TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Banyak fakta yang terungkap terkait video syur Audrey Davis, putri musisi David Bayu alias David Naif.
Fakta semakin mencuat setelah polisi menangkap AP (27) yang merupakan mantan pacar Audrey pada Jumat, 9 Agustus 2024.
AP ditangkap di rumahnya di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Fakta baru muncul pasca penangkapan AP, termasuk saat video sensasional itu diambil dan disebarkan.
Terungkap pula, pria yang merekam video hot yang viral di media sosial itu adalah AP, mantan pacar Audrey.
Merasa terganggu, Audrey Davis melapor ke polisi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
Sejak penangkapan AP, polisi menyita 2 buah ponsel, 1 laptop, dan 1 flashdisk yang berisi rekaman video panas Audrey Davis.
Atas perbuatannya, AP disangkakan dengan pasal 27 ayat (1) serta pasal 45 ayat (1) UUD 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UUD 11 Tahun 2008 menjadi ITE dan atau pasal 4 ayat (1). juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 UU 44 Tahun 2008 tentang ketelanjangan.
Berikut lima fakta baru kasus video Audrey Davis yang menggelitik:
1. Video syur sering dibuat di rumah AP
Video bahagia Audrey Davis bersama AP dibuat pada 19 Desember 2022.
Video tersebut diambil AP tanpa sepengetahuan Audrey Davis.
AP diam-diam menyembunyikan situasi panasnya dengan Audrey.
“Sampai saat ini dia belum tahu, kita belum tahu. Jadi (AP) diam-diam (meluncurkan video), fakta itu sudah diterima penyidik dan akan dikembangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro. Jaya Kombes Ade. Ary Syam. Indradi dalam jumpa pers, Senin (8/12/2024).
Ade Ary menambahkan, AP juga melakukan proses perekaman beberapa video bugil Audrey Davis.
Dua adegan seru diambil di rumah AP.
“Terdakwa AP tidak bekerja. Proses perekaman video ini dilakukan beberapa kali oleh terdakwa AP di rumah terdakwa AP,” jelasnya.
2. Bergairah dalam bermain
AP merilis video menyentuh dirinya dan Audrey Davis, memilukan.
Ia membantah hubungannya sebagai pasangan dengan Audrey sudah berakhir.
Alasan tersangka mempublikasikan pesan tersebut karena tersangka terluka setelah diketahui pacarnya oleh saksi AD, kata Kompol Ade Safri Simanjuntak, Senin (8/12/2024).
3. AP Anda ingin berbagi perasaan Anda dengan orang lain
Selain menyakitkan hati, AP sengaja membagikan video panas bersama Audrey untuk mempermalukan mantan kekasihnya.
Sutradara Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Terdakwa ingin mempermalukan TNI dengan menyebarkan video tidak senonoh atau gambar porno yang dimaksud.”
AP juga sengaja merilis video emosional di media sosial untuk menyampaikan emosi.
Oleh karena itu, orang lain bisa bertukar pikiran dan perasaan tentang seks dengan saksi AD. Itu ide yang sangat buruk dan bisa dituntut, kata Presiden Ade Ary Syam Indradi.
4. Tulis video bahagia tanpa sepengetahuan Audrey
Video bahagia itu direkam AP di rumahnya, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur.
Adegan panas itu diambil oleh AP tanpa izin Audrey.
“Saat rekaman belum diketahui, tidak ada persetujuan dari saksi AD. Masih didalami,” kata sutradara Ade Ary Syam Indradi.
5. AP pernah menolak memerankan pemeran utama pria di film panas Audrey
Sebelum ditangkap, AP mengetahui dirinya akan diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
AP belum bekerja sama dalam perannya dalam perekaman, penyimpanan dan distribusi video tidak senonoh atau pornografi.
Namun belakangan polisi melakukan proses digital forensik pada ponsel AP dan menemukan bukti yang dibantah tersangka.
Polisi telah memperoleh sinyal digital dalam video bugil yang diduga diperankan AD yang masih utuh (belum diedit) dan alur percakapan para saksi dan pengguna Twitter lainnya atau akun jejaring sosial X lainnya, ujarnya.
AP sendiri pertama kali memposting video syur tersebut di media sosial.
“Posting video yang mengandung pelanggaran moral dan/atau pornografi di media sosial Twitter/X dengan username akun STIF @bb2638 (saat ini disuspend),” ujarnya. (Tribunnews.com/Abdi)