH) Fahutan Unmul Robert Wilson Berliando mengatakan, ketiga mahasiswi tersebut dilecehkan oleh dosen DS pada waktu berbeda.
DS diduga menganiaya dua perempuan pada tahun 2021 dan satu perempuan pada tahun 2022.
Menurut Teguh, pelecehan yang dilakukan DS terhadap ketiga mahasiswi tersebut hampir sama dan terjadi saat pembimbingan skripsi.
“Perbuatan itu terjadi saat korban sedang menerima bimbingan atau konseling pekerjaan rumah akhir, dan saat ini korban mengalami trauma,” jelasnya. 6. 2 Kasus Pelecehan Dosen Unsri
Pada tahun 2021, sekelompok mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) mendapat perhatian setelah mereka dianiaya secara fisik dan verbal oleh dua profesornya.
Kasus pelecehan seksual ini bermula setelah SMS korban mahasiswa semester akhir Unsri berinisial DR viral.
Saat itu, DR mengaku dilecehkan secara seksual oleh seorang dosen pada 28 Agustus 2021 saat hendak menyelesaikan skripsinya di kampus.
DR kemudian memutuskan untuk melaporkan dosen berhuruf A tersebut ke Polda Sumsel.
Dalam proses tersebut, seorang dosen melaporkan lima orang perempuan yang merupakan mahasiswa dan mantan mahasiswa Unsri berhuruf C, D, F, D, dan R.
Reza ditetapkan sebagai tersangka setelah tiga siswi mengaku dilecehkan dengan mengirimkan pesan berhuruf C, F, dan D.
Polisi juga menerima dua laporan korban, seorang pelajar berinisial D dan R.
Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 35 UU Pasal 9.44 Tahun 2008 tentang Seksualitas.
Awalnya, pelaku disebut merupakan pegawai di kampus Unsri.
Namun belakangan diketahui pelakunya adalah seorang dosen di kampus Unsri.
“Dua korban dilecehkan di pihak terlapor dengan menggunakan bahasa yang tidak pantas dan tidak senonoh,” kata polisi. 7. Gangguan di UPN Jogja
JS, dosen senior UPN Yogyakarta, baru-baru ini terlibat kasus pelecehan seksual di kampus.
JS kemudian menjelaskan permasalahan tersebut pada 7 Mei 2024.
JS menuturkan, semua bermula ketika seorang siswi kelas akhir 16 yang belum lulus menelepon ke kamarnya.
JS menghimbau para mahasiswa untuk mendorong mereka menyelesaikan studinya secepatnya.
Sebab, mereka terancam De-Registered (DO) jika tidak segera menyelesaikan studinya.
“Jadi, aku tinggal 16 bulan lagi untuk lulus, dan aku ingin melakukannya,” ujarnya seperti dikutip Kompas. “Lalu aku memanggil 16 orang ke kamarku.”
Setelah itu JS kembali keluar ruangan bersama para siswa.
Saat itu, JS memeluk para siswa dan menyemangati mereka agar lebih cepat menyelesaikan studinya.
JS melakukan ini bukan untuk menjadi aneh, tapi untuk menginspirasi.
“Iya biasa saja, seperti anak-anak, menganutnya, menurut saya yang terpenting tetap menjaga semangat agar bisa segera lulus, itu saja,” ujarnya.
Menurut JS, perbuatannya dianggap sebagai pelecehan seksual yang dilakukan para pelajar. “Yah, dia tidak suka, saya terima, dia tidak suka, itu meresahkan,” ujarnya.
Artikel ini sebagian dimuat di Tribun-Bali.com yang mengakui perbuatannya, seorang dosen di Bolelang diduga menganiaya siswi bernama TribunLombok.com, seorang guru Unram diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunSolo.com/Andreas Chris)