51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok Dianulir Masuk SMAN Karena Pencucian Nilai Rapor, Ini Jawaban Kepsek

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok, Nenden Eveline Agustina mengaku, rapor 51 siswanya dicuci untuk memenangkan siswa baru (PPDB) 2024.

Akibat pemalsuan rapor, 51 lulusan SMPN 19 Depok yang diterima di berbagai SMAN diberhentikan.

Eveline mengaku melakukan kesalahan dan siap menerima konsekuensinya.

Eveline mengatakan pada Selasa, 16/7/2024: “Jadi dari proses yang kami lalui, kami menerima ada kesalahan dan kami siap menghadapi konsekuensinya bersama Kementerian Pendidikan”.

Eveline mengatakan, dikeluarkannya banyak siswa SMPN 19 Depok dari SMAN delapan sedang diproses oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Semuanya kita punya dari Irjen Kemendikbud Ristek dan di situlah penjelasannya,” ujarnya. Skor persentil ke-20 siswa

Cara pemberian skornya adalah dengan meningkatkan nilai siswa sebesar 20 persen dari nilai aslinya. 

Direktur Harian Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Mochamad Ade Afriandi saat berbicara kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Ade mengaku menyayangkan kejadian di Kota Depok. Selain itu, nilai siswanya masih sangat baik dan masuk dalam kategori prestasi mahasiswa baru (PPDB).

“Kalaupun tidak perlu ‘cuci rapor’ (pakai nilai), berarti benar. Pasti ada peluang diterima (di sekolah negeri), itu saja,” kata Ade.

“Tapi kalau kelihatannya bisa ya, reputasinya semakin meningkat (nilainya meningkat) makanya harus lebih skeptis (agar disetujui),” imbuhnya.

Menurut Ade, pihaknya mengetahui adanya penipuan tersebut saat rapat dengan Irjen Kemendikbud, Jumat (12/7/2024).

Hal ini sontak memaksa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melarang 51 siswanya mengikuti Program Pendidikan Lingkungan Hidup (MPLS) di sekolah tersebut.

Bahkan Sabtu dan Minggu juga diundur, (siswa) tidak diundang sebelum MPLS, kata Ade.

Namun setelah menunggu, Dinas Pendidikan Jabar dan pihak SMA Negeri terkait memutuskan mengirimkan surat tidak resmi kepada masing-masing siswa di hari pertama sekolah, Senin (15/7/2024).

“Bagi kami kalau tidak jelas, kalau tidak jujur, maka tidak mungkin kami teruskan (membiarkan anak kami bersekolah),” jelas Ade.

Selain mengetahui persentase nilai yang dinaikkan dengan benar, Irjen Kemendikbud juga menemukan informasi bahwa 51 siswa yang terlibat kejahatan tersebut berasal dari sekolah yang sama, yakni SMPN 19 Depok.

“Sekolah Menengah itu meluluskan 300 siswa, namun pada akhirnya terungkap ada 51 siswa yang ‘mencuci rapor’ (nilai bekas). Demikian informasi yang disampaikan Irjen Kemendikbudristek dan Teknologi,” lanjut Ade.

Sementara terkait tindak lanjutnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) melaporkan hal tersebut kepada Plt Gubernur Jawa Barat dan menyerahkannya ke Pemkot Depok.

51 siswa lulusan SMPN 19 Depok tidak diperbolehkan meninggalkan Sekolah Menengah Negeri Delapan (SMAN).

Direktur Pelayanan Pendidikan (Kadisdik) Depok, Siti Chaerijah membenarkan adanya pembatalan pelamar CPD yang diterima di SMAN.

Pada Selasa, 16/7/2024, Siti menyampaikan: “Kami menghormati keputusan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengenai pembatalan CPD yang telah dicapai di SMAN”. .

Berikut sebaran 51 lulusan CPD di 19 SMPN terakreditasi Depok dan 8 SMAN:

1. SMAN 1 angkatan 21 BPK.

2. SMAN 2 dengan 2 BPK.

3. SMAN 3 s/d 5 BPK.

4. 4 SMAN setara dengan 1 CPD.

5. SMAN 5 s/d 4 BPK.

6. SMAN 6 dengan 9 BPK.

7. SMAN 12 sd 5 BPK.

8. SMAN 14 sebanyak 4 BPK.

Siti mengatakan, pihaknya membantu memfasilitasi 51 CPD tidak sah di SMAN untuk mendapatkan sekolah swasta sebagai penggantinya.

Mereka tidak diterima di SMAN karena nilai yang dimasukkan pada sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak sesuai dengan nilai pada rapor elektronik.

“Nilai yang dimasukkan dalam sistem PPDB berbeda dengan nilai dalam laporan elektronik,” tutupnya.  (Tribun Depok / Warta Kota / Kompas.com)

Artikel ini tayang di Tribundepok.com dengan Judul Berita, 51 Lulusan SMPN 19 Depok Dicoret dari 8 SMA Negeri, Kedapatan “Mark Up”

Juga

51 Lulusan memposting nilai yang tidak disetujui SMAN, Kepala Sekolah SMPN 19 Depok: Kami salah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *