TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hari ini, Rabu (15/4/2024), artis Sandra Deo kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah bersama suaminya Harvey Moise. Seorang tersangka telah ditetapkan
Ini bukan kali pertama peneliti Kejagung terlibat.
Sebulan sebelumnya, tepatnya 4 April 2024, Sandra Devi juga turut memberikan kesaksian sebagai saksi
Tingkah dan sikap Sandra Dewey berbeda dengan sidang pertama April lalu saat diperiksa Kejaksaan Agung.
Berikut perbandingan penampakan Sandra Dewey saat diperiksa sebagai saksi pada sidang pertama dan kedua 1. Menyembunyikan dan memperlihatkan lambang Sarangeo
Yang paling mengejutkan, tim media Sandra Dewey tanpa sadar memasuki gedung Kejaksaan Agung.
Sandra Dewey masuk ke gedung Kejagung tanpa melalui pintu masuk utama
Bahkan, para saksi yang akan diperiksa Kejagung biasanya melapor ke petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) melalui pintu depan.
Ternyata diam-diam Sandra Devi dibantu masuk gedung lewat lantai dasar gedung Kejaksaan Agung Karthika.
Anehnya, awak media enggan mengambil gambar saat Sandra Devi tiba di Kejagung.
Sebaliknya, saat diperiksa pertama kali pada 4 April, Sandra Devi masuk melalui pintu depan.
Sandra Dewey tersenyum sekaligus tersenyum kepada awak media yang menunggunya di depan gedung Kejagung.
Sandra Devi juga terlihat mengenakan ‘Saranghao’, simbol cinta 2. Mengenakan pakaian serba hitam vs kemeja putih dan celana abu-abu
Berdasarkan foto dan video yang diperoleh Kejaksaan Agung, Sandra Dewey terlihat mengenakan pakaian serba hitam mulai dari gaun hingga sepatu saat mengunjungi Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2024) pagi.
Berdasarkan pemeriksaan sebelumnya, Sandra Devi memilih membiarkan rambutnya rontok.
Sementara itu, pada sidang pertama, Kamis (4/4/2024), Sandra Dewi tiba di Kejaksaan Agung RI (Kezagung) sekitar 09.25 WIB.
Saat itu Sandra Devi mengenakan kemeja putih dan celana abu-abu. Hari ini, Rabu (15/5/2024), artis Sandra Dewey kembali hadir dalam acara yang dipanggil tim penyidik Kejaksaan Agung terkait skandal penyelundupan timah. Sandra Dewey terlihat sibuk memeriksa berkas (Tribune News/Ashri Fadila)
Rambut panjangnya tergerai
Ia hanya tersenyum dan meminta bantuan kepada awak media yang menunggu kedatangannya.
Doakan, kata Sandra kepada wartawan, Kamis (4/4/2024). 3. Datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan
Sidang Sandra Dewey hari ini sebenarnya sudah dijadwalkan 09.00 WIB
Namun, dia muncul di Kejaksaan Agung sebelum waktu yang disepakati.
Hal tersebut dibenarkan oleh penasihat hukumnya Harris Arthur.
“Nyonya Sandra sudah tiba. Sedang diperiksa,” kata Harris.
Namun Sandra Devi tidak melewati gerbang utama, melainkan berusaha bersembunyi sebelum jam 10 malam. 08.00 WIB
Sementara itu, Sandra Devi tiba sekitar 09.25 WIB pada pemeriksaan pertama
Sandra tidak sendirian ditemani seorang pria dan seorang wanita yang dianggap sebagai kuasa hukumnya
Sandra dan pengacaranya segera menuju ruang pemeriksaan.
Ia hanya tersenyum dan meminta bantuan kepada awak media yang menunggu kedatangannya.
Doakan, kata Sandra kepada wartawan, Kamis (4/4/2024). Rabu (15/5/2024), Sandra Dewey diperiksa Kejaksaan Agung RI menyusul kasus korupsi PTI suaminya Harvey Moises. (Khusus) 4. Sibuk membersihkan file
Berdasarkan foto dan video yang diperoleh Tribun dari Kejaksaan Agung, tampak Sandra Dewey sedang diperiksa penyidik di hadapannya.
Terkadang ia juga terlihat membersihkan berkas-berkas yang dibawanya
Dalam sidang perdana, Kamis (4/4/2024), Sandra Dewey tampak santai saat diperiksa penyidik Kejagung.
Foto yang diperoleh Tribun tak memperlihatkan Sandra Dewey membawa berkas ketiga untuk diperiksa penyidik. 5. Diam setelah ujian
Pada sidang pertama pada Kamis (4/4/2024) sekitar 5 jam, Sandra Devi tak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.
Istri Harvey Moyes, wakil pengacara kejahatan perang, hanya melambai kepada awak media saat dia meninggalkan gedung.
Sandra Dewey segera menuju mobil yang terparkir di depan gedung.
Ia hanya meminta doa dari masyarakat. Artis Sandra Dewi saat diperiksa penyidik di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (4/4/2024). Dia diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya, Harvey Moise, atas dugaan korupsi sistem tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tima Tahun 2015-2022. (Puspencum Jaksa Agung/HO) (Puspencum Jaksa Agung/Puspencum Jaksa Agung)
“Doa saja,” kata Sandra Dewey.
Bagaimana dengan pemeriksaan kedua kali ini?
Apakah Sandra Devi juga akan bungkam usai persidangan atau justru angkat bicara kepada media?
Kita lihat nanti ketika Sandra Dewey selesai tes Jaksa Agung Sandra Dewey mengumumkan penyebab penyelidikan
Uji coba kedua dilakukan penyidik terhadap asal usul kepemilikan Sandra Dewey, istri tersangka Harvey Moyes.
Saat dihubungi, Rabu (15/5/2024), Kepala Pencom Kejaksaan Agung Ketut Sumdona mengatakan, pemeriksaan tersebut untuk memverifikasi kepemilikan aset orang-orang yang terlibat.
Kett mengatakan, adanya kesepakatan sebelumnya antara Harvey dan Sandra Dewey untuk memisahkan aset tidak akan mengganggu penyelidikan saat ini.
Dia mengatakan, belum ada preseden dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.
Sementara itu, pada sidang pertama, Wakil Jaksa Reserse Kriminal Khusus (Derdic Zampidus) Kuntadi mengatakan pada 4 April, Sandra Devi diperiksa untuk memastikan beberapa rekening yang diblokir dalam kasus tersebut.
Kuntadi kepada media, Kamis (4/4/2024), hari ini kami memanggil saksi SD untuk memverifikasi beberapa keterangan.
Kuntadi mengatakan, penyidik akan bisa memberikan sejumlah perkiraan terkait tindak pidana yang diusut.
Sehingga diharapkan kita tidak melakukan salah penyitaan,” ujarnya. Kasus korupsi
Suami Sandra Dewey, Harvey Moise, diketahui bukan satu-satunya tersangka kasus korupsi PTI.
Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka Obstruction of Justice (OOJ) atau penyidikan kasus penipuan pertambangan timah.
Adapun tersangka yang ditetapkan antara lain adalah pejabat pemerintah yaitu: Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangla Belitung Tahun 2021 hingga 2024, Amir Sihbana Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangla Belitung Tahun 2015 hingga Maret 2019, Plt Kepala Departemen ESDM Suranto Waibo Provinsi Banga Belitung, Rusbani Maret 2019. (BN) Pt. Mantan Direktur Utama Timah, 2017 hingga 2018 Direktur Keuangan PT Timah M. Reza Pahlavi Tabrani (MRPT), 2017, 2018, 2021 Direktur Emil Emindra (EML) 2019 hingga 2020 PT Albar Timah (AlW) sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.
Kemudian sisanya adalah pihak swasta seperti: Pemilik CV Venus Int Percasa (VIP), Tamron alias An (TN) Manajer Operasional CV VIPP, Ahmed Albani (AA) Komisaris CV VIPP, Kwang Young alias Byung (BY) Direktur Utama dari CV VIP, Hassan TG (HT) alias ASN General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN) Rosalina (RL) Direktur Utama PT. Gungawan alias M.B.G. Pangkalpinang Direktur Utama PT Refined Banga Tin (RBT), Pengembangan Bisnis Direktur PT RBT Superta (SP), Manajer PT Quantum Skyline Exchange Reza Andriansia (Kanan), Perwakilan PT RBT Helena Lim Perwakilan Pemilik PT Tin Mois Mark, Hendry Meeting PT Tin. Fandi Lingga
Sementara itu, Kejaksaan Agung (OOJ) telah menetapkan adik Tamron, Dhoni Tamsil alias Akhi, sebagai tersangka.
Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 triliun
Bahkan, menurut Direktur Riset Kejaksaan Agung Zampidus, biayanya akan bertambah Rp 271 triliun. Sebab nilai tersebut hanya hasil perhitungan kerugian ekonomi tanpa ditambah kerugian ekonomi
“Ini hasil perhitungan kerugian ekonomi. Belum lagi kerugian ekonomi pemerintah. Tampaknya sebagian besar lahan bekas tambang masih berupa hutan dan tidak ditimbun.” 19/2/2024)
Akibat perbuatan yang merugikan negara itu, para tersangka pokok perkara dijerat Pasal 2 ayat (1). 1, dan Pasal 6. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah Tahun 2001 Nomor 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Pasal 55 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 dalam KUHP.
Tersangka kemudian dijerat Pasal 21 UU Pencegahan Korupsi OOJ.
Selain korupsi, khususnya Harvey Moise dan Helena Lim juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TRPU).