TRIBUNNEWS.COM – Fakta keberadaan pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di Perairan Benting, Kabupaten Tangerang.
Pagar misterius ini seperti diketahui membentang di sepanjang pesisir pantai Kabupaten Tangerang.
Keberadaan pagar bambu tersebut menimbulkan keluhan dari para nelayan karena tidak mampu menangkap udang dan kerang yang banyak ditemukan di pinggir pantai.
Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memblokir aktivitas sea fencing tanpa izin di perairan Tangerang. 7 Fakta Pagar Laut Tangerang 1. KKP mendalami keberadaan pagar laut namun tidak mengungkap pemiliknya
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki keberadaan pagar bambu di perairan Bupati Tangier.
Belum diketahui identitas pemilik pagar laut tersebut.
Ping Nogroho Saksuno alias Ipunk, Direktur Jenderal KKP Dinas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menjelaskan, penyelidikan mendalam sedang dilakukan.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan siapa dalang dibalik pembangunan pagar tersebut.
“Kita belum tahu, belum tahu. Jadi tentu saja siapa yang punya niat, tahu. Sampai kita temukan pelakunya, kita belum tahu,” kata Epnick. Pernyataan resmi, Kamis. 2. Akan menghubungi pemiliknya.
KKP akan mengumpulkan lebih banyak informasi dari masyarakat sekitar untuk mengidentifikasi pemilik pagar tersebut.
Jika identitas pemiliknya diketahui, langkah selanjutnya adalah mengeluarkan surat panggilan resmi untuk meminta penjelasan.
“Kami akan tanyakan kepada masyarakat setempat siapa pemiliknya dan siapa yang bertanggung jawab,” jelas Epunk. “Kalau begitu, kami akan mengeluarkan surat somasi.”
Tanggul laut sepanjang 30 km itu kini ditutup pada Kamis (1/9/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penutupan tembok laut di Kabupaten Tangerang karena tidak mengantongi izin.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga memblokir aktivitas sea fencing di perairan Kabupaten Tangerang.
“Presiden sudah memberikan instruksi. Tadi pagi Menteri (KKP) juga langsung memerintahkan saya untuk menyegelnya.”
“Negara tidak boleh gagal,” kata Direktur Jenderal KKP Dinas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Ping Nogroho Saksuno 4. Tidak boleh
Pagar tersebut disegel karena pagar tersebut tidak memiliki izin kegiatan pemanfaatan khusus kelautan (KKPRL).
Somono Daronto, Direktur Pemantauan Sumberdaya Kelautan, juga mengatakan pagar tersebut berada di zona perikanan tangkap dan zona pengelolaan energi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan DKP Daerah Perencanaan Khusus Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2023.
Tim juga menganalisis citra drone dan ArcGIS. Berdasarkan data tersebut, dasarnya merupakan area puing dan pasir, kurang lebih 700 meter dari bibir pantai dan dipagari, kata Somono.
“Kegiatan pemagaran ini tidak mendapat persetujuan adaptasi dari Kegiatan Khusus Pemanfaatan Laut (KKPRL),” imbuhnya. 5. Nelayan mengeluh.
Kehadiran pagar di perairan Kabupaten Tangerang rupanya menimbulkan keluhan dari para nelayan.
Pasalnya, pagar tersebut menghalangi nelayan untuk mencari kepiting dan kerang.
Darsuno (55), seorang nelayan asal Desa Karang Sering, menjelaskan, kepiting, kerang, bahkan rajungan kerap ditangkap di kawasan tersebut.
Namun, setelah bermain anggar, dia tidak mau mengambil risiko.
Ia mengatakan, kapal penangkap ikan bisa menimbulkan kerusakan jika menabrak pagar dan mencapai kawasan pagar laut.
“Jauh sekali (dari tembok laut) sekarang, apalagi kalau ke sana anginnya kencang, takut bertabrakan, takut dimarahi,” ujarnya dalam sebuah wawancara. , Kamis ini.
Dasuno mengatakan, menangkap kerang dan udang merupakan sumber penghasilannya untuk menghidupi keluarganya.
Namun, kini ia mengaku sedih kehilangan pekerjaannya.
“Iya, hasil makanannya kita temukan di pinggir pantai. Sekadar makanan. Sekarang kita tidak bisa lagi kalau ada tanggul laut, dan sekarang angin kencang membuat kita sulit mencapai tengah. Kenapa kita dilakukan sekarang? “Pengangguran, jadi kita tidak bisa ke pinggir,” ujarnya. Pagar bambu misterius yang terletak di Benton, Kabupaten Tangerang, memiliki panjang total 30,16 kilometer. Pagar tersebut didirikan warga atas permintaan kelompok tak dikenal (layar video inspektur Indonesia ditangkap melalui Kompas) 6. Tanggul laut tersebut telah dibangun sekitar 8 bulan.
Lebih lanjut, Dasono mengatakan, pembangunan tembok laut akan selesai sekitar delapan bulan, yakni pada Agustus 2024.
“Sulit sekali untuk melewatinya, biasanya kami akan menarik jaring sampai ke pinggir, tapi sekarang tidak lagi. Karena pagarnya tidak lurus.”
“Di bagian tepinya lebih berbentuk (zig-zag),” jelasnya.
Namun, Dasuno mengatakan nelayan pesisir belum mendapat informasi mengenai pemasangan pagar laut tersebut.
Nelayan tidak tahu kapan dan mengapa tanggul laut itu dibangun. 7. Informasi penemuan tanggul laut
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten pertama kali mendapat informasi pada 14 Agustus 2024 tentang ditemukannya pagar misterius di Laut Tangerang.
Mendapat informasi tersebut, DKP Benton melakukan sidak lapangan pada 19 Agustus 2024.
Eli Susyanti, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, mengatakan, berdasarkan catatan, saat itu baru dipasang sepanjang 7 kilometer.
“Kemudian pada tanggal 4 dan 5 September 2024 bersama kepolisian khusus PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan DKP, kami akan berangkat ke tempat ini untuk rapat dan berdiskusi. Kompas.com, katanya.
Pada 5 September 2024, DKP Banten dipecah menjadi dua kelompok.
Tim pertama bertugas meninjau langsung pemasangan pagar, sedangkan tim kedua berkoordinasi dengan pimpinan jalan dan beberapa kepala desa setempat.
Diketahui, pagar laut tersebut dipasang tanpa saran atau izin dari kepala jalan dan desa setempat.
Saat itu, belum ada keluhan dari masyarakat mengenai pemasangan tanggul laut Tangerang.
Kemudian, pada 18 September 2024, Eli dan Benton kembali melakukan patroli bersama tim DKP yang meliputi Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).
Ia mengarahkan agar kegiatan anggar di Tangeranghai dihentikan.
Artikel ini sebagian tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pagar Misterius di Perairan Pesisir Kabupaten Tangerang, Nelayan Keluhkan Tak Bisa Temukan Kerang dan Udang.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribuntangerang.com/Nurmahadi, Kompas.com)