33 ASN Kemenparekraf Main Judi Online, Sandiaga Uno Keluarkan Peringatan Ini

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menahan diri untuk tidak terlibat dalam perjudian online.

Menurutnya, praktik tersebut dinilai merugikan secara psikologis dan terbukti banyak menimbulkan dampak negatif.

“Perjudian online saat ini sedang menjadi fenomena luas yang menjadi perhatian pemerintah. Presiden turun tangan, Menkominfo menyatakan perang,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024) ini.

Menparekraf mengakui Kemenparekraf mempunyai pegawai yang diduga terlibat praktik perjudian online.

Berdasarkan penelusuran pihak terkait seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan surat yang disampaikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terdapat 14 pegawai yang terindikasi terlibat perjudian online.

“(Surat kedua) terungkap ada 19 (orang) lagi (menunjukkan perjudian online). Jadi tidak ada gunanya bersembunyi karena semuanya diawasi oleh PPATK,” kata Sandiaga.

“Kuncinya segera berhenti dan pastikan tidak terjerumus ke dalam jebakan untung besar,” lanjutnya.

Menparekraf menjelaskan, mereka yang bermain game online setidaknya menghadapi lima risiko.

Yang pertama adalah kerugian finansial. Bukan hanya untuk Anda, tapi juga untuk keluarga dan orang di sekitar Anda. Praktik perjudian online juga dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental.

Dipastikan akan merugikan kestabilan mental pelakunya,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga.

Selain itu, hubungan sosial seperti pasangan, anak, orang tua, dan masyarakat sekitar juga bisa terganggu akibat perjudian online.

“Yang keempat adalah permasalahan hukum, karena pemain melakukan tindak pidana, menghadapi permasalahan hukum dan dapat memicu terjadinya kejahatan. Banyak yang membahas bahwa perjudian online pada akhirnya mengarah pada tindakan kriminal,” pungkas Sandiaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *