Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai peretasan 500 situs milik pemerintah daerah (Pemda) yang kemudian memuat iklan perjudian online bukanlah tanggung jawabnya.
Budi mengatakan, hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik lahan, yakni. dari pemerintah daerah.
“Masing-masing situs menjadi tanggung jawab masing-masing pemilik situs,” ujarnya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perhubungan dan Penerangan di Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).
Budi juga meminta pemerintah daerah melindungi situsnya. Sebab, jika Kominfo menyelesaikannya sendiri, maka situs pemerintah daerah tersebut akan ditutup.
“Misalnya Pemprov mana pun yang memasang situs (iklannya) terkait perjudian online, kalau kita hapus maka situs tersebut akan dihapus,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Pro Jokowi (Projo) mengaku sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah agar mereka bisa menghapus sendiri iklan tersebut.
Budi enggan turun tangan terkait peretasan situs pemda tersebut.
Ia kembali menegaskan, pihaknya hanya bisa memperingatkan pemerintah daerah jika situsnya disusupi perjudian online.
“Ini bukan manual. Kami sampaikan bahwa situs Anda sudah disusupi oleh judi online, mereka bisa memperbaikinya sendiri, karena kalau Kominfo memperbaikinya, mereka akan menutup semua situsnya,” kata Budi.
“Jadi apa yang kami lakukan di pinggiran kota ini adalah kami memberi tahu mereka, ‘Hei, situs web Anda telah disusupi oleh perjudian online.’ “Kami tidak menjalankan situsnya, tapi ini akan kami sampaikan kepada Anda, itu benar,” tutupnya.
Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menangkap 29 pelaku perjudian online seperti dikutip wartakotalive.com.
Mereka memulainya karena bekerja sama dengan operator perjudian online. Setelah mereka pensiun, mereka memulai bisnis mereka sendiri.
Mereka memiliki keahlian dan kemampuan khusus dalam mengelola situs dan aktivitas perjudian online. Mereka juga meluncurkan perjudian online.
Kepala Eksekutif Jakarta Barat Pol M Syahduddi kemudian mengatakan, pelaku berhasil meretas 855 situs, termasuk 500 situs milik pemerintah daerah, untuk memasang iklan perjudian online.
“Menurut penuturan pelaku, kurang lebih 855 website berhasil diretas oleh pelaku dan dilakukan intrusi secara detail, melaporkan 500 website dengan URL .go.id dan 355 website milik instansi pemerintah daerah.” ac.id,” kata Syahduddi.