4 Eks Pegawai KPK yang Disingkirkan Lewat TWK Daftar Capim 2024–2029, Tak Ada Nama Novel Baswedan

Laporan Jurnalis Tribunnews.com Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) periode 2024-2029.

Empat mantan pegawai KPK yang dimaksud adalah mantan Anggota Parlemen Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) Herry Muryanto; mantan Direktur Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat (Dikyanmas), Giri Suprapdiono; mantan Kepala Pelatihan ACLC Hotman Tambunan; dan mantan Kepala Kementerian Dalam Negeri, Arien Martanti Koesniar.

“Empat anggota IM57+ terdaftar sebagai calon KPK,” kata Ketua Lembaga IM57+ yang juga mantan penyidik ​​​​KPK Praswad Nugraha dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Diketahui, Herry, Giri, Hotman, dan Arien termasuk di antara empat pegawai KPK yang tersingkir dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Komnas HAM menyatakan tes tersebut merupakan pelanggaran HAM dan Ombudsman RI membuktikan secara administratif buruk.

Mereka kemudian bergabung dengan Indonesia Calling Institute (IM) 57+, wadah pegawai KPK yang dipecat melalui mekanisme TWK.

Herry, Giri, Hotman dan Arian memutuskan bergabung dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *