5 Bocah Laki-laki di Kota Bekasi Jadi Korban Pencabulan, Begini Modus Pelaku

Laporan Tribun Bekasi Randy Rutama

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pia berinisial FP (24) diduga melakukan penganiayaan terhadap lima anak laki-laki di Kelurahan Pervira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

FP sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kota Bekasi.

Awalnya Pak RW melaporkan ada orang tak dikenal yang mengambil anak salah satu warganya, kata Bhabinkamtibmas Desa Perwira, Bripka Oki Dwi Swarno, Kamis, 20 Juni 2024.

Oki menjelaskan, FP sebelumnya ditangkap setelah dilecehkan pada Rabu (19/6/2024).

Proses penangkapan FP bermula saat mendapat laporan warga tentang adanya anak yang dibawa pria tak dikenal pada Senin 17 Juni 2024 pukul 18.30 WIB.

Tak lama setelah diberitahu, anak tersebut kembali pada pukul 21.00 WIB. 

Anak tersebut kemudian ditanyai oleh warga tentang kebenaran informasi tersebut dan ternyata terbukti benar dan anak tersebut pun mengaku telah dianiaya.

 “Saat diperiksa, anak mengaku dibawa ke suatu tempat, anak mengaku dibawa ke toilet dan dianiaya,” jelasnya.

Oki mengatakan, dua hari setelah kejadian, pelaku kembali lagi dan anak yang dibawa ternyata masih ingat wajah pelaku.

Oki kemudian menangkap pelaku yang merupakan seorang pengangguran. 

“Setelah pelaku kembali ke lapangan menuju Kabupaten Bekassie Utara, pelaku ditangkap dan dimintai keterangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Polres Bekasi AKP Tamat juga membenarkan penangkapan FP.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku rupanya mengincar anak laki-laki sebanyak lima kali.

“(Korban) ada lima. Rata-rata berusia 8 tahun. Status (pelaku) tidak bekerja,” imbuh Tamat.

Tamat mengungkapkan, FP masih dimintai keterangan lebih lanjut kepada Polda Metro Kota Bekasi.

“Wartawan dan warga tersebut ditangkap, kemudian dibawa ke Polsek, dari Polsek dibawa ke Polres,” tutupnya.

Korban kekerasan

Kasus pelecehan seksual juga baru-baru ini terjadi di Perumahan Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Seperti disebutkan sebelumnya, seorang gadis berusia 10 tahun diperkosa oleh seorang pria berusia 50 tahun.

Ketua Dewan Pelaksana Sosialisasi, Edukasi dan Pemajuan Hak Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Leah Latifah mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak bermula ketika orang tua, dalam hal ini ibu terdakwa yang bekerja. sebagai seorang pekerja harian. penjual kue, mereka menjual barang.

Kini sang ibu yang merupakan orang tua tunggal atau janda, memiliki klien yang diketahui menjadi tersangka.

Sang ibu juga mengetahui tuduhan atas kejahatan ini dan bercerita tentang kehidupan keuangan keluarga.

“Setelah kejadian tersebut, orang tersebut (terduga pelaku) berjanji akan mengambil (harta) jika sang ibu ingin menikahkan anaknya dengan korban,” kata Leah Latifah, Kamis, 20 Juni 2024.

Leah Latifah menjelaskan, pelaku kemudian menyerahkan uang sebesar 70 ribu kepada ibu tersebut dengan alasan putrinya masih duduk di bangku SD agar bisa diperiksa layaknya dokter terhadap pasiennya.

Setelah sang ibu mengiyakan, anak tersebut dibawa oleh seseorang yang mengaku melakukan tindak pidana.

Karena terdakwa mempunyai kesempatan untuk melakukan hal yang tidak patut, maka dilakukanlah tindakan asusila.

“Ibu ini diberi uang sebesar Rp70.000 oleh pelaku dengan janji anaknya akan diperiksa olehnya lalu disetubuhi, hal itu sudah berkali-kali terjadi,” jelasnya.

Leah Latifah mengatakan, permasalahan tersebut terungkap setelah terdakwa berbicara lengkap mengenai permasalahan tersebut kepada saudaranya.

Baca Juga: Agnes Mo Dilaporkan ke Mabes Polri karena Menyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Lagunya.

Sayangnya, kakak laki-lakinya yang diketahui bersekolah di wilayah Jawa Tengah itu kembali ke Kota Bekasi atau tempat tinggalnya.

Karena anak itu takut, katanya kepada kakaknya, kebetulan kakaknya sedang bersekolah di Solo dan sedang kembali ke Bekasi, lalu kakaknya melaporkannya di Instagram kami, ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Leah Latifah mengatakan, pihaknya melapor ke Bagian PPA Polres Bekasi Kota.

Bahkan terduga korban pencabulan pun diperiksa postmortem.

Malam harinya (Selasa 18/6/2024) Komnas PA membawa keluarga almarhum yakni ibunya ke Polres Metro Bekasi Kota dengan mengatakan ada dugaan anaknya dianiaya secara seksual oleh pembeli kue di rumahnya. ibu. Tadi pagi laporan jenazah sudah ditemukan polisi dan sekarang kita tunggu hasil penyelidikannya,” kata mereka.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Polres Metro Bekasi AKP Tamat membenarkan laporan tersebut, untuk saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Tadi malam laporannya, hari ini autopsinya. Saya mendiskusikannya dengan penyidik. Jadi besok kita harus ikut pelapor untuk menyelidiki dulu,” kata AKP Tamat.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Seorang Pengangguran Menganiaya Lima Bocah di Bekasi, Pelakunya Dilaporkan ke Polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *