TRIBUNNEWS.COM – Peggy Setiawan merilis daftar penganiayaan yang dialami Polda Jawa Barat (Jabar) saat pertama kali ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wina dan Eki.
Diketahui, Peggy kini telah bebas dari dakwaan pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu setelah Hakim Eman Suleiman menjatuhkan dakwaan praperadilan pada Senin (8/7/2024).
Dengan lega, Peggy menceritakan pengalamannya saat ditangkap di Bandung pada 21 Mei 2024.
Berkisah tentang kekerasan yang dilakukan penyidik Polda Jawa terhadap dirinya. Berikut ringkasannya. 1. Kedua mata dilakban
Pelecehan pertama yang dialami Peggy adalah saat matanya ditutup lakban.
Saat itu, Pegi baru saja ditangkap di Bandung dan hendak dibawa ke Polda Jabar.
Namun, dia pertama kali ditangkap di Polsek Bojongloa Kaler Kota Bandung.
“Setelah keluar dari Polsek dengan mata tertutup, langsung dibawa ke Polda Jawa,” kata Pegi seperti dikutip Tribun Jakarta di iNews, Jumat (7/12/2024). 2. Masuk ke mata
Selain itu, Peggy juga mengaku sempat dipukul oleh pihak Polda Jabar pada awal pemeriksaan.
Kemudian matanya terkena.
“Matamu tertembak,” kata Peggy. 3. Dia menginjak pinggulnya
Selain pemukulan, petugas juga menginjak-injak kakinya.
Peggy merasakan ketukan di pahanya.
“Dia menginjak pangkuanku,” tambah Peggy. 4. Kepalanya ditutup dengan plastik hitam
Pelecehan lain yang dialami Peggy adalah saat ia harus menutup kepalanya dengan plastik hitam.
Ini terjadi setelah kedatangan ibu saya dan pengacaranya.
Meski tak memakan waktu lama, kantong plastik yang menutupi kepala Peggy membuat Peggy bernapas.
Peggy kemudian mencoba melawan hingga akhirnya kantong plastik di kepala Peggy berhasil dikeluarkan.
“Detektif itu membalut wajah saya dengan plastik. Tidak butuh waktu lama, tapi saya tidak bisa bernapas. Saya coba dan mereka membukanya lagi,” jelas Peggy. 5. Penindasan verbal
Tak hanya kekerasan fisik, ternyata Peggy juga mendapat ancaman dari polisi.
Ia dipaksa mengakui pembunuhan Vina dan Eka di Cirebon pada 2016.
Ancaman ini membuat Peggy tetap terjaga.
“Saya tidak tidur selama dua malam. Saya pingsan selama dua malam,” kata Peggy. Polri masih bungkam meski mengetahui Peggy Setiawan mengaku disiksa penyidik.
Meski sudah mendengar pengakuan Peggy soal penganiayaan tersebut, namun pihak Polda Jabar belum memberikan tanggapan.
Meski demikian, Polda Jabar mengaku mengapresiasi keputusan PN Bandung yang melepas Pegi.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Departemen Hubungan Polri Brigjen Trunoyodo Wisnu Andiko.
Polda Jabar juga telah menerima salinan putusan hakim PN Bandung dan akan mempelajarinya lebih lanjut.
“Ya, kami mengapresiasi hasil keputusan ini. Urutannya benar, oke?”
Kemudian tentunya kita akan memperhatikan dan mencari tahu apa solusinya,” ujarnya di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024), seperti dilansir Kompas.com.
“Iya iya, nah itu yang bisa kami sampaikan, yang bisa kami jelaskan,” ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul “Kembali ke Terungkapnya Kelakuan Buruk Polisi Jawa di Jabar yang Matanya Ditutup Pita Perekat Saat Penangkapan”.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah) (Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas) (Kompas.com)
Baca berita selengkapnya terkait meninggalnya Vina Cirebon