TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data anak-anak yang terlibat perjudian online (judol).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, terdapat 197.094 anak usia di bawah 11-19 tahun yang bermain judi online di Indonesia dengan total Rp 293,4 miliar.
Bapak Ivan Yustiavandana mengatakan di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (26/7/2024), “Kami menemukan transaksi terkait perjudian online anak yang luar biasa banyaknya”.
Ditambahkannya: “Secara keseluruhan, dari usia di bawah 11 hingga 19 tahun, pesertanya 197.054 orang (197 ribu orang), total simpanan (depo) Rp 293,4 miliar, dengan (frekuensi) transaksi 2,2 juta,” imbuhnya.
Menurut kota atau kotanya, Jakarta Barat adalah daerah di mana anak-anak berpartisipasi dalam perjudian internet.
Tercatat sebanyak 4.300 anak di Jakarta Barat terlibat perjudian online.
Frekuensi transaksinya mencapai 68 ribu kali dengan jumlah transaksi mencapai Rp 9 miliar.
Kemudian jika dilihat dari sub-wilayahnya, anak-anak yang paling banyak terlibat berada di distrik Chiang Ngan dengan lebih dari 14 ribu transaksi.
Namun Sebang Fai bukan kecamatan dengan pendapatan tertinggi.
Peredaran uang judi online tertinggi terdapat di kecamatan : Kecamatan Karawaci.
Di Karawaci, partisipasi anak dalam perjudian online mencapai Rp 4,9 miliar dengan transaksi 7 ribu. Usia anak-anak yang terlibat dalam perjudian online
Dari segi usia, 1.160 anak di bawah usia 11 tahun terlibat dalam perjudian online.
Anak-anak ini melakukan 22 ribu transaksi dengan total pendapatan lebih dari Rp 3 miliar.
Kemudian untuk anak usia 11-16 tahun jumlahnya mencapai 4.514 anak.
Total frekuensi transaksi 45 ribu orang dengan pendapatan Rp 7,9 miliar.
Anak-anak berusia 17-19 tahun yang mengikuti perjudian online juga lebih banyak, dengan total 191.380 anak yang berpartisipasi.
Total nilai pengiriman uang juga lebih tinggi yakni mencapai Rp 282 miliar dengan frekuensi 2,1 juta transaksi.
Dari hampir 200 ribu anak yang terlibat perjudian online, Jawa Barat memiliki jumlah transaksi perjudian online oleh anak-anak tertinggi.
Jumlah tersebut sekitar 41.000 anak dengan total transaksi Rp 49,8 miliar dan frekuensi 459.000 transaksi. PPATK berisi informasi tentang nama dan alamat anak
Tidak hanya informasi hingga tingkat kabupaten, PPATK menerima informasi mengenai anak-anak yang terlibat perjudian online, hingga nama dan alamatnya.
Hal itu terlihat dari data transfer rekening utama yang diduga kuat oleh PPATK terlibat perjudian online.
“Rekening induknya kita lihat, yang kita duga kuat ada kaitannya dengan judi online, bandar judi dan segala macamnya, baru kita tahu siapa yang mentransfer, baru kita pilah yang terkait dengan anak-anak,” PPATK. Kata presiden.
Ivan mengatakan, polisi menyelidiki alamat yang ditemukan PPATK.
Pengaturannya sampai ke pihak-pihak terkait. Berdasarkan rapat terakhir kerja judi online, polisi mendatangi alamat yang ada berdasarkan hasil analisa dan berdasarkan informasi yang diberikan dan dikoordinasikan oleh PPATK, kata Ivan.
Ia juga memperingatkan bahwa perjudian online harus dipantau, atau dikendalikan.
“Kalau ini tidak diperhatikan maka cakupannya akan semakin besar. Kita temukan sangat banyak sekali transaksi yang berkaitan dengan perjudian online oleh anak-anak, itu (anak) mungkin karena kekhawatiran atau keinginannya sendiri, yang terkait dengan permainan online tersebut. , atau informasi anak tersebut “digunakan dengan akun palsu, untuk tujuan perjudian online,” kata Ivan.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Bapak Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya terus melakukan aktivitas internal untuk memberantas perjudian online Clear.
Menurut Budi Arie, jutaan konten game telah dipotong oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“Pada 17 Juli 2023-23 Juli 2024, Kementerian Perhubungan dan Komunikasi melakukan penghentian akses konten perjudian sebanyak 2.552.749 akun dan melaporkan 533 akun e-wallet serta melaporkan 533 akun e-wallet,” kata Budi. Hotel Aliyadutta Meteng, pusat kota Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Budi Arie mendukung kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Berdasarkan data PPATK, pemerintah melalui intervensi gugus tugas berhasil menurunkan akses perjudian online sebesar 50 persen dan menurunkan simpanan masyarakat sebesar Rp34,4 triliun serta berupaya menurunkan akses hingga 80% dengan simpanan Rp45,7 triliun. ,” dia berkata. (jaringan tribun/fah/dod)