TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus korupsi yang melibatkan auditor Mahkamah Agung (BPK) kembali mengemuka.
Belakangan ini, nama auditor BPK kembali muncul dalam kasus di Kementerian Pertanian.
Kasus ini diduga melibatkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam persidangan Rabu (8/5/2024) di Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta, terungkap peran auditor BPK.
Kementerian Pertanian membayar auditor BPK sebesar 5 miliar. IDR untuk memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
Padahal auditor BPK dikabarkan meminta 12 miliar Rp.
Selain kasus SYL, berikut beberapa kasus korupsi di Tanah Air yang melibatkan pemeriksa BPK.
Beberapa dari mereka dinyatakan bersalah di pengadilan.
1. Kasus di ESDM
Dalam kasus dugaan korupsi bonus kinerja (tukin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di pengadilan diketahui ada aliran dana ke auditor BPK Robertus Kresnawan.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa terhadap sepuluh terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang dibacakan pada Kamis (29) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. ) ). /4/2024).
Adanya aliran dana miliaran rupee ke penerbit BPK itu terungkap dari pernyataan Robertus Kresnawan, Priyo Andi Gularso, Yayat Ruhiyat, dan Ismawati.
Informasi arus kas di BPK ini sesuai dengan informasi yang disampaikan Novian Hari Subagio dan Lernhard Febian Sirait.
“Sebagian uang hasil manipulasi bonus kinerja yang diperoleh terdakwa Lernhard Febian Sirait diserahkan kepada Auditor BPK Robertus Kresnawan untuk menjamin kelancaran pemeriksaan BPK yang seluruhnya berjumlah Rp 1.135.000.000,” kata Asosiasi Pemberantasan. kata korupsi. Komisi Kejaksaan (KPK).
2. Kasus Bupati Bogor Ade Yasin
Dalam kasus korupsi yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin terhadap 4 auditor BPK perwakilan Jawa Barat.
KPK menetapkan 8 tersangka, termasuk Ade, dalam kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan pada 27 April 2022.
KPK juga menyita uang pecahan Rp 1,024 miliar yang diduga digunakan untuk menyuap 4 pemeriksa BPK.
Ade diduga memerintahkan 3 anak buahnya yakni Sekretaris Dinas PUPR Bogor, Maulana Adam; Kepala Subbagian Perbendaharaan BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten. Rizki Taufik Bogor menyuap 4 pegawai BPK sebesar Rp1,9 miliar untuk mendapatkan audit wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.
Ketiga bawahan Hades juga menjadi tersangka dan ditangkap.
3. Kasus Jasa Marga
Auditor Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) VII B2 Sigit Yugoharto divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Sigit juga wajib membayar denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan.
Menurut hakim, Sigit diberikan hadiah sepeda motor Harley Davidson. Itu juga mendapat lebih banyak fasilitas hiburan malam.
Fasilitas sepeda motor dan karaoke disediakan oleh Setia Budi selaku General Manager PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi.
Menurut hakim, penghargaan tersebut diberikan karena Sigit mengubah temuan awal tim audit BPK terkait penyidikan dengan tujuan tertentu terkait pengelolaan pendapatan, pengendalian biaya, dan kegiatan investasi PT Jasa Marga pada 2015-2016.
4. Kasus BTS Kominfo
Anggota BPK RI Achsanul Qosasi didakwa menerima Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Komindo.
Qosasi menerima jumlah ini untuk memberikan hasil wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk proyek tersebut.
Hal itu terungkap saat pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Achsanul Qosasi menjabat anggota BPK RI selama tiga periode.
Terpilih pertama kali periode Oktober 2014-April 2017 sebagai anggota VII.
Selanjutnya pada April 2017-Oktober 2019 dan Oktober 2019 hingga saat ini menjabat sebagai Anggota III BPK RI.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com