4 Status Facebook Pegi akan Jadi Bukti di Sidang Praperadilan, Sebelumnya Tak Ditunjukkan Polisi

TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Peggy Setiawan, Sugyanti Irani akan menghadirkan bukti kuat dalam sidang pada Senin, 24 Juni 2024.

Sugyanti mengatakan polisi belum menunjukkan bukti tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Bahkan, bukti kuat tersebut menunjukkan lokasi Peggy saat terjadinya pembunuhan Vina dan Aki di Serban pada Agustus 2016, artinya saat itu dia sedang berada di Bondang.

Hal itu terungkap pada tahun 2016 melalui akun Facebook Pegi.

Berikut beberapa status Facebook Pegi yang ditemukan Sugianti:

Pada 12 Agustus 2016, Peggy memposting “Bismillah Oto Bandung, Devikan Di Tig”.

Pada 17 Agustus 2016, Peggy membuat postingan lain dengan tulisan “Orang menghasilkan banyak uang di kota”. 

Pada 24 Agustus 2016, Peggy kembali membuat postingan berjudul “Tanah Air yang Terlupakan”. 

Posisi tersebut justru dinilai semakin memperkuat kehadiran Peggy di band tersebut

Pada tanggal 1 September 2016, Peggy juga menulis keluhannya, “Ya Tuhan, aku tidak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa aku mendapat jus ini? Ya Tuhan, ujian apa yang begitu berat yang Engkau berikan kepadaku?” 

Layanan ini didirikan pada 27 Agustus 2016 setelah penggeledahan di rumah Peggy tiga hari setelah kematian Veena dan Aki.

Bukti dari status Facebook Pegi, jaksa bisa menuntut bukti kuat bahwa kliennya bukanlah pelaku sebenarnya.

Kemudian bukti-bukti yang ada akan dihadirkan dalam sidang 24 Juni mendatang.

Dikutip TribunJabar.id, Jumat (14/2024), Sugyanti di kantornya di Desa Kipongpongan, Kecamatan Talun, Cerebon, mengatakan, “Bukti ini semakin menguatkan bahwa Peggy bukanlah pelaku utama.”

“Selama ini penyidik ​​hanya menegaskan Peggy Setiawan bersalah, padahal buktinya lemah,” ujarnya.

Namun dalam BAP lanjutan penyidik, Rabu (06/12/2024), justru status Facebook Pegi tahun 2015 yang diperlihatkan polisi.

Menurut Sugianti, keterangan di BAP tidak relevan karena pembunuhan Vina terjadi pada 2016.

Namun, isi status Facebook Pegi tidak diperlihatkan oleh auditor karena baru ditampilkan pada tahun 2015 dan hubungannya sangat jauh.

“Meski kebanyakan anak muda bicara, tapi banyak anak muda yang menggunakan bahasa kasar,” jelasnya.

Sugyanti pun mengaku Peggy dibuat mengaku bahwa dirinya sebenarnya adalah pelaku pembunuhan Veena.

Pasalnya polisi juga tidak menunjukkan bukti status Facebook yang bisa menangkap Peggy.

Peggy kemudian mendapat informasi bahwa Peggy sebenarnya adalah pelaku pembunuhan Veena dan Ikki, ujarnya. Penahanan Peggy diperpanjang

Humas Polda Jabar, Kompol Julius Ibrahim Abast mengatakan, masa penahanan Peggy telah diperpanjang.

Dia menjelaskan, perpanjangan penahanan tersebut menunggu selesainya proses penyidikan dan penyerahan ke Kejaksaan Tinggi (Kijati) Jawa Barat.

Dalam kasus pidato tersebut, pengacara Peggy lainnya, Tony RM, juga berharap Kapolri Jenderal Listio Saget bisa bertindak tegas seperti menangani kasus individu Sambo.

“Saya mohon Kapolri tolong bersikap seperti kasus Sambo,” kata Tony RM, Kamis (13/06/2024).

Tolong, Kapolsek, bisakah Anda berdiri di barisan depan dan segera memberikan pernyataan kepada publik, kata Tony. Seorang pengacara membeberkan perlakuan polisi terhadap Peggy

Tony pun membeberkan tingkah laku polisi atau penyidik ​​selama kliennya ditahan.

Dia mengatakan, perilaku polisi Peggy selama ini baik.

Artinya, tidak ada penganiayaan atau penyiksaan seperti yang dialami dan digambarkan oleh narapidana lain dalam kasus Veena, seperti Saka Tatl Si.

Dari TribunJabar.id, Kamis (13/06/2024), Tony RM mengatakan, “Menurut penuturan Saka Tatal, saat Saka Tatal mengalami Cs, tidak ada penganiayaan atau penyiksaan.”

Apalagi, kasus yang menjerat kliennya pun viral dan disaksikan langsung oleh media dan netizen.

Oleh karena itu, Tony yakin polisi akan memperlakukan Peggy dengan baik selama tes berlangsung. Kondisi Peggy di penjara

Tony pun membeberkan kondisi Peggy di dalam tahanan.

Di penjara tersebut, Peggy dipenjara bersama 16 narapidana lainnya.

“Apakah penuh? Tentu. Tapi Peggy Setiawan itu orang miskin, bukan orang kaya, bukan anak pejabat, bukan anak orang yang berkuasa atau berwibawa.”

“Jadi kami tidak bisa meminta ruang tahanan yang lebih nyaman,” kata Tony.

Karena itu, kata Tony, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk membuktikan Peggy tidak bersalah dan segera dibebaskan.

“Jadi untuk saat ini jalani saja, tunggu sampai kebenarannya benar-benar terungkap,” ujarnya.

Artikel ini sebagian tayang di TribuJabar.id dengan judul Pegi Bisa Bebas, Kuasa Hukum Klaim Bukti Kuat, Bukan BAP Polisi 2016

(Tribunnews.com/Rifqah/Erik S) (TribunJabar.id/Handika Rahman/Eki Yulianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *