5 Kasus Pencurian Tali Pocong Dalam Kurun Waktu 3 Tahun Terakhir, Rata-rata Sasar Makam Wanita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pencurian kain kafan atau tali pocong masih marak terdengar di masyarakat.

Pencurian tali pocong selalu dikaitkan dengan berbagai mitos mistis atau ilmu hitam.

Setidaknya ada lima kasus pencurian tali pocong dalam tiga tahun terakhir yang membuat heboh masyarakat Indonesia.

Kuburan yang menjadi sasaran biasanya adalah kuburan perempuan yang dikuburkan hanya selama tujuh hari atau kurang.

Pencarian tali pocong terjadi di berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Barat hingga Riau.

Baru-baru ini, penggeledahan dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur, untuk mencari tali pocong yang diduga berkaitan dengan ilmu hitam.

Sebelumnya, hal serupa juga terjadi di wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan caranya hampir sama.

Pelaku mencabut tali pocong dari jenazah yang baru dikubur beberapa hari.

Berikut sederet kejadian pencurian tali pocong yang menghebohkan masyarakat yang dihimpun Tribunnews.com:

1. Pencurian tali pocong di banyuwangi

Peristiwa pencurian tali pocong terjadi pada Sabtu (29/6/2024) di Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Pencurian tali pocong ini diketahui saat petugas pemakaman menemukan salah satu kuburan warga terbongkar sekitar pukul 08.30 WIB.

Belum diketahui pasti siapa pelaku yang membongkar dan mencuri ketiga tali pocong yang mengikat tubuh tersebut.

Diketahui, kuburan yang dibongkar pelaku adalah milik warga kota, Eka Dwi Fitrian (43), yang meninggal dunia sepekan lalu.

Kuburannya diyakini dibongkar oleh orang tak dikenal pada malam ketujuh setelah kematian Dwi.

“Tadi malam adalah hari ketujuh (meninggalnya Dwi),” kata Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono, Sabtu, seperti dilansir Tribunjatim.com.

Setelah melihat kondisi kuburan yang dibongkar, warga kemudian mengecek kondisi jenazah.

Yudi mengatakan, jenazahnya masih utuh. Jenazahnya masih ditutupi kain kafan.

Namun penggali kubur mencuri tiga tali pocong, yaitu tali yang digunakan untuk mengikat kain kafan.

“Hanya tiga tali yang diambil. Sisanya, seperti kain kafan dan lainnya, tetap utuh,” katanya.

Usai kejadian tersebut, warga sepakat untuk menguburkan kembali jenazah Eka Dwi Fitrian.

Polisi pun ikut terlibat.

Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan berbagai informasi terkait kasus tersebut.

“Tempat penggalian kuburan juga tidak ada tali pengikat kafannya,” kata Rohman.

Mereka menduga pencurian tali pocong ada kaitannya dengan ilmu hitam.

“Kemungkinan (tali pocong) itu digunakan sebagai syarat ritual magis,” ujarnya.

2. Pencurian tali pocong di Cirebon

Pada tahun 2023, terjadi pencurian tali pocong di wilayah Cirebon Jawa Barat, khususnya di Desa Kubangkarang, Kecamatan Karangsembung.

Seperti di Banyuwangi, jenazah perempuan dikuburkan di kuburan yang sudah hancur.

Almarhum yang dimakamkan berinisial S (36). Ia meninggal dunia pada Selasa (1/8/2023) usai dioperasi karena sakit.

Pembobolan makam dan pencurian tali pocong terjadi pada Kamis sore (3 Maret 2023), tiga hari setelah meninggalnya S.

Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan mengungkapkan, pencurian tali pocong itu diketahui petugas telekomunikasi.

Saat itu, sekitar pukul 13.00 WIB, saksi mengamati aktivitas mencurigakan seorang pria di lokasi pemakaman.

Kemudian, sekitar pukul 15.30 WIB warga melakukan pengecekan dan ditemukan makam S.

Dijelaskannya, saat itu kondisi kuburan sudah dalam kondisi memprihatinkan.

Bambu dan kain kafan yang melindungi jenazah sudah berada di luar.

Tali pengaman kaki sekarang sudah hilang.

“Kuburannya digali, lalu bambu yang menghalangi jenazah dilepas, lalu tali pocong dan jenazah dilepas, lalu kafannya ditarik.”

“Jadi kalau jenazahnya masih utuh, masih di dalam kubur.”

“Di gunung itu ada bambu dan kain kafan. Salah satu kafannya hilang di bagian kaki,” jelasnya.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki masalah tersebut.

3. Pencurian tali pocong di Sidoarjo

Pada tahun 2022, warga Sidoarjo, Jawa Timur dihebohkan dengan pencurian tali pocong di kompleks pemakaman umum di desa/kecamatan Tulangan.

Kuburan dibongkar dan tali pocong beserta jenazah yang dikubur dicuri. Pencurian terjadi pada Selasa (2 Agustus 2022) dini hari.

Warga baru mengetahui kecelakaan serius itu pada Selasa pagi.

Kuburan yang dibongkar itu berisi jenazah perempuan bernama Siti Kalsum.

Diketahui, almarhum meninggal dunia di Lega pada Jumat malam.

Bahkan, pihak keluarga dan warga menduga tali pocong tersebut akan dicuri.

Namun pelaku jelas mencari momen di mana warga bisa kehilangan kewaspadaan saat beraktivitas.

Namun pelaku menunggu hingga warga dan keluarga lalai.

“Kedua tali pocong itu sudah tidak ada lagi,” kata salah seorang warga Agus, Selasa (8/2/2022).

Warga kemudian mengganti tali pocong milik almarhum.

Makam almarhum juga diperbaiki dan dirapikan oleh warga sekitar.

4. Pencurian tali pocong di Lamongan

Pada Selasa (05/09/2022), masih di Jawa Timur, tali pocong dicuri di tempat pemakaman umum (TPU) di Desa Jalak Catur, Kecamatan Kalitengah, Lamongan.

Jenazah Rahwan (50) yang meninggal pada Jumat (1/9/2022) dimakamkan di kuburan yang sudah dibongkar.

Kepala Dusun Plarisan Jakfar mengatakan, warga mengetahui adanya pembongkaran dan pencurian tali pocong pada Selasa pagi.

Tiga dari empat tali pocong dicuri.

Pelaku hanya menyisakan seutas tali pocong, dan jasadnya masih terbungkus kain kafan.

Pak Rahwan (korban) sebenarnya baru meninggal dunia dan dimakamkan lima hari lalu, tepatnya Jumat (1 September 2022), kata Jakfar saat dikonfirmasi.

Menurut Jakfar, makam Rahwan kemudian dikembalikan ke kondisi semula oleh warga dan keluarganya.

5. Mencuri kaset bayi pocong dari Rokan Hulu

Pencurian tali pocong juga terjadi pada Jumat (6 Oktober 2022) di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Pelaku membuka kuburan berisi jenazah anak tersebut dan mencuri tali pengikat kain kafan di kepala jenazah yakni tali pocong.

Kuat dugaan bahwa tali kafan itu merupakan syarat menerima ilmu hitam.

Saat itu, warga menemukan kuburan sudah terbuka.

Warga kemudian melaporkan temuannya ke polisi.

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan kain kafan dan tulang belulang.

Namun kain kafan yang diikatkan di kepala hilang dan rupanya diambil seseorang.

“Kini tali kafan di kepalanya diduga dicuri oleh orang tak dikenal dengan tujuan yang tidak diketahui,” kata Kabag Humas Polsek Rohul Aipda Mardiono Pasda, Sabtu (11/6/2022).

Menurut petugas, kuburan itu milik seorang bayi berusia enam bulan yang lahir prematur.

“Bayinya meninggal sekitar setahun lalu,” kata Mardiono.

Usai pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), petugas menguburkan kain kafan dan tulang belulang anak tersebut bersama orang tuanya.

(Tribunnews.com/ tribunjatim.com/ M Taufik/ Eki Yulianto/ Aflahul Abidin/ tribunpekanbaru.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *