5 Fakta Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp 70 Juta, Kirim Surat ke Korban

TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita berinisial BI (45), seorang sopir taksi online, menjadi korban perampokan saat melintasi Jalan Lingkar Luar KM 40, Jakarta, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BI melaporkan, penumpang diduga pelaku perjalanan dari Kramat Jati, Jakarta Timur menuju Kabupaten Bekasi Timur, Mustika Jaya sekitar pukul 01.00 WIB pada Sabtu (9 Juli 2024) saat menjadi korban perampokan.

Terbaru, BI menyebut saat melakukan perampokan, pelaku mengirimkan sejumlah barang sitaan sebelumnya.

Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam kotak sepatu atau karton, dibungkus dengan selotip dan diantar ke kediaman BI melalui layanan aplikasi ojek online.

Isinya juga Alquran, gelas, buku catatan, alat penjernih air, beberapa bungkus kopi dan jahe, serta satu tas, seperti dilansir Wartakotalive.com, kata BI, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, pelaku juga meminta uang tebusan senilai puluhan juta rupee kepada BI.

Jadi apa faktanya?

Berikut rangkuman fakta Tribunnews.com tentang pelaku perampokan sopir taksi online dan menuntut uang tebusan. 1. Kirimkan surat permintaan maaf

Terduga pelaku mengirimkan surat permintaan maaf kepada BI atas tindakan perampokan tersebut.

Dalam surat tersebut, terduga pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta.

BI menjelaskan, “Dalam slip tersebut terungkap terdapat surat dari pelaku yang meminta uang tebusan senilai kurang lebih Rp 70 juta dan meminta agar dikirimkan ke akun GoPay terkait untuk pengobatan kakek tersebut.” 2. Polisi mengatakan surat ini bisa menjadi petunjuk penting.

Penghubung Polsek Jatiasih, Aiptu Oky, Rian Hendratta mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai paket tersebut.

“Belum ada informasi dari polisi,” ujarnya, Rabu, seperti dikutip Kompas.com.

Namun, jika benar surat dan paket tersebut ada, bisa jadi petunjuk penting untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut.

“Kalau umpannya bagus, akan mudah dikejar.”

“Kamu bisa berkomunikasi dengan korban, kan?” Oke, saya jelaskan. 3. Pembentukan tim gabungan kepolisian

Polisi berencana membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus perampokan pengemudi taksi online ini.

“Dikirim dari Polsek Jatia Kota, Polres Metro Kota Bekasi, dan Polda Metro Jaya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut,” kata Aiptu Oky Rian Hendratta dari Kompas.com, Rabu. 4. Sopir truk dipanggil sebagai saksi.

Oky mengatakan, polisi saat ini sedang memeriksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi berencana menangkap Tn. Memanggil M (29), sopir truk yang membantu korban saat kecelakaan, untuk dimintai keterangan.

Polisi juga berencana memanggil saksi dari pihak korban dan menyelidiki keadaan sekitar perampokan tol tersebut.

“Sopir truk satu-satunya yang menolong (korban).”

Sopir truk, alamatnya Kabupaten Pandeklang Banten, makanya kami ingin memanggil dia (sebagai saksi), tambah Oki. 5. Tangkap pelakunya

Wakil Kompol Jumakir, Kasat Reskrim Polsek Jatiasih, mengatakan kejadian tersebut sudah terungkap dan pelaku kini telah ditangkap.

“Kasusnya terbuka,” ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Zumakir mengatakan, pelaku dan barang bukti disita.

Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Subbag Reserse Mobile Bareskrim Polda Metro Jaya. Ilustrasi borgol. Sopir taksi online menjadi korban perampokan saat melintasi KM 40, Jalan Lingkar Luar Jakarta, Kecamatan Jatiasi Bekasi. (Pilihan awal)

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku penyerangan berinisial MIS alias Ibnu (30) ditangkap di Pulogebang.

Pekerjaan pelaku adalah satpam di salah satu pusat perbelanjaan.

“Kami menangkapnya dan menjeratnya dengan pasal 365 (pencurian) KUHP,” kata Wira. kronologi

Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (9/7/2024) dini hari.

Saat itu, korban disuruh Kramat Jati membawa pelaku ke wilayah Kabupaten Bekasi Timur.

Saat berkendara di jalan tol, pelaku yang duduk di kursi belakang tiba-tiba menjerat leher korban dengan tali.

Korban memberontak sebagai cara untuk melarikan diri.

Namun korban diancam pelaku dengan senjata tajam.

“Dia kemudian meminta korban berhenti berkelahi dan keluar dari mobil,” jelas Ade Ary, Minggu (8/9/2024), dilansir Wartakotalive.com.

Korban kemudian dipaksa ke pinggir jalan tol oleh pelaku.

Ade Ary mengatakan, mobil korban dirampas pelaku.

Kasusnya kini ditangani Polsek Jatiasih.

Saat ini, Ade Ary mengatakan pelaku sedang diperiksa.

Dia menambahkan: “Ini adalah pelaku penyelidikan.”

Aid Ari juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas di malam hari.

Artikel ini sebagian telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sopir Taksi Online Diculik Penumpang di Tol Bekasi, Leher Dibelit Tali, Pembajakan Mobil.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *