5 Pernyataan Tiko Aryawardhana usai Dilaporkan: Minta Audit Ulang, Sebut Arina Winarto Gagal Move On

TRIBUNNEWS.COM – Sederet pernyataan Tiko Aryawardhana usai mendapat informasi dugaan penipuan senilai Rp 6,9 miliar yang dilakukan mantan istrinya, Arina Winarto.

Pernyataan suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) itu disampaikan pada Rabu (6/5/2024) melalui pengacaranya Irfan Aghasar.

Atas nama Tiko yang tidak diperbolehkan tampil di depan umum, Irfan Aghasar melontarkan sejumlah pernyataan bantahan atas dugaan perampokan tersebut.

Berikut Tribunnews rangkum penuturan Tiko soal kisahnya yang viral dan menuai kritik. 1. Siap menempuh jalur hukum jika tudingan Arina Winarto tidak benar?

Tiko merasa sangat terluka dengan tudingan pencurian uang dan siap menempuh jalur hukum.

Hal ini demi menjaga nama baik Tiko dan keluarganya.

“Kami juga berusaha melindungi nama baik dan keluarga nasabah kami, terutama karena keluarga nasabah kami adalah masyarakat umum dan masyarakat yang rentan.”

“Kami juga akan mengambil jalur hukum, tidak hanya terhadap pemerintah tapi juga terhadap pelaku kejahatan,” kata pengacara Tiko, Irfan Aghasar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (05/06/2024).

Tiko akan mengadili pihak-pihak yang berupaya memasukkan data palsu ke dalam laporan polisi.

“Ada pihak-pihak di kepolisian yang mencoba memasukkan data palsu atau tidak melakukan apa pun.”

“Kalau berasumsi dia yang membuat data dalam laporan polisi, itu hak klien kami,” tegasnya. 2. Nilai Arina Winarto tak bertahan lama

Dalam kesempatan yang sama, Irfan Aghasar mengatakan dugaan tersebut disebabkan karena permasalahan keluarga yang belum terselesaikan.

Mungkin motivasinya karena ada permasalahan politik dalam negeri yang belum terselesaikan, kata Irfan Aghasar.

“Iya, seharusnya sudah selesai sebelum kita cerai, tapi belum selesai,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sedang menangani kasus Arina yang tak mampu melepaskan diri dari Tiko.

“Saya dapat mengatakan bahwa kasus ini, kutipan tanda kutip, tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya. 3. Salahkan Arina Winarto yang tidak pernah menanyakan permasalahan perusahaan

Tiko dan Arina diketahui pernah bekerja sama membentuk perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS).

Arina menjabat sebagai komisaris dengan 75% saham, sedangkan Tiko menjabat sebagai direktur dengan 25%.

Arina juga dituding Tiko tidak pernah menanyakan operasional perusahaan.

Pengacara suami BCL mengatakan Arina adalah seorang pengusaha yang hanya ingin mencari keuntungan.

“Kalau ada yang diduga menduduki jabatan komisaris dan ada masalah di perusahaan, hendaknya dia menghubungi manajemen, meski suaminya,” ujarnya.

“Saya tidak mau untung, saya tidak mau rugi,” lanjut Irfan. Firma Hukum Aghasar Soroti Kasus Pria BCL Tiko Aryawardhana (Investigasi Intens YouTube)

Selain itu, pihaknya menilai Arina seharusnya menanyakan lebih detail kepada Tiko yang saat itu masih berstatus suaminya tentang kondisi perusahaan.

“Apakah Anda memenuhi tugas Anda sebagai komisaris saat itu atau tidak? Apakah Anda menuntut pertanggungjawaban atau meminta laporan hari ini atau tidak?”

“Ini penting karena kami mendirikan PT. Ini belum pernah terjadi sebelumnya, akhirnya ada kata-kata,” tutupnya. 4. Meminta polisi menangani kasus yang terbuka

Irfan Aghasar pun mengirimkan surat permintaan agar kasus dugaan pencurian tersebut segera diusut.

Sebab, menurutnya, pernyataan polisi Arina sangat menarik perhatian masyarakat dan menyakiti hati Tiko.

“Kami meminta Mas Tiko tidak langsung dituntut dalam penyidikan ini. Belum ada tersangka. Perjalanan masih panjang karena kami menuntut langkah yang kami ambil adalah membuka kasus tersebut,” kata Irfan Aghasar.

“Kami minta diadakan di Polda Metro karena merupakan wilayah Polda Metro Jaya. Kami kirim ke Bareskrim untuk meminta kasus terbuka,” lanjutnya.

Melalui upaya tersebut, diharapkan proses penanganan permasalahan ini menjadi lebih transparan kepada publik.

“Kami menuntut proyek ini terlaksana karena sudah diketahui masyarakat dan dimanfaatkan masyarakat. Makanya kami minta diawasi oleh pihak-pihak yang bekerja sama dengan para jurnalis agar isu ini tidak menindas,” ujarnya. Tiko dan BCL (Kolase Tribunews, Instagram @tikoaryawardhana) 5. Menuntut proses audit ulang di

Namun itu belum cukup, Tiko juga meminta agar dilakukan proses peninjauan kembali.

Secara khusus, Irfan mengatakan tentang auditor yang digunakan untuk menghitung data tersebut.

“Klien kami belum pernah diaudit oleh akuntan yang disebutkan pelapor.”

“Pelanggan kami harus menjadi direktur. Kalau dari Mas Tiko harus diverifikasi akuntan. Apakah data ini benar?” kata Irfan Aghasar.

Irfan berharap penyelidikan selesai sebelum kliennya kembali diperiksa polisi.

“Jangan biarkan data hantu muncul di hadapan akuntan dan menganggapnya sebagai kerugian.”

“Kami sedang melakukan penyelidikan independen oleh polisi yang berwenang, melalui rapat pemegang saham, dan oleh pelapor serta orang yang disebutkan namanya. Jadi kita duduk bersama, buka datanya, kita bisa cek Mas Tiko dipakai saat itu,” kata Irfan.

Nantinya, permohonan ini bisa kami ajukan ke Polda Metro Jaya atau Bareskrim untuk meminta kasus terbuka (bagi para pihak), tambah Irfan.

(Tribunnews.com/Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *