39 Polisi Diperiksa, Polda Sumbar Sebut Afif Maulana Tewas Bukan karena Dianiaya

Laporan reporter Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, SUMBAR – Polda Sumbar masih menyelidiki kematian Afif Maulana (13), siswa SMP yang diduga diserang polisi di Padang, Sumbar.

Divisi Propam Polda Sumbar hingga kini telah memeriksa total 39 petugas yang ikut patroli saat itu.

“Iya, saat ini Propam sedang mencari anggota polisi untuk ikut patroli. Sejauh ini anggotanya ada 39 orang,” kata Humas Polda Sumbar Kompol Dwi Sulistyawan saat ditemui, Kamis (27/6/2024).

Sementara dari hasil pemeriksaan, Dwi mengatakan kliennya tidak menemukan bukti korban meninggal akibat penganiayaan.

Hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum membuktikan bahwa korban meninggal tersebut tidak mengalami penyiksaan, ujarnya.

Dwi mengatakan, penyebab meninggalnya korban karena melompat dari Jembatan Kuranji. Tapi itu masih harus ditanyakan.

Karena dia lompat dari jembatan. (Hanya hasil penyelidikan) Polrestabes Padang dan Polda Sumbar, ujarnya.

TribunPadang.com sebelumnya mengutip seorang siswa SMA berusia 13 tahun Afif Maulana (AM) ditemukan dalam kondisi memar dan tewas di bawah Jembatan Kuranji Batang di Padang, Sumatera Barat pada Minggu (06/09/2024). saat sore hari.

Berdasarkan pemeriksaan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal karena disiksa petugas polisi di kawasan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan LBH, kami mengetahui korban tewas ditembak polisi yang diduga dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar, kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/06/2024). .

Dijelaskan Indira, informasi dari teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, saat itu A sedang mengendarai sepeda motor bersama AM di Batang Kuranja melewati jembatan layang.

Kemudian korban AM dan A berkendara bersama dengan sepeda motor dan didekati polisi. Foto oleh Afif Maulana (13). Seorang siswi SMA tewas lebam di bawah Jembatan Kuranji Batang Padang, Minggu (9/6/2024), diduga akibat penyiksaan polisi. (Kolase foto TribunPadang.com/ist)

Saat itu, petugas polisi menendang kendaraan AM milik korban hingga terdorong ke pinggir jalan. Saat terjadi benturan, korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A, ujarnya.

Indira mengatakan, korban A kemudian ditangkap dan ditahan dan melihat korban AM dikepung polisi namun mereka dipisahkan.

“Saat ditangkap polisi, Korban A melihat Korban AM berdiri dan dikepung petugas yang memegang rotan. Namun Korban A tidak pernah melihat Korban AM lagi,” ujarnya.

Direktur LBH Padang mengatakan, sesosok mayat ditemukan terbang di Batang Kuranja pada siang hari di hari yang sama. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh lebam.

Setelah itu dilakukan autopsi terhadap jenazah korban dan keluarga korban menerima foto akta kematian Nomor: SK/34/6/2024/Rumkit dari RS Bhayangkara Polda Sumbar.

Pihak rumah korban mendapat informasi dari polisi bahwa AM meninggal karena 6 tulang rusuk patah dan paru-paru pecah, kata Indira.

Akibatnya, ayah kandung korban AM membuat laporan ke Polresta Padang dengan nomor laporan: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATRA BARAT.

Kapolda Sumbar sedang mencari jaksa

Oleh karena itu, Polda Sumbar kini sedang mencari oknum pemberi informasi viral tersebut

Berita Kompas.id, hal itu diungkap pada Minggu (23 Juni 2024) oleh Kapolda Sumbar Irjen Suhartoyo.

Menurut Suhartoy, pihaknya sedang mencari pria penyebab kasus viral AM yang kemudian diduga dibunuh polisi.

Diakui Suhartoyo, polisi merasa menjadi korban persidangan karena pers mendapat pesan viral tersebut.

Ia juga menyebut informasi kejadian tersebut mencemarkan nama baik institusi kepolisian.

“Polisi itu dituduh menganiaya seseorang hingga mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan tidak ada bukti. Dalam pemeriksaan terhadap 18 pemuda yang diamankan), tidak ada yang seperti Afif Maulana.” kata Suharyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *