4 Fakta Chaowalit Buronan Thailand Nomor Wahid: Sempat Bunuh Polisi hingga Kabur Dibantu 8 WNI

TRIBUNNEWS.COM – Ptkittappulli Chaolit Thongduang alias Pan-Nod Sulaiman nomor 1 Thailand berhasil ditangkap Polri pada Kamis (30 Mei 2024) di sebuah apartemen di Badung, Bali.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Minggu (2/6/2024), Bareskrim Polri pun mengungkap fakta terkait penangkapan Chaolithin.

Kepala Bareskrim Polri Jenderal Wahu Widada mengungkap beberapa fakta, seperti bagaimana Chaolit membunuh petugas polisi, menembak hakim, hingga kabur ke Indonesia. Inspektur Jenderal Departemen Perantara Polri Irjen Krishna Murthy.

Total, berikut empat fakta terkait Chaolit Thongduang.

1. Bunuh polisi, tembak hakimnya

Kapolri Krishna Murthy mengatakan Chaolit membunuh seorang petugas polisi dan menembak mati seorang hakim Thailand sebelum melarikan diri ke Indonesia.

Krishna mengatakan, hal itu dilakukan Chaolit setelah ia kabur dari penjara di Thailand.

Kecurigaan serius yang dia hadapi adalah seorang gangster kelas satu yang melarikan diri dari penjara tujuh bulan setelah membunuh seorang petugas polisi dan menembak mati seorang anggota pengadilan di Indonesia.

“Ini memberi tekanan pada penegakan hukum di sana, jadi alhamdulillah kami berhasil menangkap pelakunya dari hasil penggeledahan yang kami lakukan bersama Polda BareScream, Sumut, Bali, dan Aceh,” ujarnya.

2. Melarikan diri ke Indonesia dengan speedboat memakan waktu 17 jam.

Paul Wahu Widada, Kepala Bareskrim Polri, mengatakan speedboat membutuhkan waktu 17 jam untuk mencapai Aceh, Indonesia.

Chaolith masuk ke Indonesia pada Desember 2023 melalui perairan Thailand, ujarnya.

Diketahui pengungsi tersebut masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur Laut Thailand dengan menggunakan speedboat 200PK, kata Wahu.

Kecepatan 17 lajur memakan waktu sekitar 17 jam, ujarnya.

3. Delapan warga negara Indonesia melarikan diri dengan membawa KTP dan akta kelahiran

Delapan warga negara Indonesia (WNI) selamat dari Chaolith, ungkap Wahu.

Dia mengatakan WNI diduga memalsukan identitas Chaolith selama tinggal di Indonesia.

“Ada delapan WNI yang terlibat dalam cara pengungsi di Indonesia “melarikan diri dan menyamarkan identitasnya.”

Wahyu mengatakan, kedelapan WNI tersebut memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda, seperti pengendara sepeda motor, ojol, agen pengiriman uang, dan pemilik kapal.

Di sisi lain, Wahu menyebut pihaknya berhasil menangkap seorang pria Indonesia berinisial FS karena diduga berperan memfasilitasi Chouwalet dengan membuat KTP dan akta kelahiran palsu.

Selama tinggal di Indonesia, Chaolit mengganti namanya menjadi Sulaiman dan mengaku tinggal di Aceh.

Kemudian setibanya di Indonesia, seorang pria Indonesia dengan akronim FS muncul di Thailand sebelum membantu buronan tersebut membuat identitas palsu Indonesia bernama Sulaiman.

Identitas palsu berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran warga Aceh Timur. Pencarian pelaku terus dilakukan, kata Wahu.

4. Penangkapan Chaolit Thongduang, buronan nomor satu Thailand di Bali, pada Kamis (30/5/2024).

Wahyu mengungkapkan, penangkapan tersebut dipicu oleh laporan polisi Thailand bahwa seorang narapidana melarikan diri dari penjara setelah terjadi penembakan dan pembunuhan terhadap seorang petugas polisi Thailand.

Sebelum dipenjara, Chalit dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena percobaan pembunuhan.

Atas laporan tersebut, tim gabungan melakukan investigasi selama tiga hari dan mediasi regional di Medan.

Namun pencarian sia-sia karena Chaolit sudah kabur ke Bali.

Kabar tersebut bermula saat aparat gabungan polisi menangkap pacar Chauwali, SA.

Kemudian pada Kamis (30/5/2024) pemeriksaan kamera ETLE di Mapolda Bali menemukan Chaolit di apartemen kembar di Badung, Bali.

Lalu ada penangkapan Chao Lith, tidak ada perlawanan.

“Pada saat penangkapan, para tersangka melakukan perlawanan, namun koalisi berhasil mengalahkan para tersangka tanpa ada penangkapan,” kata Wahue. Tidak ada korban luka maupun petugas.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat buah ponsel KTP palsu, satu buah akta kelahiran Sulaiman, satu buah buku tabungan, satu buah kartu debit BCA, dan dua buah kartu debit Trung Thai Bank.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *