TRIBUNNEWS.COM – Berikut kisah seorang pembantu rumah tangga (ART) di Karawaci, Kota Tangerang, Banten yang tewas setelah melompat dari atap gedung majikannya.
Korban berinisial CC (16) berani melompat dari atap kediaman majikannya pada Rabu 29 Mei 2024.
CC kemudian meninggal dunia di RSUD Kabupaten Tangerang pada Rabu (6/5/2024). 1. Jumlah program
Aksi CC yang melompat dari atap gedung apartemen majikannya terekam kamera warga dan dibagikan ke media sosial.
Kapolres Tangerang Kota Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho melaporkan kejadian tersebut pada Rabu, 29 Mei 2024, sekitar pukul 06.45 WIB.
Korban melompat dari lantai tiga gedung, kata Zain dalam keterangannya, Kamis, 30 Mei 2024.
Polres Kota Tangerang mengumpulkan keterangan dari banyak saksi. 2. Korban mengalami patah kaki dan telah dirawat
Setelah berani melompat, CC mendapati dirinya tergeletak di samping rumah majikannya.
Sedangkan CC berhasil diselamatkan warga dan dibawa ke RS Tiara Tangerang.
“Kejadiannya sekitar pukul 06.45 WIB. Banyak warga yang melihatnya langsung menawarkan bantuan kepada korban untuk menyelamatkan nyawanya, kata Zain.
CC kesulitan menggerakkan tubuhnya selama dirawat di rumah sakit.
CC kemudian dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, dan seminggu setelah kejadian tersebut, ia meninggal dunia, pada Rabu (6/5/2024), pukul 14.18 WIB. 3. Penindakan terhadap Perdagangan Orang (TPPO)
Zain menerangkan, kasus ini dijerat dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini terungkap setelah penyidik menemukan KTP milik CC yang mencantumkan usia orang tersebut 22 tahun. CC baru berusia 16 tahun.
Informasi pertama yang keluar, berdasarkan akta kelahiran dan KTP yang diterima dari orang tuanya, korban masih anak-anak, namun memiliki KTP berusia 22 tahun.
“Ada dugaan tindak pidana pemalsuan identitas korban untuk menjadi anggota rumah tangga. Ini sudah masuk TPPO,” tambah Zain. 4. Pengusaha dan pemberi pinjaman masih curiga.
Setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian ART yang melompat dari atap gedung majikannya di Tangerang, polisi telah menangkap empat tersangka.
Keempat orang tersebut adalah J, L, K dan H alias Babeh.
J adalah pendonor dan L adalah majikan korban.
Saat itu, H adalah identitas palsu korban.
Jadi K adalah hubungan antara J dan H.
H sudah lama bekerja sebagai produsen KTP palsu.
Selama ini, ia banyak menciptakan KTP palsu.
“Tersangka H mengaku kepada petugas telah membuat 20 KTP palsu untuk diberikan kepada tersangka lainnya, laki-laki berinisial K, hanya dengan mengirimkan foto dan kartu keluarga melalui WhatsApp,” ujarnya, Kamis. (6/6/2024).
“K membantu membuatkan KTP baru atas nama korban sebesar Rp300.000,” ujarnya.
Zain mengatakan, J didakwa melakukan tindak pidana penganiayaan anak atau pekerja anak dengan salah mengartikan identitasnya untuk dimanfaatkan sebagai anggota keluarga. 5. Majikan menganiaya korban
L, majikan korban, merupakan terduga pelaku.
Zain mengatakan L dituduh melakukan penganiayaan fisik dan mental terhadap CC, sehingga ia berusaha melarikan diri.
Namun, ketika dia mencoba lari dari lantai paling atas, dia tidak dapat menemukan jalan keluar. CC kemudian memutuskan untuk terjun karena takut bertemu majikannya lagi.
Dakwaan tersebut dijerat dengan Pasal 263 KUHP juncto Pasal 264 KUHP juncto Pasal 333 KUHP dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.
Lalu ada UU Nomor 35 Tahun 2014 yang diubah dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Disusul UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemberantasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP tentang penipuan.
*) DISCLAIMER: Laporan atau artikel ini tidak dimaksudkan untuk menghasut tindakan untuk mengakhiri hidup Anda.
Pembaca yang merasa membutuhkan layanan konseling untuk masalah kesehatan jiwa, apalagi jika mempunyai keinginan untuk mengakhiri hidup, jangan ragu untuk berkonsultasi atau mengunjungi psikiater, atau mengunjungi rumah sakit dan fasilitas kesehatan jiwa.
Ada banyak saluran yang tersedia untuk pembaca agar tidak mengakhiri hidup.
Bantuan hubungi
Hidup berakhir ketika orang sedih dan tidak ada yang bisa membantu mereka.
Jika Anda mempunyai masalah yang sama, jangan ragu dan putuskan untuk mengakhiri hidup Anda. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling mungkin bisa menjadi solusi atas kegelisahan Anda saat ini.
Untuk menerima perawatan kesehatan mental, untuk menerima berbagai jenis layanan konseling,
Anda dapat mengklik link berikut >> LINK
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Wali Kota Tangerang Izinkan Pelayanan Kesehatan Karung CC ART dari Rumah Majikan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Erik S) (TribunTangerang.com/Nurmahadi) (Kompas.com)