TRIBUNNEWS.COM – Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlanga (Unir) Prof. Bodi Santoso dipecat dari jabatannya setelah menolak ceramah tentang pesta pora dokter asing.
Bodi Santoso diberhentikan setelah Rektorat mengirimkan Surat Keputusan (SK) untuk mencopotnya dari jabatan Dekan FK Unair sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu (3/7/2024).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Bodi Santoso.
Dia menduga PHK tersebut terkait dengan penolakan usulan Menteri Kesehatan untuk mendatangkan dokter asing.
Dirangkum Tribunnews.com, Berikut 4 Fakta Pemecatan Dekan FK Unair: Bantahan Unair
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Marta Kurnia Kusumvardani mengatakan, pemecatan Bodi Santoso berdasarkan kebijakan internal.
Dikatakannya, kampus bertekad menerapkan tata kelola yang baik untuk memperkuat institusi khususnya di sekitar FK Unair.
“Menerapkan tata kelola yang lebih baik untuk memperkuat kelembagaan khususnya di FK Unair,” kata Marta seperti dikutip TribunJatim.com pada Kamis (4/7/2024).
UNAIR mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas pengabdian Bodi Santoso sebagai Dekan. Klaim dari Kementerian Kesehatan tidak termasuk
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun angkat bicara soal kontroversi pemecatan Bodi Santoso sebagai dekan FK Unirin.
Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Siti Nadia Termisi, Kementerian Kesehatan menegaskan tidak terlibat dalam pemecatan Dekan.
Citi mengatakan penghentian tersebut merupakan keputusan internal Unair.
“Tidak ada kaitannya dengan Kemenkes, itu persoalan internal Unair, mungkin bisa dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Rektorat Unair,” jelas Nadia, Kamis. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak punya kewenangan
Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku sudah mendengar kabar pemecatan Budi Santoso.
Pemberhentian jabatan di kampus adalah tanggung jawab dan wewenang pimpinan universitas, kata Cheek Sri Tijandari, Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mempunyai kewenangan untuk mengelola perguruan tinggi mana pun.
“Tata cara dan prosedurnya diatur di setiap universitas. Diktisek tidak berwenang mengatur urusan internal universitas,” tambah Tajik. Mahasiswa dan dosen melakukan kerja perdamaian
Setelah pemakzulannya, banyak mahasiswa, dokter, guru, alumni dan profesor mengadakan demonstrasi damai untuk mendukung Bodi Santoso.
Acara dukungan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/7/2024) pukul 13.00 WIB di halaman Kampus A FK Unair.
“Pencopotan Prof. Bodi dari jabatan Dekan FK Unair merupakan pelanggaran konstitusi karena melanggar konstitusi,” kata koordinator aksi Dr.
Massa menolak pemecatan Bodi Santoso dan menyerukan pihak kampus untuk mempekerjakan kembali profesor tersebut mulai tahun 2020. Para dosen mengancam akan mogok
Civitas akademika FK Unair terancam mogok kerja akibat pemecatan Bodi Santoso.
Dokter Bedah Saraf Unair Prof. Ancaman ini disampaikan Abdul Hafid pada Jamal.
Dia menyebut pencopotan itu tidak adil bagi Bodi Satso.
“Saya minta kepada seluruh dosen, wakil dekan, dan anggota tim PK untuk mogok mengajar mulai hari ini, setujukah? Sampai Profesor Bass diangkat kembali (sebagai dekan FK unairn),” ujarnya.
Jamal mengatakan FK Unair selalu diabaikan, salah satunya dalam menyampaikan pendapat.
Ia mengatakan, begitu Bodi Santoso dikeluarkan dari lapangan, FK Unair berani menyampaikan keluh kesahnya.
“Jangan munafik, jangan munafik karena tidak teguh pendirian. Hari ini semua orang harus mengambil sikap, berdiri teguh, kita tidak bisa memainkan Senko Dao lagi, ini bukan waktunya. adalah akademisi,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Karangan Bunga untuk Menyelamatkan Prof. Bus dan Menyelamatkan FK Unair Isi Halaman Kampus A, Buntut Pencopotan Dekan, 4 Fakta Pencopotan Dekan FK Unair Usai Penolakan Dokter Asing di Kampus. Tolak sampai ada aksi damai
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Fahdi Fahlavi, TribunJatim.com/Toriq Aqua/Ignatia) (Kompas.com)