5 Pengakuan SYL Jadi Saksi Mahkota: Ingin Kembalikan Uang Umrah, tapi Kasus Sudah Masuk Penyidikan

BERITA TRIBUN.

Saat ini, Saksi Mahkota merupakan terdakwa yang dijadikan saksi bagi rekan-terdakwa.

Dalam kasus ini, SYL akan menjadi saksi penuntut, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Hal itu diakui SYL saat menjadi saksi dalam kasus korupsi Kementerian Pertanian yang menjeratnya. Ia mengaku marah saat mengetahui putranya mengendarai mobil ke Kementerian Pertanian

Dalam persidangan, SYL mengaku putra sulungnya, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, menerima hadiah Toyota Innova Venturer dari Kementerian Pertanian.

SYL mengaku marah saat mengetahuinya.

SYL bercerita, saat itu, ia meminta asistennya Panji Hartanto membantunya mendapatkan mobil agar Thita tidak bisa lagi menggunakan kendaraan dinas Kementerian Pertanian.

Apalagi digunakan dalam kegiatan sayap NasDem Garnita Malahayati.

SYL menjelaskan, “Saya minta Panji memberikan mobil kepada Thita, bukan menggunakan mobil dinas. Karena Garnita kadang-kadang memakainya. Sekarang, ambil mobil di suatu tempat, jangan dibeli.”

Namun setelah mengetahui Panji mendapatkan mobil dari Thita bukan dengan cara disewakan melainkan dibelikan, SYL mengaku marah.

“Jadi pas tahu (mobil) sudah dibeli, saya marah ke Panji, kenapa (beli mobil) mau pakai mobil itu,” kata SYL.

Soal membeli mobil, SYL mengaku Thita tidak tahu apa-apa, hal inilah yang membuat SYL tidak marah pada putranya.

Hakim Rianto kemudian mempertanyakan SYL, meski marah, SYL tidak mengembalikan kendaraan tersebut ke Kementerian Pertanian.

“Iya iya. Jadi akhirnya anakmu pakai lagi. Meski marah, tidak ada upaya untuk mengembalikan atau menjual mobil, dan mengembalikan (uangnya),” kata hakim ketua. Dia menolak perintah Eselon I untuk membayarnya

Dalam sidang tersebut, SYL juga menolak memungut uang dari pejabat Eselon I Kementerian Pertanian karena ada keperluan.

Bahkan, SYL mengaku baru mengetahuinya saat persidangan.

Politisi Nasdem itu mengatakan kepada hakim pada hari Senin: “Saya tidak pernah mendengar, Yang Mulia. Saya hanya mendengar bahwa ada [uang] setelah persidangan. Saya bersumpah.”

“Bukankah kakaknya yang memesan?” tanya Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Tidak,” jawab SIL.

SYL juga mengatakan, uang yang dikumpulkan pejabat Kementerian Pertanian sekaligus Sekjen Kasdi Subagyono ditemukan dalam persidangan.

“Saya ingin tegaskan, Awal 1. Sekjen ini Pak Kasdi adalah orang yang profesional, berpendidikan tinggi, sangat taat hukum.”

“Dia orang yang menjadi imam saya saat salat. Jadi saya tidak tahu kalau itu [makan malam] terjadi,” ujarnya. SYL Mengacu pada Membayar Kehidupan Menggunakan Uang Pribadi

SYL pun mengaku berniat membiayai perjalanan umrah dirinya dan keluarganya dengan dana sendiri, tanpa dukungan Kementerian Pertanian.

Namun, dia masih belum mengetahui berapa jumlah uang yang diberikan Kementerian Pertanian sehingga belum sempat membayarkan uang tersebut.

“Akulah yang paling tua dalam kekuasaan umrah. Sesungguhnya anak cucuku telah melindungiku seorang diri dan aku siap menanggungnya.”

“Sampai detik terakhir ujian membayar saya. Saya tidak tahu berapa. Sekarang saya tahu, saya harus membayar,” kata SYL di pengadilan.

Saat hendak mengembalikan uang tersebut, SYL mengatakan kasus korupsi di Kementerian Pertanian sudah diselidiki.

SYL menjawab, “Saat saya coba kembalikan, ternyata sudah dicek, tidak bisa masuk lagi. Itu yang terjadi, Tuhan.”

Namun Ketua MA Rianto menyebut pengakuan SYL berbeda dengan pengakuan saksi lainnya.

“Tidak begitu, Tuan.” “Keterangan saksi yang lain, keenam anak Anda ada bersama Anda dan ini dibayar oleh kementerian, Anda tidak tahu, karena tagihannya sudah datang dan sudah dibayar,” kata hakim ketua. SYL menjelaskan alasannya ingin cucunya bekerja di Kementerian Pertanian

SYL pun membeberkan alasan dirinya mendaftarkan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah yang akrab disapa Bibie, magang di Kementerian Pertanian.

SYL yang merasa seperti seorang kakek pun ingin mendukung kiprah Bibie dengan meminta Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono untuk mendaftarkan Bibie menjadi mahasiswa.

“Jujur saya tanya ke Pak Kasdi, ‘Tolong Pak Kasdi, beri dia (Bibie) magang’,” kata SYL. Dia lulusan Unhas, dia dari Cambridge,” ujarnya mengutip ucapan Kasdi saat itu.

“Sebagai seorang nenek, saya ingin bekerja untuk anak-anak kecil, mungkin melalui magang mereka akan memiliki keterampilan untuk menjadi petugas keuangan, itu tujuannya.”

Meski Bibie merupakan pegawai Kementerian Pertanian, SYL mengaku tak ikut campur dalam upacara yang diberikan kepada cucunya.

“Saya tidak pernah ikut campur, dia dihormati atau tidak dihormati,” kata SYL.

“Dan aku mengajak Bibie ke sana, dan Pak Kasdi menunjukkan kamar Bibie kepadaku.”

“Pak Kasdi tidak bersalah, saya milik saya,” imbuhnya. SYL Setuju Membiayai dan Membayar Gaji Nayunda Nabila

Dalam persidangan, SYL pun mengaku memberikan tas Balenciaga yang hilang kepada penyanyi dangdut Nayunda Nabila.

Saksi berkata: “Dia juga ditangkap. Jadi perlu diketahui kemana dia pergi, ada dua tas yang dikembalikan Nayunda. Satu dari saksi. Iya?” tanya Jaksa KPK Meyer Simanjuntak soal SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024). 

“Yang saya tahu Balenciaga disebutkan oleh Hatta,” jawab SYL.

Selain menyerahkan tas, SYL juga bersedia membayarkan bagian rumah Nayunda.

Sebelumnya, Jaksa KPK melaporkan SYL membayar dua kali bagian rumah Nayunda.

Namun, SYL setuju untuk membayar hanya satu kali.

“Selain hibah perbaikan atau bagian rumah, juga dari dua orang saksi, bukan?” tanya jaksa.

“Sebenarnya hanya satu. Hanya diberikan dua kali,” kata SYL.

“Saya dari Sulawesi Selatan. Saya wali, kedua orang tuanya orang Bugi, orang Makassar di sini.”

SYL berkata, “Waktu Covid, dia mau diusir dari rumahnya. Aku niatnya baik. Cuma kasihan sama dia. Nah, kalau begitu, nanti aku coba. Aku tidak ada niat.” .

(Tribunnews.com/Rifqah/Pravitri Retno/Jayanti Tri/Ashri Fadilla)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *