TRIBUNNEWS.COM – Berikut daftar kota yang akan menerapkan reformasi pajak kendaraan pada Juni 2024.
Setidaknya empat provinsi yakni Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan menerapkan pembebasan pajak kendaraan.
Pengurangan pajak mobil ini akan berlangsung hingga Desember 2024.
Selain itu, potongan pajak kendaraan tersedia di berbagai daerah.
Untuk lebih jelasnya lihat daftar dibawah ini. Sakit
Pemerintah Provinsi Aceh menerapkan keringanan pajak kendaraan pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang pembebasan pajak progresif dan denda pajak kendaraan.
Batas waktu penurunan pajak mobil di Aceh adalah 31 Desember 2024.
Manfaat yang ditawarkan: Peningkatan keringanan pajak; Pembebasan dari pengajuan denda PKB. Jawa barat
Badan Pendapatan Daerah (Pabenda) Jawa Barat mengusung pengurangan pajak mobil.
Program tersebut memberikan potongan pajak mobil sebesar 10 persen kepada wajib pajak yang membayar Pajak Mobil (PKB) di Terminal Samsat Digital Luwipanchang.
Tersedia di bapenda.jabarprov.go.id, diskon ini berlaku mulai 1 April 2024 – 20 Agustus 2024.
1. Wajib pajak kendaraan tahunan sebesar 10 persen untuk kendaraan yang terdaftar di kewenangan Polda Jabar.
Persyaratan: e-KTP atas nama pribadi; STNK dan SKKP asli (bukan foto); Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau EDC Debit (GPN).
*) e-sah, e-SKKP dan e-KD dikirimkan melalui email dan chat WhatsApp.
2. Diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10 persen selama 5 tahun untuk kendaraan bertanda di kawasan Bandung I Bajajran.
Ketentuan: Reservasi dilakukan pada aplikasi Savawarka; e-KTP atas nama pribadi; Asli BPKB, STNK dan SKKP; Membawa kendaraan untuk pemeriksaan fisik; Maksimal 30 kendaraan per hari untuk kendaraan roda 4 dan roda 2 Pulau Jawa.
Bababenda Jawa Tengah juga akan bebas pajak pada tahun 2024.
Penawaran ini berlaku mulai 20 Mei 2024 hingga 19 Desember 2024 yaitu pembebasan BBNKB II, potongan pajak berkala, pembebasan pajak lanjutan dalam dan luar daerah. Program Keringanan Pajak Jateng: Pembebasan dari BBNKB II dalam dan luar daerah. Potongan pajak kendaraan untuk pajak tahun berjalan yang lalu bagi yang mematuhi tahun berjalan. Pembebasan pajak progresif bagi pemilik lebih dari 1 kendaraan dengan nama dan alamat yang sama. Pengurangan PKB iuran dengan potongan 10 – 50 persen dan 1 – 5 persen dari Denda PKB selama bertahun-tahun bertugas. Diskon Pajak Mobil Jawa Tengah:
Sedangkan skema tunggakan 10 – 50 persen berlaku mulai 20 Mei 2024 hingga 20 Agustus 2024, dengan rincian sebagai berikut: tunggakan tahun 2019: pokok dan izin pengurusan sebesar 50 persen. Tahun 2020: pokok dan sanksi sebesar 40 persen. Saldo tahun 2021: sanksi pokok dan administrasi pembayaran sebesar 30 persen. 2022: sanksi pokok dan administrasi pembayaran sebesar 20 persen. 2023: sanksi pokok dan administrasi sebesar 10 persen. Sulawesi Selatan
Babenda Sulawesi Selatan memberikan kelonggaran pajak kendaraan hingga 30 Mei 2024.
Detail diskon PKB Sulsel dikutip dari Instagram @bapendasulsel: diskon PKB 30 persen untuk ongkos angkut; Diskon PKB sebesar 40 persen bagi penumpang (pelat kuning); Penetapan harga lanjutan PKB; Penetapan pajak BBNKB dan denda penyaluran kedua; Pembebasan denda PKB pada proses BBNKB kedua dan seterusnya.
(Tribunnews.com/Unitha Rahmayanti)