6 Fakta dan Kontroversi Seputar Paytren: Digugat Rp 98 T hingga Viral Video Yusuf Mansur Mengamuk

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perjalanan panjang dan kontroversial PayTren telah berakhir.

Pada 8 Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan milik Ustaz Yusuf Mansoor.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdeteksi sejumlah pelanggaran signifikan yang mencakup berbagai aspek operasional perusahaan dan kepatuhan PT PayTren Asset Management (PAM).

Mulai dari minimnya kantor hingga minimnya jumlah karyawan yang berperan sebagai manajer investasi. Di bawah ini fakta-fakta seputar Paytren yang kami kumpulkan dari berbagai sumber

1. Apa itu Paytren?

Paytren merupakan perangkat lunak berbasis aplikasi untuk pembayaran online seperti tagihan rutin, pembelian e-kredit dan tiket perjalanan.

Pengguna aplikasi Paytren disebut afiliasi. Paytren mengenal 2 jenis mitra yaitu mitra konsumen dan mitra bisnis.

Paytren merupakan perusahaan investasi syariah dengan nama PT PayTren Asset Management (PAM).

Paytren didirikan pada 24 Oktober 2017 dan merupakan perusahaan berbadan hukum yang disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ustaz Yusuf Mansur menjabat sebagai Komisaris Utama perseroan. Situs web tersebut menyatakan bahwa Paytren berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi yang sesuai syariah.

2. Dituntut karena pelanggaran kontrak

Sebelumnya pada awal tahun 2022, PT Paytren Asset Management digugat beberapa pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebesar Rp 98,7 triliun.

Kasus tersebut diajukan Zaini Mustofa atas dugaan wanprestasi atau wanprestasi.

Yusuf sebelumnya digugat 12 orang dengan tuduhan yang sama, yakni wanprestasi.

Kuasa hukum Yusuf, Dedi DJ, mengatakan Yusuf tidak pernah melakukan penipuan dan tidak ada niat untuk melakukan penipuan.

Namun Paytren yang didirikan Yusuf kini terpojok.

Dedi menjelaskan, pada industri ini investor diminta menyetorkan dana awal sebesar Rp 10 hingga 12 juta.

Namun, uang itu akan dibayarkan kembali dalam waktu 10 tahun.

3. Video Yusuf Mansoor viral

Pada April 2022, Ustaz Yusuf Mansour mendapat perhatian publik setelah video kisahnya yang mengungkap perjuangannya menggalang dana Rp 1 triliun untuk Paytren viral di media sosial.

Dalam rekamannya, Yusuf Mansoor mengaku mengumpulkan dana tersebut dengan berbagai cara.

Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan bisnis pengelolaan asetnya yang saat ini sedang digugat banyak negara.

“Dia bilang, ‘Oh Mansour, bagikan, bagikan, bagikan, bagikan, jangan berbagi, kamu peduli dengan Paytren.’ Apa yang sedang kita hadapi? Apa peduli kita? Apa peduli kita? Apa pentingnya bagi kita bahwa kita ada di sana bersama-sama, bersama-sama di sini, kita menyebutkan ini, kita menyebutkan itu, untuk siapa? – kata Yusuf Mansoor dalam video yang dibagikan.

“Apa yang saya lakukan, saya lakukan untuk Paytren. Saya bisa ceritakan semuanya, saya butuh Rp 1 triliun untuk bekerja di Paytren,” lanjutnya.

Menurutnya, secara realistis ia bisa menerima dana yang dihimpun secara bersama-sama atau gabungan dari beberapa negara. Namun hal ini justru akan menjadi masalah baru baginya.

“Apakah Anda ingin membuat usaha patungan? Apa kau mau? Bahkan jika Anda mau dan saya menerima uang Anda, saya akan mendapat lebih banyak masalah hari ini. Itu sebabnya saya berbicara, saya bernyanyi, untuk siapa? Atas nama kalian semua, demi satu nama, Peytren, lanjutnya.

Meski kesulitan menggalang dana, Yusuf Mansour mengaku tidak akan menyerah.

Sebab, ia mencontoh sosok Nabi Musa yang pantang menyerah meski menghadapi tantangan berat.

“Inilah tipe nabi Musa yang saya ikuti, inilah teladan saya. Anda bilang Firaun akan menangkap kita? Hilang. Dia bilang kita akan terjebak, bukan? Hilang. Kamu bilang kita akan mati? Hilang. Kamu bilang kami akan tenggelam. “Karena satu-satunya cara jika ingin maju adalah dengan berenang, Nabi Musa mengatakan kamu telah gagal,” ujarnya.

4. Wirda Mansur bilang ada investor yang mau membelinya

Beberapa hari lalu, Ustaz Yusuf Mansoor viral setelah video dirinya sedang marah-marah.

Yusuf diduga emosi dengan isu yang berkaitan dengan perusahaannya.

Maraknya pemberitaan tentang Yusuf Mansoor membuat putri sulungnya Virda Mansoor angkat bicara.

Dalam unggahan Instagram Story, ia menjelaskan bahwa video ayahnya yang sedang asyik di media sosial itu diambil saat ada acara internal di Paytren.

“Klip tentang sungai tersebut kemudian diambil melalui Zoom online internal Paytren yang juga didiskusikan dengan komunitas Paytren. Iya, seolah-olah bos memberikan informasi kepada karyawannya, memberikan motivasi,” kata Wirda Mansur, terlihat dalam Instagram story miliknya yang diberi tag biru, Rabu (13/4/2022).

“Bahwa kamu memperjuangkannya dan memperjuangkannya tanpa pertanyaan, bahkan jika kamu meminta, apakah kamu benar-benar akan memberikannya?” – katanya lagi.

Dalam video tersebut, Yusuf Mansour mengatakan dibutuhkan dana sekitar Rp 1 triliun untuk mengembangkan Paytren. Menurut Virda Mansoor, apa yang dikatakan ayahnya itu benar adanya.

Padahal, lanjutnya, Paytren merupakan investor besar yang menawarkan pembelian saham Paytren senilai Rp 4 triliun.

“Jadi persoalan Rp 1 triliun itu tidak ada apa-apanya. Valuasi Paytren saat pembeliannya hanya 4 triliun rupiah. Percakapan yang sebenarnya, demi Allah, juga merupakan bulan puasa. Jika perlu, saya akan membuka kartu siapa pun yang membeli Paytren. “Saya pura-pura membukanya,” jelas Virda Mansour.

5. Alasan OJK mencabut izin PT Paytren Asset Management

Berdasarkan penelusuran OJK, izin PT Paytren Aset Manajemen dicabut karena perusahaan tersebut melakukan beberapa pelanggaran hukum, seperti: Kantor tidak buka. Tidak mempunyai pegawai untuk menjabat sebagai manajer investasi Tidak dapat melaksanakan perintah tindakan tertentu Tidak memenuhi ketentuan minimum keanggotaan Direksi dan Dewan Komisaris Tidak memenuhi persyaratan untuk menjabat sebagai manajer investasi Tidak memenuhi kecukupan minimum keanggotaan disesuaikan bersih modal kerja. (MKBD) mengharuskan tidak dipenuhinya kewajiban penyampaian laporan kepada Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia untuk periode pelaporan Oktober 2022. Pelanggaran ini terungkap setelah OJK melakukan pemeriksaan dan pengawasan tambahan terhadap perusahaan tersebut.

Dengan dicabutnya izin Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi Syariah sebagaimana tersebut di atas, maka Paytren: dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan/atau Manajer Investasi Syariah; berkomitmen untuk memenuhi seluruh kewajiban kepada nasabah dalam menjalankan kegiatan usahanya sebagai Manajer Investasi (jika ada); wajib memenuhi seluruh kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Sistem Informasi Pendapatan Otoritas Jasa Keuangan (jika ada); wajib membubarkan Perusahaan Efek selambat-lambatnya 180 (seratus delapan puluh) hari sejak tanggal dikeluarkannya surat keputusan ini, sesuai dengan ketentuan Art. 46 bagian 1 dan bagian 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.04 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Sektor Pasar Modal; dan dilarang menggunakan nama dan logo Perseroan untuk tujuan dan kegiatan apapun selain kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran Perseroan Terbatas.

6. Reaksi Yusuf Mansour

Yusuf Mansour pastikan uang kliennya tidak tertahan di Paytren.

“Tidak ada uang warga yang masih terutang sebagai uang investasi publik. Tidak ada, bisa ditanyakan ke OJK,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14 Mei).

Mulai tahun 2022, Yusuf Mansour mengumumkan penjualan saham PT Paytren Asset Management.

Namun penjualan saham tersebut tidak berhasil. “Semuanya baik-baik saja. Mudah-mudahan menjadi wujud ibadah dan amal shaleh serta menjadi jariya. Apa niatmu? Niatmu dicatat oleh Allah S.T.. Ingin mengembangkan perekonomian umat, ekonomi syariah ,” dia melanjutkan.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin keberlangsungan Paytren.

Pertarungan ini terjadi antara tahun 2012 hingga 2018, sebelum akhirnya OJ mencabut izin usaha perusahaan tersebut.

Ia mengaku tidak akan menyerah memberikan ide-ide untuk pengembangan perekonomian umat melalui ekonomi syariah. Yusuf Mansour pun mengucapkan terima kasih kepada OJK dan masyarakat yang menyambut baik ide Paytren.

“Terima kasih kepada OJK yang telah membantu saya, memberi saya kesempatan dan mengajari saya. Juga kepada masyarakat,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *