TRIBUNNEWS.COM – Berikut beberapa fakta baru terkait penemuan jenazah wanita paruh baya, Rini Mariany alias RM (50), di dalam koper di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Keduanya merupakan kakak beradik bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) dan Aditya Tofik Qurahman (23).
Faktanya, pembunuh RM adalah AARN.
Namun Aditya diketahui membantu AARN membersihkan koper berisi jenazah korban dari semak-semak kawasan Cikarang. Ucapan korban mengarah pada pembunuhan
Pembunuhan bermula saat AARN sedang berjalan dari hotel menuju kantor.
AARN bekerja sebagai auditor di kantor pusat dan akan berbasis di kantor Bandung.
Dia kemudian menemui korban dan mengobrol.
Mereka melanjutkan pertemuan mereka di luar kantor dan berjalan menuju hotel.
“Mereka kemudian bertemu di luar PT Kob*, tak jauh dari PT Kob*, saat mengemudikan kendaraan roda dua milik korban menuju hotel,” kata Kapolsek Bekasi Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat jumpa pers, Jumat (3 Mei 2024). .
Setibanya di hotel, AARN dan RM melakukan hubungan seksual.
Namun korban kemudian menuntut pertanggungjawaban dan mendesak agar AARN menikahinya. Tersinggung dengan perkataan korban, AARN menutup mata dan melakukan pembunuhan.
“Kemudian tersangka AARN menolak menikahkan korban, sehingga korban melontarkan kata-kata yang melukai perasaan tersangka,” ujarnya.
AARN kemudian membenturkan kepala korban ke dinding hingga berdarah.
Selain itu, AARN menutup mulut dan hidung korban serta mencekik tenggorokan korban hingga 10 menit.
Korban tewas seketika.
Kemudian AARN meninggalkan hotel untuk membeli koper.
Pertama, AARN membeli koper berwarna coklat.
Namun ternyata koper tersebut tidak cukup untuk menyimpan jenazah korban.
AARN kemudian meninggalkan hotel dan membeli koper besar berwarna hitam.
Ia pun memasukkan jenazah korban ke dalam koper.
Ia kemudian meninggalkan hotel dan menyerahkan sepeda motor RM ke bengkel sepeda motor.
Selanjutnya kami kembali ke hotel dan memerintahkan kendaraan untuk membawa korban beserta uang yang ada di saku korban menuju Bitung, Tangerang untuk menemui tersangka kedua yaitu AT, adik dari tersangka pertama, kata Twedi. Peran saudara perempuan AARN
Adik AARN, AT, membantu kakaknya membuang koper berisi jenazah korban.
Mereka berkendara ke Bandung bersama-sama dengan mobil sewaan yang telah mereka hubungi.
Sesampainya di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, mereka membuang koper berisi jenazah RM.
Mereka kemudian berangkat ke Bandung dan membuka kamar baru di hotel lain. Kemudian AARN membawa AT ke Bitung, Tangerang. AARN pun terbang ke rumah istrinya di Palembang. Transfer uang ke ibu
AARN secara pribadi tidak senang dengan uang Rp 43 juta yang diambil dari korban.
Dia punya uang Rp 7 juta yang ditransfer ke ibunya.
Soal uang yang ditransfer ke ibunya, memang benar tersangka mentransfer uang ke ibunya, awalnya sebesar Rp 7 juta, kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat. (3 Mei 2024).
Namun, AARN meminta pengembalian uang yang ditransfer ke ibunya.
“Tersangka kemudian meminta agar uang sebesar Rp 2 juta dikembalikan kepada tersangka, artinya ibunya masih memiliki uang sebesar Rp 5 juta di sana,” ujarnya.
“Uangnya masih ada di rekening dan buku rekening orang tua tersangka sudah kami sita,” lanjutnya. AARN dan percakapan korban
Setelah AARN dan RM dua kali berhubungan seks di hotel, mereka terlibat perbincangan serius.
Tersangka keluar kamar untuk membawa pakaian kotor ke laundry dan kembali ke kamar. Terjadi percakapan di antara keduanya.
“Pada pukul 12.57 WIB, tersangka AARN masuk ke kamar hotel dan mengobrol dengan korban. Korban bertanya, ‘Apa yang mau kita lakukan?’ kata Wira menirukan perkataan korban.
Tersangka kemudian menjawab, apa yang dilakukannya hanya iseng saja karena sama-sama menginginkannya.
Korban kemudian meminta tersangka untuk bertanggung jawab dan menikah dengannya.
“Korban bilang, ‘Intinya menikah dengan saya harus ada tanggung jawab. Tersangka menjawab, ‘Pinjamkan saya uang jaminan ini dan kita akan menikah’,” kata Wira.
Karena korban ketakutan karena uang yang dipegangnya adalah uang perusahaan, tersangka menanyakan apakah ia mau dinikahi atau tidak.
“Korban berkata, ‘Tapi saya takut menggunakan dana perusahaan.’ Tersangka menjawab, ‘Tidak apa-apa, saya akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada perusahaan,’” ujarnya.
“Korban menjawab: ‘Tidak apa-apa, kenapa kamu menanganinya seperti itu, saya tidak ikut campur, saya mau uang jaminan. Apa yang kamu lakukan dengan akuntan seperti kamu?’” lanjutnya. Resepsi pernikahan dibatalkan
Diketahui, AARN menjalin perjanjian pranikah dengan LS pada Maret 2024.
Rencananya AARN dan LS akan menggelar resepsi pernikahan pada Minggu (5/5/2024).
Gara-gara kasus ini, resepsi pernikahan mereka dibatalkan.
“Tersangka baru ingin menikah. Pernikahannya dilangsungkan pada bulan Maret dan rencananya akan digelar resepsi besok, 5 Mei. Jadi dia ke Palembang untuk menggelar resepsi,” kata Kapolsek Cikarang Barat Gurnald Patiran, Kamis. (5 Februari 2024).
Saat mengetahui suaminya ditangkap polisi, LS (27), istri pelaku, memutuskan membatalkan pesta pernikahan.
Kabar pembatalan resepsi ini dibenarkan oleh pemilik wedding organizer (WO), LD.
LD mengaku LS sempat meminta pengembalian uang kwitansi tersebut.
“Saya terus mendapat telepon dari LS sekitar jam 8 malam. Karena sibuk, akhirnya LS datang ke rumah Pak sekitar pukul 21.30. Sempat kaget, LS terpaksa batal karena calon mempelai pria terlibat kasus pembunuhan. katanya.. uang DP untuk menerima hasil jarahan
Tak disangka, AARN berencana menggelar resepsi pernikahan dengan uang hasil curian korban.
Menurut pemilik Wedding Organizer (WO), LD, rombongannya mendapat uang Rp 40 juta.
Uang itu digunakan untuk membayar gedung dan gaun pengantin.
“Mereka datang lewat WO dan membayar saya Rp 40 juta untuk sewa gedung, Rp 18,5 juta, dan sisanya untuk perlengkapan lain seperti baju pengantin dan gaun pengantin,” kata LD dari WO.
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Anita K Wardhani/Abdi Ryanda Shakti/Galuh Widya Wardani/Nanda Lusiana Putri)