TRIBUNNEWS.COM – Kelakuan Neneng Komla Devi (47), seorang ibu di Jakarta Timur yang merekam adegan hot anaknya, HR (16) dengan pacar berekor panjangnya.
Setelah polisi menyelidiki Neneng, banyak fakta yang terungkap.
Salah satunya soal Neneng yang jatuh cinta pada pacar HR.
Berikut fakta Neneng yang merekam adegan panas sang putri bersama pacarnya. 1. Merekam Adegan Anak Hot
Neneng sejak awal mengetahui HR sering berhubungan intim dengan pacarnya.
Bukannya melarang, Nenang justru meminta HR dan pacarnya berhubungan seks lagi.
Mereka berniat mendatangi kos pacar HR di Bekasi, Jawa Barat dan merekam adegan seks mereka.
Neneng dengan sadar memperhatikan putranya merekam seks.
Sebab, Neneng ingin memuaskan hasrat seksnya.
Peristiwa seksual tersebut terjadi pada November 2023 di sebuah rumah kos di Bekasi. 2. Membantu anak-anak yang diaborsi
Hubungan intim ini menghasilkan konsepsi seorang anak.
Pada April 2024, Neneng mengetahui HR hamil dan mencoba menggugurkannya.
Neneng menyuruh HR makan nanas muda dan minum minyak kelapa.
Karena usahanya gagal, Neneng meminta bantuan temannya Nurhayati alias Nyai (54) untuk mencari obat aborsi.
Namun upaya ini juga gagal.
Namun bayi HR lahir pada usia kehamilan 26 minggu di kamar mandi rumah HR.
Sayangnya, bayi tersebut meninggal setelah dibawa ke Puskesmas dan dirujuk ke RSKD Duren Sawit.
Saat berada di Puskesmas, Neneng beralasan bayi HR yang dikandungnya merupakan bayi pengamen.
Di RSKD Duren Savit, petugas medis yang mencurigai kondisi bayi tersebut melapor ke polisi setempat.
Sikap Neneng pun segera terungkap.
Ia juga telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur. 3. Jatuh cinta dengan pacar anaknya
Saat ujian, Neneng mengaku punya perasaan terhadap pacar HR.
Perasaan itu muncul setelah Neneng merekam adegan panas antara HR dan pacarnya.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahen, Rabu (22/5/2024).
“Dia (NKD) mau pacarnya anaknya,” kata Armunanto. 4. Mengajak pacarmu berhubungan seks
Kejutan lainnya adalah Neneng mengajak pacar putrinya untuk berhubungan seks.
Keinginan tersebut muncul setelah Neneng melihat adegan HR yang panas.
Namun, pacar HR saat itu menolak ajakan tersebut dengan alasan bau badan Neneng.
“NKD ingin dan butuh hubungan dengan pacar anaknya.”
“Tapi pacar anaknya tidak mau kontak karena NKD, katanya wangi,” kata Armunanto. 5. Hukuman penjara selama 15 tahun
Neneng ditetapkan sebagai tersangka.
Tekad itu dilakukan karena ia mengizinkan HR yang masih di bawah umur berhubungan intim dengan kekasihnya.
Ia juga kedapatan merekam hubungan seks dan membantu menggugurkan anak tersebut.
Neneng pun membeli obat untuk menggugurkan kandungan anaknya.
Akibat perbuatannya, Neneng terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti/Erik S/Abdul Muhaimin)