480 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap di Jakarta dan Sekitarnya Selama Operasi Nila Jaya 2024

Laporan reporter Abdi Rayanda Shakti dari Tribunnews.com 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2024 dalam rangka pemberantasan narkoba di Jakarta dan sekitarnya.

Dalam operasi yang berlangsung selama 15 hari pada 3-17 Juli 2024, polisi berhasil mengungkap ratusan kasus dengan menangkap 480 tersangka narkoba.

Jumlah kasus yang terdeteksi sebanyak 368 kasus, tersangka kita 480 orang, pengedar 267 orang, dan pengguna 213 orang, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjunta dalam konferensi pers, Kamis. 2024).

Donald mengatakan, selain tersangka, pihaknya juga berhasil menyita sejumlah narkoba, mulai dari sabu hingga ekstasi.

“Barang bukti totalnya 183,45 kilogram sabu, 129,26 kilogram ganja, 26.308 butir ekstasi, 31.378 jamu, 7,2 kilogram tembakau sintetis, dan 15 butir amunisi,” ujarnya sambil membawa pistol.

Di sisi lain, Donald mengatakan kejahatan terkait narkoba akan meningkat sekitar 48 persen pada tahun 2022 hingga 2023.

“Pada tahun 2022 dilaporkan sebanyak 3.600 kasus. Sementara pada tahun 2023 sebanyak 5.358 kasus. Ini jelas meningkat sebesar 48 persen. Peningkatan ini menunjukkan bahwa Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sangat efisien dan antusias,” ujarnya. .

Donald juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba, terutama di wilayah hukumnya, untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka.

Oleh karena itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bergabung dengan Polres dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Hal ini menjadi indikasi keseriusan Polri dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Operasi ini dilakukan dengan mengutamakan kegiatan aparat penegak hukum dan penegak hukum, yang bertujuan untuk memberantas segala jenis peredaran gelap narkoba, produsen, distributor, agen, penjual, kurir, serta mengurangi jumlah pengguna narkoba. ketertiban dan ketertiban umum di wilayah hukum Polda Jaya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *