Laporan koresponden Tribunnews Abdi Raynda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 37 penyandang disabilitas telah mendaftar perekrutan bintara di Polri tahun anggaran 2024.
Asisten Sumber Daya Manusia Polri (selaku SDM Kapolri), Irjen Didi Prasetyo mengatakan, hal ini baru pertama kali dilakukan Korps Bhayangkara setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan komprehensif.
“Yang terdaftar dan tempat yang kami periksa terbanyak ada di Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Aceh, dan Polda Papua Barat,” kata Dede dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1/2021). 2024). .
Menurutnya, proses yang dilakukan Polri ini banyak menyita perhatian kelompok penyandang disabilitas dibandingkan rekrutmen Sekolah Pascasarjana Inspektur Polisi (SIPSS) Semper pada awal tahun ini.
Harapan kami, anak-anak dari kelompok difabel bisa mengikuti tes yang ada, ujarnya.
Rekrutmen anggota Polri dari kelompok penyandang disabilitas berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Keputusan Menteri PAN-RB No. Nomor 29 Tahun 2021.
Didi menjelaskan syarat kelompok penyandang disabilitas menjadi anggota Polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perintah Eksekutif Kepolisian Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rekrutmen Anggota Kepolisian.
“Petugas non-disabilitas terdaftar di Polri bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi dan sekolah kejuruan,” ujarnya.
Mantan Kabag Humas Polri ini mengatakan, penyandang disabilitas akan dipekerjakan pada berbagai posisi seperti teknologi informasi, internet, keuangan, perencanaan, manajemen, dan pekerjaan non lapangan lainnya.
Berikut daftar polisi setempat dengan peserta yang dipilih dari kelompok disabilitas:
1. Polda Aceh beranggotakan 5 orang
2. Polda Sumut sebanyak satu orang
3. Polda Sumsel sebanyak satu orang
4. Polres Bengkulu bersama dua orang
5. Polda Lampung bersama dua orang
6. Polda Jaya Metro membawa dua orang
7. Polda Jabar sebanyak satu orang
8. Polda Jateng sebanyak 6 orang
9. Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak satu orang
10. Polda Jatim 3 orang
11. Polda Kalsel sebanyak satu orang
12. Polda Kalteng sebanyak satu orang
13. Polda Kalsel sebanyak satu orang
14. Polda Sulawesi Tengah 3 orang
15. Polda Gorontalo satu orang
16. Polda Papua Barat sebanyak 4 orang
17. Polres Kepulauan Bangka Belitung bersama satu orang
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri saat dilantik pada akhir tahun 2023 pada Rabu (27/12/2023).
Dia menjelaskan, rekrutmen di Polri mencakup kategori penyandang disabilitas di jajaran SIPSS, bintara, di Tamtama.
Sigit berharap melalui program ini mampu menciptakan wadah bagi penyandang disabilitas untuk berkarya di lingkungan Yayasan Polri.
“Setelah ini, kami juga menerapkan kebijakan komprehensif untuk melakukan penerimaan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan tertentu. Saat ini kami menyediakan bagi siswa SMA yang berada di rumah-sekolah menengah atas melalui rekrutmen bintara. Polri dan Mahasiswa melalui rekrutmen SIPSS. Sigit dalam sambutannya adalah Badan Kepolisian Negara.
Ia menyimpulkan: “Nantinya kami akan memberikan tugas terkait teknologi informasi, pekerja keuangan, dan perusahaan komersial lainnya yang dapat mempekerjakan pekerja berkebutuhan khusus.”
Dalam proses rekrutmen di SIPSS, terdapat tiga orang penyandang disabilitas yang mengikuti seleksi hingga tingkat menengah. Kemudian salah satu dari mereka tidak dapat melanjutkan percobaan karena masalah kesehatan.
Sementara itu, dua penyandang disabilitas lainnya lolos tes hingga tahap audisi akhir dan dinyatakan lolos seleksi menjadi mahasiswa SIPSS Polri. Keduanya adalah Damara Prisma Sugandha (Dikti) dan Dr. Hemeryadi.