34 Link Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2024 di Seluruh Indonesia

TRIBUNNEWS.COM – Seleksi Keterampilan Kunci (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara Kemenkumham Tahun 2024 akan digelar hari ini Rabu (16/10/2024).

Kursi ujian CPNS Kemenkumham dibagi menjadi 34 nilai.

Berikut jadwal SKD CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di 34 titik stasiun: Jadwal SKD titik stasiun Aceh Jadwal SKD titik stasiun Banten Jadwal SKD titik stasiun Bengkulu Jadwal SKD titik stasiun Bengkulu Butir D.I. Jadwal SKD Yogyakarta Lokasi DKI Jakarta Jadwal SKD Gorontalo Lokasi Titik SKD Jadwal Lokasi Titik Jambi Jadwal SKD Lokasi Lokasi Jawa Barat Jadwal SKD Lokasi Jawa Tengah SKD Titik Lokasi Javath Point Jadwal KD SKD Kalimantan Selatan Titik SKD Jadwal Lokasi Lokasi Kalimantan Tengah Jadwal SKD Lokasi Titik Kalimantan Timur Lokasi Jadwal SKD Lokasi Kepulauan Bangka Belitung Lokasi Jadwal SKD Lokasi Jadwal SKD Kepulauan Riau Lokasi Stasiun Jadwal SKD Titik Stasiun Stasiun Maluku Stasiun Jadwal SKD Stasiun Jadwal SKD Maluku Utara Stasiun Jadwal SKD Nusa Tenggara Barat Stasiun Jadwal SKD SKD Pocgaint Jadwal Stasiun Titik Papua Barat Jadwal SKD Stasiun Jadwal SKD Selatan Titik Stasiun SKD Jadwal Sulawesi Barat Stasiun SKD Sulawesi Barat Jadwal Stasiun Stasiun SKD Sulawesi Tengah Jadwal Titik Tenggara Jadwal Titik Stasiun SKD Sulawesi di Sulawesi Utara Jadwal Titik Stasiun SKD di Sumbar Jadwal Titik Stasiun SKD di Sumsel Jadwal Titik Stasiun SKD Sumut Jadwal Titik Stasiun SKD Luar Negeri Jadwal Pemeriksaan SKD CPNS Kemenkumham 2024 1. Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen dan Kedatangan

Peserta akan diarahkan ke meja kehadiran yang tersedia.

Pelamar diminta mengisi lembar kehadiran sesuai petunjuk dan pedoman panitia.

Pastikan pelamar membawa dokumen yang diperlukan, termasuk data diri asli seperti kartu ujian dan e-KTP/kartu keluarga/SIM atau paspor (khusus bagi pelamar asing). 2. Penelantaran barang oleh peserta

Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024 agar menyimpan semua barang bawaannya di loker yang telah ditentukan.

Calon peserta hanya boleh membawa kartu ujian, kartu identitas, dan pensil kayu ke dalam ruang ujian. 3. Penyerahan PIN Pendaftaran

Peserta menuju meja pendaftaran dan panitia seleksi melakukan verifikasi data peserta dengan menunjukkan KTP beserta kartu peserta ujian.

Selanjutnya panitia akan mengeluarkan kode PIN kepada peserta. 4. Pemeriksaan tubuh menggunakan metal detector

Panitia melakukan pemeriksaan fisik terhadap setiap peserta menggunakan metal detector sebelum memasuki ruang steril.

Peserta disarankan untuk tidak membawa atau memakai aksesoris berbahan logam. 5. Peserta tetap berada dalam ruangan steril

Kandidat menginap di ruangan steril sebelum memasuki ruang ujian CAT. 

Disini peserta akan mendapatkan bimbingan dan nasehat dari panitia pelaksanaan SKD CAT CPNS Kemenkumham 2024. 6. Peserta hadir untuk ujian

Setelah menyelesaikan beberapa tahapan ujian, peserta dipersilakan memasuki ruang ujian untuk fokus dan mengerjakan soal-soal ujian. Pembagian SKD CPNS sesi 2024 setelah sesi 1 pada hari Jumat

A. 06.30 – 08.00 : Registrasi peserta dan penyimpanan barang. Memindahkan peserta dari ruang steril.

B. 08.00-09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS Sesi 2

A. 09.00 – 10.30 (90 menit) : Registrasi peserta dan penitipan barang. Memindahkan peserta dari ruang steril.

B. 10.30 – 12.10 (100 menit) : Pelaksanaan SKD CPNS Sesi 3

A. 11.30 – 13.00 (90 menit) : Registrasi peserta dan penyimpanan barang. Pemindahan peserta ke ruangan steril.

B. 13.00 – 14.40 (100 menit) : Pelaksanaan SKD CPNS Sesi 4

A. 14.00 – 15.30 (90 menit) : Registrasi peserta dan penyimpanan barang. Memindahkan peserta dari ruang steril.

B. 15.30 – 17.10 (100 menit): Penjatahan SKD CPNS 2024 Pelaksanaan SKD CPNS Jumat Sesi 1

A. 06.30 – 08.00 : Pendaftaran peserta dan penitipan barang. Memindahkan peserta dari ruang steril.

B. 08.00-09.40 (100 menit): Pelaksanaan SKD CPNS Sesi 2

A. 13.30 – 15.00 (90 menit) : Registrasi peserta dan penyimpanan barang. Memindahkan peserta dari ruang steril.

B. 15.00 – 16.40 (100 menit) : Implementasi Peraturan SKD CPNS 2024

A. Peserta wajib hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing lembaga mengenai verifikasi proses pendaftaran dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan peserta.

B. Panitia Delegasi akan mengeluarkan nomor pendaftaran kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

C. Ketika kode pribadi diserahkan, pendaftaran berakhir 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

D Wajib membawa e-KTP atau surat keterangan pengganti yang masih berlaku pada saat seleksi calon PNS, seleksi PPPK, pendaftaran peserta didik/masyarakat/taruna pada sekolah kedinasan dan seleksi peserta selain pegawai ASN. kartu identitas. Kartu atau kartu keluarga asli atau salinan resmi dari pejabat yang berwenang atau tanda pengenal kependudukan digital dan tangkapan layarnya dicetak dan ditunjukkan kepada panitia lembaga atau keluarga digital. Kartu yang dapat dicetak dan dipindai untuk ditunjukkan kepada panitia lembaga oleh panitia lembaga dan kartu peserta terpilih. Peserta yang berusia di bawah 17 tahun pada pilihan Pendaftaran Siswa/Komunitas/Kadet Sekolah Kedinasan dapat membawa tanda pengenal asli anak.

E. Pada saat melakukan seleksi di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu identitas Indonesia di luar negeri dan jika terpilih, kartu peserta.

F. Peserta Pilihan Kejuruan wajib membawa kartu izin tinggal atau kartu identitas pegawai.

G. Peserta yang harus sesuai dengan identitas yang tertera pada kartu peserta akan mengikuti seleksi.

H. Peserta wajib mengenakan pakaian dan sepatu yang sopan dan sopan atau sesuai ketentuan panitia instansi (tidak diperkenankan menggunakan kaos, jeans, dan sandal).

Saya. Peserta dalam ruang seleksi dilarang membawa: buku atau catatan lainnya; kalkulator, instrumen, segala jenis kamera, jam dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan senjata api/senjata tajam dll.

J. Peserta dilarang: bertanya/berbicara dengan sesama penguji selama proses seleksi; Menerima/memberikan sesuatu dari peserta lain/diri sendiri tanpa izin panitia pada saat proses seleksi; meninggalkan Ruang Seleksi, kecuali atas izin Panitia; Membawa makanan dan minuman ke ruang pemilihan; Merokok di kamar tertentu; pendistribusian soal pilihan ganda melalui media apapun; dan melakukan penipuan dalam bentuk apa pun.

K. Setelah selesai ujian, peserta boleh meninggalkan tempat ujian dengan tertib. Sanksi: Peserta yang terlambat mengikuti jadwal seleksi yang ditentukan pada c) tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud pada pasal d tidak dapat mengikuti seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat. Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf h tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap didiskualifikasi. Peserta yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud pada huruf I dan angka 1, 2, 3, 4) dan 5) j akan diberi teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN sampai dengan dibatalkan menjadi peserta seleksi. . Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana tercantum dalam J, No. 6) dan No. 7) dikenakan sanksi diskualifikasi. SKD CPNS 2024 Kisi 1. Tes Intelejen Kebangsaan (TWK)

Tujuan TWK adalah menilai penguasaan dan penerapan ilmu pengetahuan: dengan tujuan mencapai kepentingan nasional melalui kesamaan cita-cita dan tujuan dengan tetap menjaga kebangsaan, jati diri bangsa; Integritas, bertujuan untuk menjaga keutuhan, ketelitian, komitmen, dan stabilitas sebagai kesatuan sikap dalam mencapai tujuan nasional; Bela negara dengan maksud untuk berperan aktif dalam memelihara eksistensi bangsa dan negara; Pilar negara, bertujuan membangun karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Panchasil, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Republik Indonesia Serikat dan Binneka Tungal Ika; dan bahasa nasional, dengan tujuan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan yang mempunyai tempat yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Tes Kecerdasan Umum (TIU)

Tujuan TIU adalah untuk menilai penguasaan dan penerapan ilmu:

1. Kemampuan verbal, yang meliputi: analogi dengan tujuan mengukur kemampuan bernalar seseorang dengan cara membandingkan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu dan menggunakan konsep hubungan tersebut dalam situasi lain; Silogisme, bertujuan untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan; dan analitis, bertujuan untuk mengukur kemampuan individu dalam menganalisis informasi yang disajikan dan menarik kesimpulan;

2. Keterampilan numerik, yang meliputi: berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan aritmatika sederhana; Rangkaian bilangan, ditujukan pada kemampuan individu dalam menomori hubungan; Mengukur pola perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan seseorang dalam menarik kesimpulan dari dua kumpulan data kuantitatif; soal cerita yang dirancang untuk mengukur kemampuan individu dalam melakukan analisis kuantitatif terhadap informasi yang disajikan; Dan

3. Kemampuan figuratif, yang meliputi: analogi, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan bernalar seseorang melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut dalam situasi lain; disparitas, yang mengukur kemampuan seseorang untuk melihat perbedaan antara berbagai gambar; dan dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat pola relasional dalam bentuk gambar yang berurutan. 3. Tes Sifat Pribadi (TPP)

Tujuan TKP adalah menilai penguasaan dan penerapan ilmu: bertujuan terwujudnya perilaku ramah tamah dalam pelayanan publik, kerja produktif, pemuasan kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenangnya; Menciptakan dan memelihara hubungan, berkolaborasi, berbagi informasi dan menciptakan jaringan kerja untuk bekerja secara efektif dengan orang lain; Sosial budaya agar dapat beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai agama, kebangsaan, budaya, dan lain-lain; Teknologi informasi dan komunikasi dengan tujuan memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja; Profesionalisme, untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kebutuhan jabatan; dan anti radikalisasi, ilmu anti radikalisasi, yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari individu mengenai kecenderungannya dalam berperilaku dan bertindak dalam menanggapi rangsangan dengan berbagai alternatif situasi. Jadwal Pemberitahuan Seleksi CPNS 2024 Terbaru : 19 Agustus s/d 10 September 2024 Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus s/d 10 September 2024 Seleksi Administratif : 20 Agustus s/d 10 September 2024 17 September 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 14 s.d. 19 September 2024 Konfirmasi penggunaan Nilai Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) CPNS oleh peserta seleksi TA 2023: 18-28 September 2024 Masa penolakan: 20-2024 20 September 2024 Balasan penolakan: 20 sd. 24 September 2024 Pemberitahuan Pasca Republik : 23 s.d. 29 September 2024 Penarikan Data SKD CPNS Terakhir : Mulai 29 September. Jadwal SKD CPNS 1 Oktober 2024 : Mulai tanggal 2 8 Oktober 2024 Pengumuman Daftar Peserta, SKD CPNS Waktu & Tempat : A.M. 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : Mulai 16 Oktober. 14 November 2024 Pemrosesan Nilai SKD CPNS: Mulai 23 Oktober. 16 November 2024 Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-17 November 19 November 2024 Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20/11-17/12/2024 Seleksi Keterampilan Bidang (SKB) CPNS Pemetaan Tanda Titik dengan CAT: 20-2024 November 22, 2024 Stasiun CAT-SKB dengan stasiun CAT-SKB untuk setiap seleksi Peserta : 23 s.d. 25 November 2024 Penarikan Data SKB CPNS Terakhir : 26 s.d. 28 November 2024 Jadwal Bersama CPNS SKB CAT : Mulai 29 November. 3 Desember 2024 Pengumuman SKB CPNS Beserta Daftar Peserta CAT, Waktu dan Tempat : Mulai 4 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 s.d. 20 Desember 2024 CPNS Penggabungan Nilai SKD dan SKB : Mulai 17 Desember 2024. 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS : 5-12 Januari 2025 Masa Penolakan : 13-12 15 Januari 2025 Jawaban Penolakan : 13 sd. 19 Januari 2025 Pemrosesan Hasil Seleksi Penolakan : 15-20 Januari 2025 Pemberitahuan Pasca Penolakan : 16-2025 22 Januari 2025 Penyelesaian DRH NIP CPNS : 23 Januari dan seterusnya. 21 Februari 2025 CPNS NIP Usulan Penugasan: Mulai 22 Februari. 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *