TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan wanita bernama RM (50) masih dalam penyelidikan.
Sebelumnya, jenazah RM ditemukan di semak-semak sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/4/2024).
Kemudian, hampir enam hari kemudian, pelaku Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (28) ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).
Dalam penyelidikannya, polisi banyak menemukan temuan baru dalam kasus tersebut.
Mulai dari rekaman CCTV, informasi terkini pelaku yang baru menikah, hingga identitas lengkap pelaku. Motif kriminal
Pelaku pembunuhan perempuan dalam koper di Bekasi ternyata baru saja menikah.
Penjahat ditangkap empat hari sebelum upacara pernikahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku pembunuhan adalah ekonomi.
Penjahat membutuhkan uang untuk upacara pernikahan.
Pelaku kemudian mengambil uang dari perusahaan tempat korban bekerja.
Dan ada alasan kebutuhan ekonomi karena pelaku ingin menikah, kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024). TribunJakarta.com. Pelaku memaksa korban
Meski sudah menikah, pelaku diketahui pernah berhubungan intim dengan korban sebelum membunuhnya.
Motifnya masih dalam penyelidikan karena korban mengalami pelecehan seksual, uangnya diambil, uang kantornya coba disetor ke bank, kata Rowan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi mengatakan, jumlah uang yang didapat pelaku sebesar Rp43 juta.
“Iya (uangnya) pokoknya Rp 43 juta,” jelasnya.
Meski demikian, kata Rowan, penyidik masih membuka kemungkinan adanya penyebab mencurigakan lainnya.
Penyidik kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Hingga saat ini, kami masih memeriksa saksi-saksi dan menguatkan bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik, ujarnya. Pelaku membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Bandung
Sebelum membunuh RM, pelaku membawa korban ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Rekaman CCTV dari hotel yang memperlihatkan pelaku dan korban terlihat memasuki kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB.
Pelaku kemudian mengenakan pakaian serba hitam dan memegang ponsel di tangan kirinya.
Sementara korban terlihat membawa tas dan mengenakan baju berwarna oranye serta hijab berwarna abu-abu.
Kemudian sekitar pukul 18.39 WIB, sakit kepala itu terlihat keluar ruangan dengan membawa tas kerja hitam di tangan kanan dan tas hitam di tangan kiri.
Wartakotalive.com mengutip ucapan Kompol Ade, Rabu (1/5/2024) “Pelaku terekam kamera CCTV membawa tas hitam di sebuah hotel di Bandung. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi telah menetapkan pembunuh RM sebagai tersangka.
Tersangka kini dalam pemeriksaan intensif polisi usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka sementara,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gulnard, Kamis (2/5/2024).
Sementara itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan dengan Pasal 338 dan perampokan dengan kekerasan berdasarkan Pasal 365 KUHP.
Tersangka bisa menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara atas kejahatannya. Identitas lengkap penjahat
Pelaku diketahui lahir pada 28 Mei 1995 di Tangerang.
Sesuai alamat KTP-nya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh Sukamana Rajeng tinggal di Banten, Tangerang.
Penjahat bekerja sebagai anggota tim audit di perusahaan tempat RM bekerja.
Tidak ada hubungan keluarga, tidak ada hubungan lain, tapi ada hubungan kerja, kata Kapolres Metro Bekasi Paul Twedi Aditya Bennyakhdi, Rabu (5/1/2024), seperti dikutip TribunJakarta.com. Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya
Keluarga korban mengetahui penangkapan pelaku pembunuhan RM.
Sepupu korban, Anjar Gumilar mengaku mendengar penangkapan tersebut dari penyidik.
Anjar pun berharap hukuman seberat-beratnya diberikan kepada pelakunya.
Pagi ini detektif memberi tahu kami bahwa pelaku telah ditangkap.
“Kami berharap pelakunya bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Anjar, Rabu (1/5/2024).
Anjar juga mengatakan, hingga saat ini anak-anak korban belum sepenuhnya menerima kepergian orang tuanya.
“Kami khususnya anak-anak meminta polisi memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Kepala korban patah
Kombes Ade mengatakan, jenazah korban berinisial RM ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB saat petugas kebersihan yang bertugas menemukan tas di semak-semak.
“Saksi di Metro Bekasi berjumlah enam orang, sejak saksi A tiba di TKP, lalu membersihkan sampah ilegal di TKP. Kemudian, setelah berjalan beberapa meter, saksi melihat ada tas tergeletak di samping. jalan,” jelasnya.
Saksi kemudian merampas tas tersebut namun curiga karena berat sehingga melaporkan penemuan tas tersebut ke Polsek Cikarang Barat.
Petugas polisi kemudian melakukan olah TKP, kemudian membuka isi tas dan menemukan mayat perempuan tersebut, kata Kompol Ade.
Saat ditemukan, jenazah sudah mengalami luka patah di kepala bagian kiri dan hidung mengeluarkan darah.
Namun Combes memastikan Ade Ri bukan korban luka fisik karena tubuhnya masih utuh saat ditemukan.
– Mereka menemukan mayat wanita ini dengan kepala bagian kiri remuk, hidung mengeluarkan darah, dan bibir pecah.
“Selanjutnya dibawa ke RS untuk dilakukan autopsi dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyidikan menyeluruh di Metro Bekasi,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Temuan Baru Kasus Femicide Cikarang: Pelaku Ingin Uang untuk Nikah Tapi Berhubungan Seks dengan Korban.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Hasanudin Aco) (TribunJakarta.com/Annas Furqan/Rr Dewi Kartika) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)