6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker

Tribun News.com – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membacakan pembelaan atau pembelaannya pada Jumat (5/7/2024).

Terdakwa berhak dibacakan di pengadilan setelah diadili oleh jaksa penuntut umum, dalam hal ini jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pleidoi hanya dapat dibaca oleh pengacara atau oleh pengacara dan terdakwa dalam naskah yang berbeda.

SYL sambil menangis mengutip beberapa poin dalam pembelaan pribadinya. 

Dalam sidang kemarin, ia mengucapkan terima kasih, meminta maaf, dan menyatakan penerimaannya karena merasa dirugikan dalam kasus pemakzulan tersebut. 

Jaksa KPK menuntut SYL divonis 12 tahun penjara dalam kasus yang diajukan ke Kementerian Pertanian (Kementon) dengan tuduhan pemerasan dan gratifikasi.

Jaksa penuntut umum juga menuntut denda sebesar 500 juta rupee India dan ganti rugi sebesar 44.269.777.204 dolar AS dan 30 ribu dolar AS serta hukuman penjara 6 bulan.

Uang baru tersebut setara dengan dana dan aset yang diperoleh dari pemerasan dan suap selama tahun 2020-2023.

Dalam kasus ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL memperoleh Rp 44,5 miliar dengan merampas anak buah dan direktorat Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Berikut beberapa poin pembelaan SYL selengkapnya yang dirangkum Tribunnews.com: 1. Terima kasih Jokowi dan Surya Paloh 

Dalam pembelaannya, SYL mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.  

Tak hanya mengucapkan terima kasih, ia juga menyampaikannya kepada rekan-rekannya di Pemerintahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin. 

 “Juga kepada Pak Surya Paloh selaku Pimpinan Partai Nasdem yang saya banggakan atas kepercayaan politik dan silaturahmi yang terjalin selama ini,” kata SYL dalam sidang. 

Mendapat kesempatan menjadi menteri, Surya Palo bersyukur. 

SYL juga sudah meminta maaf kepada Surya Paloh atas kelemahan yang dihadapinya semasa menjabat menteri. 

“Dan tentunya ada kekurangannya, dalam hal ini mohon maaf, semoga Bang Surya Palo mendapat ridho Allah SWT dan tetap berkomitmen mencurahkan perhatiannya untuk kemajuan bangsa dan kemenangan partai,” ujarnya. . SYL 2. Menerima Kanker 

Kondisi kesehatan SYL juga terungkap sejak usia dini sehingga bisa menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.

SYL mengaku mendapat perawatan dan menjalani operasi lobektomi paru.

Sepertiga paru-paru kanan SYL diangkat karena tanda-tanda awal kanker.

“Saya pernah menjalani lobektomi paru-paru Yang Mulia, di mana sepertiga paru-paru kanan saya diangkat karena ada tanda-tanda awal kanker.”

Operasi berlangsung di Gleneagles Singapore Hospital, ujarnya.

Ia mengatakan, tidak hanya SYL saja, kondisi kesehatan istrinya juga dalam perawatan dan pengawasan dokter karena ia terus-menerus sakit.

Oleh karena itu, kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat untuk mempertimbangkan hal ini atas dasar kemanusiaan, kata SYL. 3. SYL merasa serakah dan marah 

Salah satu poin yang ditekankan SYL adalah terkait menampilkan dirinya sebagai orang yang rakus.

Ia meyakini, pekerjaan tersebut akan terus dilakukan mulai dari tahap penyidikan hingga persidangan.

Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah dianggap tidak berlaku, kata SYL.

“Lebih jauh lagi, dalam pandangan saya, prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi oleh semua orang dan harus menjamin kesetaraan bagi warga negara di dunia tercinta ini.”

“Sejak awal penyidikan kasus ini, struktur opini ini sebagian besar sudah terbentuk. Rumor liar dan tuduhan menyimpang terus bermunculan, seolah-olah saya orang yang rakus dan pemarah. Saya kira begitu. Untuk mempengaruhi publik dan membunuh karakter saya atau Karakter saya dikatakan dibunuh.

SYL diduga mencoba mempengaruhi keputusan hakim terhadap mereka dalam kasus ini dengan melabeli seseorang sebagai orang yang serakah. 4. Menuduh asistennya menganiaya dirinya 

SYL menuduh partai tersebut menggunakan kasus yang diajukan terhadapnya untuk mendapatkan popularitas.

Selain itu, SYL mengatakan bahwa orang-orang terdekatnya juga melakukan pelecehan terhadapnya dalam kejadian tersebut.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini mengungkapkan, salah satu orang terdekat yang mengecamnya adalah mantan wakilnya, Panji Hartanto. Pada Rabu (17/4/2024), Jaksa KPK menghadirkan mantan Wakil SYL Panji Hartanto sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tykor Jakarta. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

“Saudara Panji yang saya tunjuk sebagai asisten karena pendapat saya, mempunyai latar belakang sebagai pegawai Kementerian Pertanian yang masih muda dan egois, berharap agar beliau melindungi dan menjaga saya serta memenuhi tugas saya dari hal-hal yang merugikan. .”

“Namun, tak disangka melontarkan tudingan tak berdasar dengan berbagai asumsi dan informasi palsu. Apalagi tudingan Panji itu mencemarkan nama baik keluarga saya dan menggambarkan menteri melebih-lebihkan seolah-olah untuk kepentingan pribadi sehingga memperkuat alibinya.”

SYL mengatakan Panji akan mengingat tuduhan yang dilontarkan terhadapnya seumur hidupnya.

Meski begitu, dia bersyukur keluarganya terus meyakinkannya bahwa keadilan akan berpihak padanya. 5. Merasa bersalah dan minta dibebaskan 

SYL meminta majelis hakim membebaskan mereka dari segala dakwaan dan dakwaan dalam kasus tersebut. 

Permintaan itu disampaikan SYL atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena yakin dirinya tidak bersalah.

SYL juga mengklaim bahwa mereka diperlakukan tidak adil dalam masalah ini.

“Saya pasrah kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, namun saya merasa dirugikan karena telah melakukan sesuatu yang belum pernah saya lakukan,” kata SYL. 6. Tunjukkan prestasi 

Selain tidak merasa bersalah, SYL juga memamerkan prestasinya sebagai PNS mulai dari kepala desa hingga menteri.

Rentetan prestasi tersebut, kata dia, mencerminkan niat tulusnya mengabdi dan tidak melakukan korupsi.

“Sejarah pengabdian saya kepada negara menunjukkan bahwa kepribadian saya, karakter kepemimpinan saya, dan kepemimpinan saya selama puluhan tahun mengabdi kepada negara selalu dilandasi oleh niat tulus dan niat baik untuk berkontribusi kepada bangsa dan tidak pernah niat seperti itu. Perilaku korupsi saja,” kata SYL.

SYL menuturkan, prestasi yang diraihnya meski percaya pada jabatan kepala desa, kepala upazila, pejabat, wakil gubernur, gubernur, dan menteri.

Ia menceritakan, saat menjabat sebagai Kepala Desa Karabase, ia pernah mendapat penghargaan dalam kompetisi desa se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian, ketika menjadi Bupati Bontonompo, ia mendapat gelar Bupati Teladan Sulawesi Selatan pada tahun 1984.

Kemudian, ketika menjadi Bupati Goa, ia melanjutkan di SYL dan menerima banyak penghargaan.

Salah satunya adalah Penghargaan Upakrati Bidang Pertanian yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 1997.

Ia mengaku menerima Penghargaan Mangalakarya Kenchana dan Penghargaan Pengabdian kepada Koperasi dan Pengusaha Kecil dari Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil pada tahun yang sama. Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPKOR) Jakarta Pusat, Jumat (7/5/2024). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Belakangan, saat menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, SYL berhasil meraih 226 penghargaan.

Di antaranya Bintang Mahaputra Utama Bidang Pertanian (2011), Parasya Purnakarya Nugraha Samman Padak (2014), Provinsi Terbaik dalam Pelayanan Publik dari Lokpal (2015) dan Satya Lenkana Krishi Bikas (2008 dan 2009) untuk peningkatan produksi padi.

SYL juga mendapat penghargaan kategori ‘Leadership Award’ dari Menteri Dalam Negeri (2018).

Guru besar kehormatan Universitas Hasanuddin (Unhas) ini juga pernah meraih Penghargaan Bintang Astha Barata Madya Uttama Pelayanan Publik dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN pada tahun 2018.

SYL menuturkan, sebanyak 71 penghargaan diraihnya selama menjabat Menteri Pertanian.

Termasuk Penghargaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (2022) atas keberhasilan penyaluran kredit kepada BUMN pertanian.

Ia kemudian menjadi sosok inspiratif bagi pertanian Indonesia (2023).

Semasa memimpin Kementerian Pertanian, SYL juga mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diantaranya Penghargaan Anti Kepuasan Terbaik (2018-2019) dan Penghargaan Pengelola LHKPN Terbaik (2019).

Komisi Pemberantasan Korupsi juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian atas keberhasilan penerapan program zona bebas korupsi di berbagai unit kerja Kementerian Pertanian di Indonesia.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohannes Liestyo/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *