TRIBUNNEWS.COM – Berikut 7 fakta pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024).
Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap tersangka Harun Masiku yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus yang menjerat Harun Masiku dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dipimpin KPK bermula dari suap Penugasan Kembali Sementara (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024.
KPK kemudian menetapkan beberapa tersangka dalam kasus itu, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Hasto diketahui diperiksa KPK selama hampir 5 jam.
Hasto disebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.40 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.
Berikut faktanya: 1. Ponsel dan tas Hasto disita
Dalam penggeledahan, telepon seluler dan tas Hasto disita KPK.
Menurut Hasto, telepon genggamnya dicuri oleh asistennya, Kusnadi.
Pengacara Hasto, Patra Zen, mempertanyakan tindakan KPK yang diduga menyita ponsel kliennya, mengutip Kompas TV.
Patra mengatakan, KPK bahkan melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menyita ponsel Hasto.
“Untuk mendapatkan penangkapan tentunya harus sesuai prosedur seperti yang disampaikan Pak Hasto. Formulir pemanggilan para asisten yang hadir dan langsung memeriksa dan kini diproduksi, sudah pasti wajib dan patut dipertanyakan. Kenapa, penyidik bisa tanya saja kepada pihak yang terlibat langsung,” kata Patra di Gedung KPK, Senin. 2. Catatan dan agenda juga disita
Selain telepon genggam, tim penyidik KPK juga menyita catatan dan agenda Hasto Kristiyanto.
Ketiga barang tersebut dibawa pegawai Hasto bernama Kusnadi yang dipanggil pemeriksa KPK ke ruang pemeriksaan lantai dua.
“Saat diperiksa, penyidik menanyakan di mana letak alat komunikasi saksi H (Tergesa-gesa). Saksi menjawab, alat komunikasi itu milik pegawainya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Penyidik meminta agar pegawai saksi H dipanggil, dan setelah pemanggilan, penyidik menyita barang bukti berupa barang elektronik (ponsel), catatan, dan tablet milik saksi H, ujarnya.
Budi menjelaskan, ponsel Hasto dan dua barang lainnya diperlukan untuk penggeledahan. Barang-barang tersebut akan dijadikan alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi (korupsi). 3. Buku tabungan Ajudan Hasto dibuat
Kuasa hukum Hasto, Sekjen PDIP Ronny Talapessy mengatakan, tak hanya barang milik Hasto yang disita, tapi juga milik asisten Hasto.
Penyidik KPK dikabarkan telah menyita 2 ponsel milik Hasto dan 1 milik Kusnadi.
Ditambah buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik Kusnadi. 4. Ketergesaan yang mendesak
Saat ponsel dan tasnya disita, Hasto mengaku sempat adu mulut dengan penyidik KPK.
Selain itu, ia tidak didampingi kuasa hukumnya.
Penangkapan terjadi di tengah penyidikan, pegawainya bernama Kusnadi dipanggil penyidik untuk menemuinya, setelah itu tas dan telepon genggam Hasto diambil dari tangan Kusnadi.
Hasto pun mempertanyakan alasan pengacara tidak bisa mendampinginya selama pemeriksaan, mengutip Kompas.com.
Jadi kami sempat adu mulut karena setahu saya sebagai saksi di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saya punya hak untuk didampingi pengacara, kata Hasto saat ditemui media di Gedung KPK, Jakarta. , Senin (10/6/2024).
Akibat penyitaan telepon seluler dan tas, Hasto akhirnya meminta pemeriksa KPK melakukan penyidikan di lain waktu.
Menurut dia, jika pemeriksa KPK menjadwalkan pemeriksaan di lain waktu, ia akan memenuhi panggilan tersebut.
“Sebagai wujud tugas dan komitmen kita sebagai warga negara,” kata Hasto. 6. Tergesa-gesa terasa dingin di ruangan peneliti
Seusai pemeriksaan, Hasto mengaku merasa kedinginan di ruangan Inspektur KPK.
Hasto mengaku merasa kedinginan di ruang pemeriksaan KPK.
Hasto mengatakan, dirinya ditinggal sendirian di ruang ujian selama kurang lebih 2,5 jam.
Dan dia mengaku hanya mengecek sekitar 1,5 jam, mengutip Wartakotalive.com.
“Saya berada di ruangan yang sangat dingin selama kurang lebih empat jam, dan dengan penyidik tatap muka paling lama 1,5 jam, selebihnya dibiarkan dalam keadaan dingin,” kata Hasto usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasto mengatakan, dalam pemeriksaan selama 1,5 jam, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK belum masuk ke inti materi perkara.
Jadi penyidikan saya belum masuk ke materi pokok perkara, ujarnya. 7. Akan dilaporkan tiga penyidik KPK
Kuasa hukum Hasto, Sekjen PDIP Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya akan melaporkan tiga penyidik KPK usai menyita aset Hasto.
Alasan lain juga karena mereka melakukan pemeriksaan terhadap Hasto dan anak buahnya, Kusnadi.
3 Penyidik KPK akan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga Pemberantasan Korupsi malam ini.
Ketiga inspektur KPK tersebut adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.
“Malam ini kita ke Dewas, malam ini atau malam ini kita ke Dewas,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sebagian artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Diperiksa KPK, Hasto menceritakan ditinggal sendirian di ruangan yang sangat dingin selama 2,5 jam
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama/Fersianus Waku) (Kompas TV/Ninuk Cucu Suwanti) (Kompas.com/Syakirun Ni’am) (Wartakotalive.com)