6 Hal Menarik dari Pengakuan Thita Putri SYL di Sidang: Semua Kebutuhan Tercatat Rapi dalam Tabel

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam sidang kasus penggelapan dan penggelapan di Kementerian Pertanian, mantan Menteri Pertanian Sahral Yasin Limpo (SYL), Indra Chanda Tita Sehrul hadir sebagai saksi pada Rabu (5/6/2024). Dalam persidangan.

Indra Chanda Tita adalah putri kandung SYL.

Apa yang menarik dari pengakuan Indira Chunda saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024) dalam sidang lanjutan kasus ayahnya SYL?

Berikut ringkasannya: 1. Membeli jaket seharga Rp 46,3 juta

Indira Chunda mengaku ayahnya membelikan jaket untuk SYL seharga $46,3 juta.

“Pembayaran jaketnya 46 juta 300 ribu. Tahukah kamu tentang itu?” Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanyai di ruang sidang.

“Ayahku membelikan jaket ini,” aku Tita kepada jaksa.

Saat diperiksa Ketua MK Rianto Adam Ponto, JPU melanjutkan Theta Grid. 2. Persyaratan Indra tercatat dengan baik di tabel

Hakim Rianto kemudian menegaskan kepada Tita kebutuhan pribadinya yang tercatat dengan baik dalam tabel yang disiapkan Kementerian Pertanian saat itu.

Sebuah meja pajangan di ruang sidang mencantumkan beberapa kebutuhan pribadi Tita.

Salah satunya adalah pembelian jaket senilai $46,3 juta.

“Permisi, saya menjawab pertanyaan anda. Anda lihat tabel yang disajikan, meja ini dibuat oleh Kementerian Pertanian untuk kepentingan anda pribadi. Kepentingan pribadi anda ibarat jaket, apakah benar ada?” kata hakim.

“Iya” jawab Tita.

“Ini jaket ini dan kamu tahu berapa harganya?” Hakim bertanya lagi.

“Ya,” kata Tita.

Barulah saat hakim mencoba menanyakan sumber uang untuk membeli jaket tersebut, Tita mengaku tidak mengetahuinya.

Tita kemudian mengaku hanya mengetahui bahwa jaket seharga sepuluh juta itu adalah hadiah dan diberikan oleh ayahnya, SYL.

“Dan sejauh yang kamu tahu, kamulah yang membayar jaketmu?” Minta hakim untuk mengkonfirmasi.

“Ayah (saya),” kata Tita.

“Ayahmu? Tahukah kamu kalau ayahmu menyuruh orang lain untuk membayar jaket itu,” tanya hakim.

“Entahlah,” pungkas Tita. 3. Tangisan Tita

Indira Chanda Theta, anggota DPR dari Fraksi Nasdim, patah hati saat bersaksi di persidangan ayahnya, mantan Menteri Pertanian (Minthan), Suhrul Yasin Limpo (SYL).

Suara pimpinan SYL mulai bergetar saat majelis hakim menguatkan keterangan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Barang buktinya berupa meja berisi daftar belanjaan SYL dan keluarganya.

Di antara pertanyaannya adalah tas wanita. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bendahara Umum Nasdaq (Bendam) Ahmed Sahroni dan Anggota DPR Nasdaq Indira Chanda Tita di Kementerian Pertanian (Kamintan) mendengar kasus dugaan penggelapan dan penggelapan uang yang dipanggil sebagai saksi. 2020-2023, bersama terdakwa mantan Menteri Pertanian Sehral Yasin Limpo (SYL) dan lainnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6/2024).  (Perguruan Tinggi Berita Tribune)

“Benarkah kamu yang membeli tas itu? Tapi kamu tidak tahu siapa yang membayarnya? Itukah maksudmu?” tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Saya tidak punya tas,” bantah Tita.

Ketua MA kemudian bertanya kepada Tita yang duduk di kursi saksi untuk memastikan. Jawab Tita sambil tersenyum.

“Jadi, apakah kamu membeli tas itu sendiri atau ada yang membayarnya?” Tanya Hakim Ponto, memastikan.

“Tasnya tidak ada, Yang Mulia,” kata Tita sambil tersenyum.

Kemudian konfirmasinya dilanjutkan dengan pembelian anting dan sepatu yang mencapai Rp 26 juta.

Tita kemudian membantahnya. Kali ini suaranya bergetar.

“Tahu kan, katanya tas Bu Tita yang mau dicoba. Beli anting dan sepatu untuk dicoba seharga 26 juta,” kata Hakim Ponto sambil membaca tabel yang ditampilkan di layar proyektor di sidang.

“Tidak,” kata Tita dengan suara gemetar yang berhenti sejenak.

“Tidak ada jaksa,” katanya. 4. Tidak perlu terapi sel induk

Dalam sidang kali ini, delegasi Yudisial juga mencoba membenarkan usulan pejabat Kementerian Pertanian untuk membantu Taita. Tita kemudian membantahnya.

Selain itu, ketika hakim berdasarkan keterangan saksi lain membenarkan bahwa pengobatan sel induk disediakan Kementerian Pertanian, Tita pun membantahnya.

“Kalau Anda merasa dari beberapa orang yang namanya saya sebutkan tadi, Bambang Pamoji mengatakan bahwa Anda memiliki permintaan untuk membayar 200 juta dolar untuk pengobatan stem cell untuk anak SYL, Tita.” kata Hakim Ponto.

Tita kemudian menolak sambil berkata, “Saya belum pernah mendapatkan sel punca, Yang Mulia. Saya belum membutuhkan sel punca.”

Mendengar bantahan yang berulang kali tersebut, hakim menantang Tita untuk melaporkan saksi-saksi yang telah difasilitasi Kementerian Pertanian kepada Tita.

“Kamu tidak berniat melaporkan orang-orang ini? Kamu berhak melaporkan jika kamu merasa namamu dicemarkan nama baik. Apakah kamu berniat melaporkan orang-orang ini untuk membereskan keadaan?” Hakim Ponto bertanya.

Namun, bukannya menjawab, Tita malah menangis di persidangan. Ia bahkan diberi tisu oleh tim penasihat hukum ayahnya.

Ketua Hakim melihat kejadian itu dan menasihati anggota dewan. Menangis tidak bisa mengubah fakta yang terungkap di pengadilan, ujarnya.

“Tidak usah menangis, tidak ada yang seperti itu, yang terjadi seperti itu, semua terbuka untuk umum dan ini faktanya, jadi JPU mengajukannya karena nama Anda disebutkan oleh para saksi. Tercatat, “Tabel-meja tersebut sebelumnya diperlihatkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Hakim Ponto sambil menunjuk layar proyektor yang ada di ruang sidang.

Tita pun mengaku meminjam uang ke Kementerian Pertanian (Kemintan) untuk membeli secara online.

Bermula saat jaksa memeriksa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta soal permintaan uang yang diajukan Tita.

Tita membenarkan dirinya mengambil uang dari Mohammad Hatta untuk pembelian online tersebut.

Tita mengaku kepada jaksa bahwa dirinya sudah dua kali mengambil uang dari Kementerian Pertanian.

Beberapa kali, dua kali saya menelepon Pak Hatta untuk meminjam uang, kata anggota DPR itu, seperti dilansir Kompas.com.

“Tergantung pada apa?” Jaksa bertanya lagi.

“Belanja online,” kata Tita.

Ketua Hakim Ryanto Adam Ponto kemudian menanyakan berapa harga yang diminta Tayta untuk pembelian online tersebut.

“berapa harganya?” tanya hakim.

“Dua kali Rp 10 juta,” jawab Tita.

Namun, jaksa menolak pengakuan Tita.

Jaksa kemudian menunjukkan bukti laporan bank dan mengungkap ada transaksi senilai $30 juta dari Mohammed Hatta.

“Beban ini dari Mohamed Hatta, ini Rp 10 juta, lagi Rp 20 juta,” kata jaksa.

“Siap Jaksa,” kata Tita. 6. Anak Tita memiliki perusahaan pertambangan

Putra Indra Chanda Tita dan cucu Sahar Yasin Lumpo (SYL), Andi Tannery Blang Radisiya Melati alias Bibi memiliki perusahaan pertambangan.

Hal itu diungkapkan Tita saat bersaksi di sidang pengadilan tipikor di Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2024).

Kesaksian Tita bermula dari pertanyaan hakim anggota, Ida Ayo Mustakavati, tentang pengetahuannya tentang Bibi yang rutin menukarkan mata uang asing.

“Karena kamu bertanya pada dirimu sendiri, kenapa BB menukar dolar?” tanya hakim.

Karena Bibi (Noorabibah, asisten pribadi Tita) bilang: Saya hanya menukarkan uang untuk Bibi, istri, jawab Tita.

Kemudian hakim bertanya kepada Tita tentang pekerjaan putranya.

Tita pun mengatakan, putranya sedang ada urusan dengan teman-temannya.

Tak puas, hakim kembali menanyakan penghasilan Bibi.

Kemudian Tita bercerita bahwa anaknya mempunyai usaha pertambangan.

“Bisnis apa?” tanya hakim.

“Ada pertemuan bisnis di bidang pertambangan,” jawab Tita.

“kamu tahu apa?” tanya hakim.

“Aku baru saja mendengar tentang bayiku,” kata Tita lagi.

Pengakuan pemilik tur sekitar biaya tiket Rp 1 miliar

Sementara itu, dalam gugatan yang sama yang diajukan pemilik Swetha Travel, Harley Lafian, terungkap uang tiket pesawat senilai 1 miliar dolar tidak dibayarkan Kementerian Pertanian.

Berikut yang muncul dalam persidangan: 1. Tiket pesawat cashless Rp

Pemilik Sweta Travel, Harley Lafian mengaku tidak dibayar oleh Kementerian Pertanian (Kemintan) untuk tiket pesawat tur dinas SYL dan rombongan.

Padahal biaya perjalanan dinas mencapai Rp 1 miliar.

“Apakah kamu ingat berapa biaya pergi ke Spanyol?” Dalam sidang Rabu (5/6/2024), Jaksa Agung Ryanto Adam Pontoh menanyakan Harley.

“Sekitar 1 miliar,” jawab Harley.

“Belum dibayar penuh?” Hakim Ponto bertanya lagi.

“Belum. Belum ada uang yang dibayarkan,” kata Harley.

Harley pun mengaku mencoba membatalkannya melalui surat ke Departemen Pertanian.

Namun, surat itu tidak pernah dibalas.

Dia berkata: “Saya mengirim surat ke kementerian, tapi mereka tidak menanggapi.”

Selain surat, penagihan utang juga dilakukan pejabat Kementerian Pertanian melalui pesan Whatsapp. Tapi tetap saja dia tidak yakin.

“Banyak orang yang saya hubungi tidak menerima WA kami lagi. Mereka seperti kehilangan kontak,” kata Harley.

Kunjungan resmi ke Spanyol yang diisyaratkan Harley terjadi pada September 2023. Saat itu, kata dia, SYL didampingi istrinya, Evan Sri Harap, dan pejabat Eselon I Kementerian Pertanian.

“Pada akhirnya, setahu saya, yang ada hanyalah Moore dan Kepala Staf, kalau tidak salah,” ujarnya. 2. Minta penilai untuk membantu pengumpulannya

Karena belum mendapat kepastian pembayaran rutin sejak 2023, Harley kembali meminta bantuan majelis hakim.

Ketua MK pun mengaku hanya bisa membantu sidang ini dengan memberi nasihat.

Para pejabat aktif Kementerian Pertanian juga diminta segera membayar utang perjalanan dinas oleh delegasi yudisial.

Hakim Ponto berkata: “Anda melihat kerusakannya. Pada saat yang sama, ini adalah kunjungan resmi.”

“Ya, kami juga ingin Yang Mulia membantu,” kata Harley sambil tersenyum.

“Karena saya hanya mengatakan secara moral, negara tidak boleh seperti ini, itu pemain komersial, sekjen ada di sini, mungkin sekjen baru, atau penjabat eksekutif, bisa pergi setelah mendengar ini. Silakan. Ini,” kata Hakim Ponto.

Sumber: Tribunnews.com/Fahmi Ramadan/Ashri Fadaei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *