Tribun News Service.com – Seorang ayah asal Tangerang, RA (36) rela menjual bayinya yang berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta.
Sayangnya, uang hasil penjualan anak tersebut digunakan RA untuk berjudi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
RA dan dua orang lainnya, HK (32) dan MON (30) ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
HK dan MON adalah pasangan suami istri yang membeli seorang anak miskin. Istrinya tidak tahu
Rupanya, istri RA, RD, tidak mengetahui anaknya dijual karena sedang bekerja di Kalimantan.
Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang, Kompol David Y Kanitero mengatakan, RA sudah tidak bekerja selama enam bulan terakhir.
Sebelumnya RA bekerja di sebuah restoran.
Uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan judol online, kata David, dikutip tribuntangrang.com, Selasa (8/10/2024).
Menurut David, RD bingung bagaimana dia bisa mengetahui keberadaan anaknya.
RD kemudian meminta RA untuk memberitahukan alamat anak tersebut.
“Saat kembali ke Jakarta, ibu kandung korban, RD, menanyakan kepada suaminya RA keberadaan anaknya, dia menjawab berada di Tangerang.”
Namun karena curiga, ibu korban terus menekan pelaku hingga akhirnya dikabarkan anaknya dijual ke seseorang di Tangerang seharga Rp 15 juta mulai 20 Agustus 2024, ujarnya
Tak mengaku anaknya dijual, RD melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Terpikat oleh postingan FB
Kejadian bermula ketika seorang RA melihat postingan di Facebook tentang permintaan pembelian bayi.
RA kemudian menghubungi pemilik akun Facebook tersebut dan membuat janji bertemu.
“Penulis RA yang merupakan ayah kandung dari anak korban membawa korban yang sebelumnya dirawat dan diserahkan kepada ibunya untuk dibawa ke Tangerang. Dengan dalih hendak ke rumah kerabatnya,” ujarnya. Daud.
Sesampainya di Tangerang, RA langsung melahirkan anaknya yang baru berusia 11 bulan.
Ia kemudian menerima pembayaran sebesar Rp 15 juta. Uangnya habis dalam seminggu
Tega menjual anaknya, RA menikmati Rp 15 juta untuk nafkah sehari-hari dan judi online.
David mengatakan uang Rp 15 juta yang diterima RA terpakai hanya dalam waktu satu minggu.
“Uangnya habis dalam seminggu,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero. Motif baby shopping couple
Pasangan bernama HK dan Amon pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keduanya merupakan pembeli anak yang ayah kandungnya menjualnya seharga Rp 15 juta.
Di hadapan polisi, HK dan MON mengaku membeli bayi tersebut karena ingin punya anak.
Alasan tersangka (HK dan MON) belum memiliki anak karena sudah menikah kurang lebih 10 tahun, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Siam Indradi.
Keduanya telah menikah selama 10 tahun dan belum dikaruniai anak.
Namun polisi tak serta merta mempercayai pernyataan pasangan tersebut.
Polisi masih akan menyelidiki lebih lanjut. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. 35 Tahun 2002 berdasarkan UU No. 23, dapat didakwa berdasarkan Amandemen Perlindungan Anak.
Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Untuk saat ini, polisi masih mendalami peran MON dan HK dalam sindikat perdagangan manusia tersebut. Anak itu kembali ke pelukan ibunya
Sementara itu, RD mulai menangis saat bisa kembali memeluk bayinya.
Sambil menangis, RD terlihat memeluk dan menepuk-nepuk kepala bayinya di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Ia mengaku bersyukur bisa bertemu kembali dengan putranya setelah sekian lama berpisah.
RD menangis pada Senin (7/10/2024) sambil berkata, “Saya mengucapkan terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Kota Tangerang yang telah menemukan anak saya sehingga akhirnya bisa dipertemukan kembali dengan anak saya.” Senin (7/10/2024). . ).
Bagian dari artikel ini di TribunTangerang.com Ayah kandung menjual bayinya di Kota Tangerang seharga Rp 15 juta Polisi: Gunakan uang untuk judi online dan masalah ekonomi, seorang ayah di Kota Tangerang punya hati. Jual bayinya
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunTangerang.com/Nurmahadi)