5 Pengakuan Nayunda, Biduan yang Terseret Kasus SYL, Pernah Diajak Makan hingga Terima Tas Mewah

TRIBUNNEWS.COM – Nama penyanyi dangdut Nayunda Nabila dikaitkan dengan dugaan korupsi dan kasus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nayunda pun hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi SYL yang dilanjutkan pada Rabu (29 Mei 2024).

Beberapa kesaksian Nayunda menjadi fokus karena mengungkap “niat baik” SYL terhadapnya.

Tribunnews rangkum beberapa kesaksian Nayunda dalam kasus SYL berikut ini: SYL pertama kali ajak kenalan

Dalam persidangan, Nayunda mengungkap awal mula perkenalannya dengan SYL.

Ia mengaku dikenalkan SYL oleh Muhamed Hata, mantan Direktur Departemen Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.

Setelah saling mengenal, Mohammad Khatta meminta nomor ponselnya.

Tak lama kemudian, SYL menghubungi Nayunda dan mengirimkan stiker tersebut melalui aplikasi WhatsApp.

“Iya, WA beberapa kali diundang makan malam,” kata Nayonda kepada Hakim Rianto.

Saat Nayuda menanyakan nama kontak SYL di ponselnya, awalnya dia menolak mengakuinya.

Saat ditanyai, Nayunda akhirnya mengungkap bahwa nama kontak di ponsel SYL adalah PM.

Dia tidak merinci arti nama kontak SYL di telepon tersebut. SYL membantu pembayaran cicilan apartemen

Dalam kesaksiannya, Nayunda pun membeberkan beberapa kelebihan SYL.

Ia mengatakan SYL membantunya membayar cicilan apartemen senilai Rp 29,4 juta.

Menurut Nayunda, SYL membayar cicilannya setelah menanyakan langsung kepada mantan menteri tersebut.

Saat ditanya, Nayunda tidak mengetahui sumber uang yang digunakan SYL untuk membayar apartemen tersebut.

Nayunda mengatakan, uang tersebut kini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Berapa biaya yang harus dikeluarkan saksi untuk membayar cicilan apartemen tersebut?” tanya jaksa.

“Rp 29.400.000. Nominal donasinya Rp 29.400.000,” jawab Nayunda. Membeli tas mewah dan kalung emas

Selain membayar apartemen, SYL dikabarkan membelikan Nayunda tas cantik dan kalung emas.

Nayuda mengatakan, tas mewah merek Balenciaga itu dibeli SYL melalui Muhammad Hatta.

“Ada tas Balenciaga warna hitam. Itu hadiah dari Pak SYL melalui Pak Hatta,” kata Nayunda.

Penyanyi dangdut itu mengaku belum mengetahui pasti harga tas Balenciaga tersebut.

Dalam persidangan, Nayunda mengaku menerima kalung emas tersebut dari SYL.

Kalung emas ini terdapat di dalam tas Balenciaga pemberian SYL kepada Nayuda.

Namun Nayunda mengatakan kalung emas itu dijual karena jarang dipakainya.

Kalung itu dijual karena sudah tidak terpakai. Kalungnya seperti milik bayi, tipis sekali, jelas Nayunda. Mantan pegawai kehormatan Kementerian Pertanian

Nayunda pun mengaku akan menjabat sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Namun, Nayunda hanya bekerja dua hari sebelum dipecat oleh putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Saat itu, Nayunda dipecat karena alasan yang tidak diketahui.

Nayunda mengaku dirinyalah yang mendekati cucu SYL Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie untuk mendapatkan pekerjaan.

Namun saat itu Nayunda diminta segera menghubungi ibunda Bibi, Dita.

Tita Nayunda diminta menyerahkan Curriculum Vitae (CV) saja.

Nayunda mengaku pernah menjabat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pupuk dan Pestisida (PSP) Kementerian Pertanian di bawah Ali Jamil. Kementerian Pertanian menerima 45 juta rupiah dalam 2 hari kerja

Usai mengaku sebagai pegawai honorer Kementerian Pertanian, Nayunda kemudian ditanyai berapa nominal gaji yang diterimanya.

Meski baru bekerja 2 hari, Nayunda mengaku gajinya sekitar 4 juta rupiah.

“Iya, atas nama bapak kan? Sudah setahun sejak Maret 2021 sampai bapak dapat gaji,” kata hakim.

“Tidak ada, aku tidak tahu karena aku belum pernah (bekerja),” jawab Nayunda.

“Karena Anda sudah menerima gaji, maka kewajiban Anda untuk datang setiap hari. Karena Anda berani berinisiatif bekerja dan sudah mengatur tindak lanjutnya, maka Anda sudah menerima gaji dan kewajiban Anda untuk datang. masuk. Maukah kamu masuk?

“Dua hari kemudian,” kata Nayunda.

Setelah menerima balasan tersebut, hakim membenarkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) berapa gaji yang diterima Nayunda selama berada di Kementerian Pertanian.

Dipastikan, meski Nayunda hanya bekerja dua hari, ia tetap mendapat gaji sebesar 45 juta rupiah.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahmi Ramadhan/Rifqah/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *