4 Fakta Ibu Aniaya 2 Anak Tirinya di Jakarta Utara: Motif Pelaku Terkuak, Tetangga Ungkap Kesaksian

TRIBUNNEWS.COM – Ibu tiri berinisial DM (26) tega melakukan kekerasan terhadap dua anak berinisial NRA (6) dan MAA (4).

Kasus kekerasan tersebut terjadi pada Senin (16/9/2024) di sebuah rumah kontrakan, Jalan Kalibaru Barat Nomor 15 RT 012/012, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

Berikut fakta kasus tersebut yang dirangkum Tribunnews.com. Sangat mencurigakan

Polisi menetapkan DM sebagai tersangka setelah dirinya diinterogasi 1 x 24 jam oleh Unit Pelayanan Wanita dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman mengatakan, polisi saat ini telah menetapkan DM sebagai tersangka penganiayaan.

Statusnya mencurigakan, kata Lukman, Selasa malam (17/9/2024) di Mapolres Metro Jakarta Utara. Motif pelaku 

Aksi memalukan tersebut dilakukan pelaku karena kesal karena anak kandungnya sering di-bully oleh korban.

Alasannya, (korban) menyebalkan, suka mengganggu anaknya, kata Kapolsek Cilincing Jakarta Utara, Kompol Fernando Saharta Saragi, Rabu (18/9/2024). 

“Jadi dia punya anak kecil dari ayah yang sama,” imbuhnya.

Ia mengatakan pelaku beberapa kali mencubit anaknya. 

Sedangkan suami atau ayah anak korban masih berada di luar kota.

Ayahnya bekerja di luar kota, di Indramayu, kata Kapolsek Cilincing. Kronologi

Kasus penganiayaan anak ini terungkap setelah warga mendengar keributan di rumah kontrakan yang ditinggali DM sekitar pukul 07.00 WIB, Senin.

Saat kejadian, warga mendengar suara seperti ada yang menuangkan air dan membentur tembok yang berasal dari rumah kontrakan penulis.

Kemudian sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku keluar rumah dan meminta pertolongan warga karena korban NRA mengalami kejang dan tidak sadarkan diri.

Pelaku menjelaskan kepada warga bahwa dia tidak mengetahui penyebab korban NRA mengalami kejang-kejang (tidak sadarkan diri), kata Kompol Fernando Saharta Saragi, Selasa.

Korban NRA kemudian dibawa ke Bidan Hayati di kawasan Kalibaru pada pukul 09.00 WIB.

Namun bidan menyarankan agar korban dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.

FYI, NRA mengalami luka memar di bagian kepala kiri dan lebam di sekujur tubuh yang diduga bekas cubitan dan pemukulan.

Sementara korban MAA ditemukan Ketua RT 012/012 di kamar mandi kontrakan.

Saat itu, MAA sedang kedinginan dan terdapat benjolan lebam di kepala sebelah kanan, lebam di kaki dan punggung (diduga karena dicubit dan dipukul).

Pukul 10.33 WIB anggota kepolisian Cilincing Jakarta Utara tiba di lokasi kejadian.

Pelaku, korban MAA, dan para saksi langsung dibawa ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini korban NRA dirawat di RSUD Koja dan dalam keadaan sadar.

“Pelaku secara sepihak mengaku menganiaya anak-anak dengan cara memukul korban dan membenturkan kepala korban ke tembok serta mencubit bagian tubuh korban dengan alasan membuat korban kesal,” kata Kapolsek Cilincing. Kesaksian lingkungan sekitar

Seperti dilansir TribunJakarta.com, tetangga korban, Siti Aisah, mengaku sering dianiaya oleh DM.

Berkali-kali Siti mendengar suara gedoran dari dinding rumah kontrakan tempat tinggal DM dan kedua korban.

“Saya sering mendengarnya setiap hari, tapi saya tidak berani melaporkan namanya. Biarlah nama itu urusan orang, saya tidak mau terlalu terlibat,” ujarnya.

Siti pun masuk ke rumah kontrakan penulis pada Senin pekan lalu saat kejadian terbaru.

Saat itu, DM mengaku sengaja memukul korban karena menumpahkan susu anak kandungnya.

Katanya, karena anak kandungnya, dia (pelaku) menumpahkan susu, dan didorong oleh putranya, kata Siti.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Motif Ibu Menganiaya Dua Anak Tiri di Cilincing, Kesal Korban Atau Pelecehan Anak Kandung Penulis.

(Tribunnews.com/Deni/Reynas)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *