Tribunnews.com – Anggota RDP Indira Chunda Thita Syahrul dihadirkan dalam kasus dugaan penipuan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diungkap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (5 /6/2024).
Indira Chunda merupakan anak Syl yang disebut-sebut mendapat banyak uang dari Kementerian Pertanian.
Berikut beberapa pernyataan Indira Chuna Thita dalam persidangan kali ini: 1. Hindari pajak terus menerus, mobil Innova atas nama pembantunya.
Thita mengaku mobil Innova venerista miliknya atas nama asistennya, Nurhabibah Almajid.
Ia menyatakan, hal itu dilakukannya karena enggan membayar pajak mobil.
Awalnya Ketua Juri Rianto Adam Pontoh menanyakan soal kelompok pembeli mobil Innova tersebut, namun Thita mengaku tidak mengetahuinya.
Ia hanya menyatakan mobil tersebut sudah ada di rumahnya.
“Siapa yang memberikan mobil itu?” dia bertanya kepada hakim.
“Saya tidak setuju,” jawab Thita.
“Apakah dari pedagang yang menyediakannya atau dari Departemen Pertanian,” tanya hakim.
“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Thita.
Yang jelas di tahun 2022 kamu yang menguasai mobil? dia bertanya kepada hakim.
“Februari 2022 tentunya (yang punya mobil Innova),” jawab Thita.
Hakim kemudian mengatakan mobil tersebut didaftarkan kepada Nurhabibah, asisten Thita. Dia juga setuju dengan hal itu.
Hakim mengungkapkan, Nurhabibah tidak mengetahui bahwa mobil Innova yang sering digunakan Thita ada atas namanya.
Ia mengatakan, hal itu diketahui Nurhabibah saat dihadirkan sebagai saksi.
Namun Thita membantah ucapan Nurhabibah yang menyebut ajudannya mengetahui mobil Innova miliknya atas nama ajudannya.
“Saya tidak tahu mobil ini atas namanya. Dia baru menemukannya setelah pembaharuan (dokumen mobil Innova). Siapa yang mencantumkan nama Habiba di mobil itu?” dia bertanya kepada hakim.
“Habibah tahu (mobil itu atas namanya) karena saya paham kalau mobil itu pemberian ayah saya,” jawab Thita.
Lebih lanjut Thita menjelaskan, dirinya memberi tahu Nurhabibah bahwa mobilnya akan atas nama asistennya.
Diakuinya, hal itu dilakukannya karena menghindari pembayaran pajak berkelanjutan atas mobil tersebut.
“Saya bilang ke beliau kalau mobil Innova ada di rumah, lalu saya bilang ke Habibah, maaf pak, karena saya menghindari pajak lanjutan dan saya usulkan nama Habibah yang dipakai dan Habibah menyetujuinya,” kata Thita. . 2. Menolak terapi sel induk
Dalam kasus ini, Thita membantah pernah mendapat pengobatan stem cell yang menelan biaya hingga Rp 200 juta dari Kementerian Pertanian.
Sekretaris Bidang Umum Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Bambang Pamuji sebelumnya membeberkan biaya pengobatan sel induk Thita saat memberikan keterangan.
“Kak Bambang Pamuji, kamu kenal Bambang Pamuji?” tanya Hakim Rianto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” kata Thita.
Saat Hakim Rianto menanyakan apakah Thitta pernah menjalani terapi sel induk seperti yang diungkapkan Bambang Pamuji, anak Syl mengaku belum pernah.
Ini Rp 200 juta, soal kemarin (penjelasan) Bambang Pamuji, saya perhatikan Bambang Pamuji (mengatakan) sel induk Rp 200 juta dari Thita minta konfirmasi hakim
“Tidak, Yang Mulia,” kata Thita. 3. Saya tidak tahu Bibie mendapat penghargaan magang di Kementerian Pertanian
Indira Chunda Thita Syahrul mengaku tak mengetahui putrinya, Andi Tenri Bilang Radinsyah atau Bibie mendapat gaji saat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian.
“Tahukah Anda kalau Bibie masuk dalam daftar pejabat terhormat di Kementerian Pertanian?” tanya Hakim Ida.
Menurut Thita, Bibie bercerita bahwa kakeknya, Syl, memintanya untuk belajar di Kementerian Pertanian.
Namun, dia tidak mengetahui kalau anaknya mendapat gaji dari Kementerian Pertanian.
“Saat itu, dari apa yang saya dengar, Bibie mengatakan bahwa kakeknya memintanya untuk menjadikannya salah satu peserta magang di Kementerian Pertanian,” kata Thita.
“Tahukah kamu Bibie juga dibayar?” tanya Hakim Ida.
“Entahlah,” jawab Thitha.
Selain itu, Hakim Ida mempertanyakan alasan Bibie ingin bekerja di Kementerian Pertanian.
Pasalnya, dalam kasus ini, Thita menjelaskan putrinya memiliki bisnis bersama teman-temannya di bidang pertambangan.
“Kalau dia pengusaha, kok mau bekerja dengan gaji yang tiada tara. Berapa lama dia bekerja?”
“Aku tidak…” kata Thita.
“Saya tidak tahu?” tanya Hakim Ida.
“Baiklah,” kata Thitha. 4. Menolak membeli tas, anting dan sepatu
Tita membantah dirinya membeli tas, anting, dan sepatu dengan uang dari Kementerian Pertanian.
“Banyak sekali, saya belikan tas untuk Bu Thita, ayo kita coba,” kata Hakim Rianto.
Ia membantah membeli tas tersebut dengan uang Kementerian Pertanian.
Tita mengatakan Kementerian Pertanian tidak membeli dana apa pun.
“Benarkah kamu membeli tas? Kamu punya tasnya, tapi kamu tidak tahu siapa yang membayarnya, itukah yang kamu maksud?” dia bertanya kepada hakim.
“Saya tidak punya tas makhosi,” kata Thita.
“Sekarang, apakah kamu yang membeli tas itu atau siapa yang membayarmu?” dia bertanya kepada hakim.
“Tasnya tidak ada, Yang Mulia,” jawab Thita.
Hakim Rianto kemudian menanyakan soal pembelian anting dan sepatu.
Dan Thita membantah kalau dirinya membeli anting atau sepatu.
“Katakan, beli tas Bu Thita, coba-coba, beli anting dan sepatu Rp 26 juta,” kata Hakim Rianto.
“Tidak ada pak,” jawab Thita.
(TribunNews.com/deni/yohanes/fahmi)