TRIBUNNEWS.COM – Satu keluarga diduga diamankan di sebuah kantor di Jalan Kapuk Muara Raya, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sang bos diduga menyandera seorang pria bernama Heri Kusuma Wijaya, istri dan dua anaknya karena meminjam Rp 150 juta ke perusahaan.
Diperkirakan telah ditahan selama lebih dari 24 jam.
Rekaman yang konon memperlihatkan kondisi pemenjaraan Rush dan keluarganya telah beredar luas di media sosial.
Rush juga membeberkan beberapa pengakuannya setelah lolos dari dugaan penyekapannya.
Tribunnews rangkum beberapa pengakuan Rush soal dugaan pemenjaraan yang dialami keluarganya: Tak mampu membayar utang
Heri mengaku meminjam Rp 150 juta ke PT MAI tempatnya bekerja.
Pinjaman itu diberikan tanpa sepengetahuan bosnya yang berinisial J.
Soalnya saya pakai uang perusahaan, etos kerja saya bagus, hari Jumat saya telepon bos saya, saya datang sekitar jam 10.30, jelas Heri, seperti dilansir TribunJakarta.com, Selasa (6/11/2024). ). .
Ia menghabiskan uang sebesar Rp 150 juta untuk membiayai operasi ibunya yang sakit kritis. Berikan bukti tempat tinggal
Meski diam-diam meminjam uang ke perusahaan, Rush mengaku punya niat terbaik untuk melunasi utang tersebut.
Niat baik ini diwujudkan dengan penyerahan sertifikat perumahan dan penandatanganan deklarasi.
“Saya menemukan kontrak yang menurutnya saya bertanggung jawab atas isinya dan menyerahkan sertifikat perumahan saya pada Selasa, 11 Juni. Saya sudah membuat berbagai pernyataan dan setelah membuat itu saya tidak bisa pulang,” ujarnya. menjelaskan.
Namun meski berniat baik, Buru-buru dikurung di ruang keamanan semalaman sejak Jumat (6/7/2024) hingga Minggu (6/9/2024). Istri dan anak diminta datang
Pada Sabtu (8/6/2024) malam, J memintanya untuk membawa istri dan anak-anaknya ke kantor.
Saat itu, Rush meminta keluarganya untuk tidak ikut campur.
Namun J menolak dan bersikeras untuk membawa serta istri dan dua anaknya yang masih kecil.
“Beri saya alamatnya dan kami akan menjemputnya,” katanya. “Saya sudah memohon padanya untuk tidak melakukannya dan akhirnya dia menjemput saya. Pukul 01.10 istri saya datang bersama anak-anak,” kata Heri. . Suami Heli dianiaya
Pada Minggu (6/9/2024) sore, pemenjaraan itu semakin mengerikan bagi Buru-buru dan keluarganya.
Saat itu, J tiba-tiba datang ke kantor dan langsung mencuri ponsel istri Her.
Tak hanya itu, J juga diduga menganiaya istri Her di depan anak-anaknya.
Anak-anak Herry menangis histeris akibat perbuatan J.
“Dia datang dan marah-marah di depan anak-anak saya. Dia mencuri telepon istri saya, menjambak janggutnya, mendorongnya ke dinding dan saya dipukuli,” kata Buru-buru.
Dia dan keluarganya akhirnya dipulangkan pada Minggu malam. Laporkan kejahatan tersebut ke polisi
Usai kejadian tersebut, Heri melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (6 Oktober 2024).
Ia pun diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Polisi menolak hukuman penjara
Sementara itu, Kapolsek Penjalinan Agus Adi Wijaya membantah tudingan memenjarakan Heri dan keluarga.
Menurut Agus, Heri menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 15 juta.
Penggelapan itu terungkap setelah perusahaan melakukan audit pada Kamis (6/6/2024) lalu.
Audit menemukan bahwa HYPER menggunakan dana perusahaan untuk keperluan pribadi.
Alhasil, Buruan dipanggil ke kantor untuk bertanggung jawab.
Pada Jumat (6 Juli 2024), Heri tiba bersama istri dan dua anaknya.
Saat berada di kantor, Hurley menjadi perantara perusahaan untuk mencari solusi terbaik,
Saking sulitnya proses mediasi, Buru-buru dan keluarga baru pulang pada Minggu malam.
Sopir perusahaan membawa Hurley dan keluarganya pulang.
Artikel ini sebagian tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bos Jaringan Ditabrak Pekerja, Istri dan Anak di Kantor: Korban Didorong ke Tembok, Tak Mampu Bayar Hutang, Suami dan 2 Anak Kecil Dijebak Bos Suami Berlokasi di Pengalingan
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)