4 Bandar Judi Online Indonesia Ditemukan Identitasnya, Rugikan Rakyat Kecil

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah telah mengantongi identitas empat bandar judi online besar yang beroperasi di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Cominfo) Budi Arih Setiadi yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Pencegahan Pencegahan Perjudian Internet mengatakan, keempatnya memantau pelaku usaha perjudian di dalam dan luar negeri.

“Kita tahu ada empat pemain besar di Indonesia,” kata Budi Ari, Selasa (25/6/2024).

Selain itu, tambah Budi, pemerintah juga mengetahui cara-cara yang dilakukan bandar judi untuk menggaet pemain besar.

Jadi sangat merugikan masyarakat.

“Kita tahu caranya, praktiknya tidak biasa, masif. Sampai-sampai merugikan anak kecil,” kata Budi. 

Namun, Budi belum mau membeberkan identitas bandar judi tersebut.

“Bukan, ini forum. Coba sebutkan,” kata Budi.

Diketahui bahwa perjudian online telah menyebar di kalangan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, sedikitnya 164 jurnalis terpapar perjudian online.

Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terjerumus dalam perjudian di Internet.

Hadi menambahkan, jumlah transaksi 164 jurnalis yang terpapar perjudian online sebanyak 6.899 transaksi dengan omzet sekitar 1,4 miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Hadi usai memimpin rapat koordinasi singkat pencegahan perjudian online bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi di Ruang Warisan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Selasa (25/6). . /2024).

Hadi mengatakan, nama dan alamat jurnalis yang mengungkap perjudian online juga sudah dirilis.

“Perjudian online ini telah menyusup ke semua bisnis.”

“Saya ambil contoh saja yang ada di depan saya, profesi jurnalis berdasarkan data PPATK ada 164 orang dan transaksinya mencapai 6.899 orang. Jumlah uangnya adalah Rp. 1.477.160.821 dan nama siapa pun juga ada, lengkap dan alamatnya,” kata Hadi.

Hadi juga menjelaskan, ada lima provinsi yang memiliki jumlah masyarakat terpapar perjudian online terbanyak.

Berdasarkan kajian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pejudi online dan nilai transaksi tertinggi di Indonesia.

Berikut jumlah provinsi yang tersebar luas perjudian online. Provinsi Jawa Barat menempati urutan pertama dengan 535.644 pemain online dengan nilai transaksi Rp 3,8 triliun. DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan 238.568 penjudi online dengan total volume transaksi Rp 2,3 triliun. Di peringkat ketiga ada Jawa Tengah dengan 201.963 pejudi online dan total volume transaksi Rp 1,3 triliun. Di urutan keempat ada provinsi Jawa Timur dengan 135.227 pejudi online dan total volume transaksi Rp 1,051 triliun. Dan terakhir, Provinsi Banten yang memiliki 150.302 pemain dan jumlah transaksi judi online mencapai Rp 1,022 triliun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Danang Triatmojo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *