50 Orang Calon Anggota Kompolnas Lulus Tes Tertulis, Ada yang Buka Contekan Langsung Dicoret

Laporan Tribunnews.com oleh jurnalis Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dari 107 calon anggota Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kompornas) tahun 2024 hingga 2028, diumumkan 50 orang lulus ujian tertulis. Sementara itu, terungkap 51 kandidat tidak lulus tes tertulis.

Sebanyak 6 orang, 107 pendaftar, didiskualifikasi karena tidak mengikuti ujian tertulis.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (1/8/2024) di Kantor Kombes Polri, Jakarta Selatan.

“Daftar pesertanya 107 orang. Enam orang tidak datang. Saya tidak tahu kenapa, tapi mereka tidak memberitahu saya, jadi yang tersisa hanya 101 orang,” kata Ketua Pansus Sristi, Hermawan.

Mereka yang mengikuti ujian tertulis untuk menjadi anggota Comporna di masa depan berasal dari berbagai latar belakang profesional. Mereka antara lain adalah pengacara, jurnalis, purnawirawan TNI dan pejabat Pori, akademisi, pengusaha, aktivis, konsultan, mantan anggota Komnas HAM, dan mantan anggota Komisi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sekretaris Panitia Yenti Garnasi membacakan satu per satu nama 50 orang yang lulus ujian tertulis.

Di antara 50 nama tersebut, setidaknya ada tiga nama anggota Compornas periode 2020-2024.

Anggota Kompornas yang wisuda tahun 2020 hingga 2024 adalah Albertus Wahyurdanto, Mohammad Dawam, dan Yusuf.

Ada pula nama mantan Ketua Komnasham M. Choyrul Anam.

Keputusan Panitia Seleksi terhadap calon anggota Komisi Kepolisian Nasional periode 2024-2028 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kata Yenti.

Kandidat yang lolos seleksi akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang terdiri dari pemeriksaan kesehatan jasmani, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, dan pemeriksaan kesehatan jiwa pada Senin dan Selasa (5 s/d 8 Juni 2024) di Klinik Tribrata Jalan Wijaya IX No.3. panggung. , Jakarta Selatan.

Ujian tertulis sendiri sebelumnya digelar selama tiga jam pada Selasa (30 Juli 2024) di Hotel Grand Kemang Jakarta.

Untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kecurangan, panitia seleksi (panel) melarang peserta membawa catatan, laptop, atau ponsel saat ujian.

Sebagai gantinya, panitia membekali masing-masing anggota dengan laptop.

Sekitar 20 orang akan mengamati tes tertulis.

Panitia juga melakukan pemeriksaan buta terhadap pekerjaan kandidat.

Sebanyak 101 calon anggota Kompornas mengikuti ujian tertulis, namun satu di antaranya kedapatan menyontek hingga terpaksa dikeluarkan. Sebanyak 107 calon anggota Kompornas dilaksanakan pada Selasa (30 Juni 2024) di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan sebagai tahapan proses seleksi calon anggota Kompornas periode 2024-2028. (Tribunnews.com/Abdi Lyanda Shakti)

Mantan Irjen Polisi Bekt Suprapt, salah satu anggota pansus menjelaskan, penipuan terjadi karena peserta membawa dan membuka catatan saat percobaan.

“Upaya penghapusan rekaman dan kerahasiaan rekaman sebelumnya telah dilanggar, namun panitia dan direktur mencatat, termasuk berapa banyak di antaranya yang difoto dan direkam,” kata Becht.

“Jadi kami sembilan memutuskan tidak layak untuk dikaji. Itu konsensus kami sembilan, satu (orang) saja,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *